Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

OJK Berupaya untuk Meningkatkan Literasi Guna Mencegah Penipuan Keuangan

Ficky Ramadhan
20/11/2022 17:58
OJK Berupaya untuk Meningkatkan Literasi Guna Mencegah Penipuan Keuangan
Kantor OJK(Antara)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan terus menggencarkan kegiatan edukasi dan sosialisasi secara masif, baik itu secara online maupun offline untuk mencegah kasus penipuan keuangan seperti yang di alami oleh para mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) beberapa waktu lalu.

Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot mengatakan, saat ini OJK telah memiliki berbagai program edukasi untuk diberikan kepada para kelompok pelajar dan generasi milenial. Program tersebut antara lain seperti Learning Management System (LMS) yang merupakan sarana pembelajaran dan pelatihan mandiri mengenai lembaga dan produk jasa keuangan.

"Di dalam LMS ini, terdapat berbagai macam modul meliputi antara lain waspada investasi ilegal, perbankan, pasar modal, asuransi, perusahaan pembiayaan, pergadaian, Peer-to-peer lending, dana pensiun dan digital financial literacy," kata Sekar saat dihubungi, Minggu (20/11).

OJK, lanjut Sekar, juga telah meluncurkan Sarana Informasi Mobil Literasi dan Edukasi Keuangan (Simolek) untuk menjangkau kelompok masyarakat yang belum mendapatkan akses edukasi secara online.

"Sudah ada 54 unit mobil Simolek yang telah dilengkapi dengan perangkat audio visual, ke seluruh Indonesia melalui Kantor Regional dan Kantor OJK di daerah berdasarkan luasan wilayah dan kepadatan penduduk. Jadi masyarakat dapat dengan mudah menemukan Simolek tersebut," imbuhnya.

Lebih lanjut, OJK juga telah bekerja sama dengan berbagai Universitas untuk melakukan sosialisasi dan edukasi keuangan secara tatap muka atau melalui webinar dan OJK juga telah menerbitkan seri literasi buku saku calon pengantin, PAUD s.d. Perguruan Tinggi.

Selain itu, dalam upaya edukasi kepada masyarakat, OJK juga akan terus melalukan kolaborasi bersama kementerian/lembaga, pelaku industri jasa keuangan dan pemangku kepentingan lainnya.

"Utamanya untuk menghindari penawaran investasi bodong, selalu terlebih dahulu cek legalitas dari penawaran investasi itu tersebut kepada otoritas terkait. Jangan mudah tergiur dengan iming-iming imbal hasil yang besar dan instan, dan jangan pernah menggunakan dana pinjaman untuk melakukan investasi, karena investasi itu ada risikonya," tuturnya. (OL-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya