Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PENINGKATAN pengawasan dan pengendalian pelaksanaan anggaran baik di tingkat pusat maupun daerah dianggap urgen untuk dilakukan. Pasalnya, kondisi ini karena terus berulangnya persoalan lambatnya serapan anggaran dan menumpuk di penghujung tahun.
"Upaya yang harus di tempuh adalah meningkatkan pengawasan dan pengendalian," ujar anggota Komisi XI DPR Kamrussamad kepada Media Indonesia, Kamis (1/12).
Di sisi pengawasan, lanjut dia, perlu di lakukan oleh unit atau pimpinan di yang berada di atasnya. Sedangkan dari sisi pengendalian, diperlukan pengendalian intern yang memadai untuk mengawal proses pelaksanaan kegiatan dan mengantisipasi hal-hal yang menghambat kelancaran pelaksanaan kegiatan.
Sebagai bagian dari pengawasan dan pengendalian, kata Kamrussamad, diperlukan pula sistem reward and punishment untuk satuan kerja atas keberhasilan dan kegagalan pencapaian target penyerapan dana per triwulan.
Dia melanjutkan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah juga perlu memperbaiki perencanaan dan eksekusi kegiatan dalam rangka mengoptimalisasi penyerapan anggaran. Kemudian penting juga untuk mengidentifikasi dan mempercepat kegiatan-kegiatan yang dapat dilakukan agar anggaran terserap.
"Selain itu perlu juga optimalisasi penyerapan anggaran secara proporsional setiap bulan berdasarkan target. Lalu diikuti dengan perencanaan penarikan dana yang telah disusun sehingga tidak menumpuk di akhir tahun anggaran," ujar Kamrussamad.
Lambatnya serapan anggaran di tingkat pusat maupun daerah merupakan hal yang berulang. Penyerapannya seolah terpola terakselerasi di penghujung tahun anggaran. Kamrussamad melihat hal ini disebabkan oleh beragam faktor.
Pertama, adanya blokir anggaran khususnya automatic adjustment yang mengakibatkan kegiatan belum dapat dilaksanakan. Kedua, pedoman umum/petunjuk teknis dan SK Pengelola Keuangan belum terbit.
Ketiga, adanya perubahan struktur organisasi dan tata kerja K/L. Keempat, belum sepenuhnya diidentifikasi kegiatan-kegiatan yang berpotensi dieksekusi di awal tahun, Kelima, adanya kecenderungan wait and see dalam melakukan kegiatan dan pembayaran untuk mengantisipasi perubahan kebijakan.
"Hal tersebutlah yang menghambat penyerapan anggaran belanja baik di pusat maupun di daerah," pungkasnya. (OL-8)
Jalan rusak sering kali menjadi penyebab kecelakaan fatal bagi pengendara motor, terutama saat musim hujan.
Alokasi anggaran sebesar Rp200 juta untuk mendukung berbagai program kebersihan, meskipun saat ini teknis pelaksanaan masih akan dibahas lebih lanjut.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memangkas anggaran subsidi Transjakarta hingga Rp1,1 triliun pada 2026 seiring turunnya total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Dengan capaian tersebut, APBD tahun 2025 mencatatkan surplus sebesar Rp41,7 triliun. Sementara itu, net pembiayaan daerah pada tahun yang sama mencapai Rp67,1 triliun.
Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 tentang APBD Tahun Anggaran 2026 resmi diundangkan pada 23 Desember 2025.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyebutkan Pemprov DKI Jakarta tengah merevitalisasi sejumlah ruang publik, namun tidak sepenuhnya bergantung pada APBD.
Hingga akhir tahun 2025, penerimaan pajak baru mencapai 87,6% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Karena coretax berjalan belum sesuai perencanaan awal. Sehingga hal ini justru menyebabkan penerimaan pajak tersendat.
Kebijakan peningkatan belanja pada 2025 sudah berada di jalur yang tepat. Namun, tantangan besar ke depan adalah memastikan efektivitasnya.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bonus atlet SEA Games Thailand senilai Rp480 miliar bersumber dari APBN, bukan uang pribadi Presiden. Peraih emas terima Rp1 miliar.
DEFISIT fiskal Indonesia pada 2025 tercatat melebar melampaui target pemerintah, seiring percepatan belanja negara di penghujung tahun dan lemahnya kinerja penerimaan.
Suahasil menyebut bahwa realisasi PNBP 2025 yang mencapai Rp534,1 triliun masih lebih rendah jika dibandingkan dengan realisasi PNBP 2024 tang mencapai Rp584,4 triliun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved