Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KETUA Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) memperkuat pengawasan koperasi simpan pinjam di Indonesia.
LaNyalla berharap koperasi semakin eksis, serta dapat mengembalikan jati dirinya untuk menyejahterakan anggota.
Hal itu disampaikan Ketua DPD menanggapi polemik Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) yang akan mengatur agar koperasi berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Permasalahan eksistensi koperasi ini perlu diperhatikan. Sebab keberadaan koperasi seperti dua sisi benda tajam. Selain turut
menggerakkan roda ekonomi melalui pembiayaan sektor riil usaha ultra mikro, koperasi juga dimanfaatkan pihak-pihak tidak bertanggungjawab untuk mengumpulkan dana dari masyarakat untuk kepentingan pribadi tanpa nilai investasi," ujar LaNyalla dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (18/11).
Baca juga: Rp100 Miliar Berhasil Disalurkan Shafiq untuk Permodalan UMKM
Mantan Ketua Kadin Jawa Timur itu mengatakan, saat ini pembinaan dan pengawasan masih kurang. Sehingga berpotensi merugikan anggota koperasi karena berubah menjadi lembaga keuangan yang tidak mempunyai jaminan keamanan.
"Saya berharap koperasi dapat kembali ke jati dirinya. Koperasi harus menjadi salah satu alternatif anggota untuk mengakses pembiayaan usaha kecil dan ultra mikro dengan bunga rendah dan dan terjangkau," tuturnya.
Terkait permasalahan penipuan yang berkedok koperasi, LaNyalla meminta aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dan memprosesnya.
"Proses hukum kepada koperasi bodong perlu dilakukan agar tidak merusak keberadaan koperasi yang benar-benar menjalankan fungsinya untuk kebermanfaatan anggota," tegas dia lagi.
Diberitakan, Forum Komunikasi Koperasi Indonesia (Forkopi) meminta pasal yang mengatur koperasi dikeluarkan dari RUU PPSK. Koperasi mestinya tetap diatur pada RUU Perkoperasian yang saat ini sedang dalam pembahasan.
Berdasarkan data Forkopi terdapat kurang lebih 2.300 unit koperasi dengan jumlah keanggotaan mencapai 30 juta orang. (RO/OL-16)
Lanyalla pernah menjabat sebagai Ketua Umum PSSI-KPSI periode 2011-2013.
La Nyalla telah menyerahkan berkas pencalonan sebagai Ketua Umum PSSI periode 2022-2027. Sebelumnya, dia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Umum PSSI pada 2013-2015.
Menurut Robert, anjloknya prestasi sepak bola Indonesia saat ini karena diurus oleh orang-orang yang sama sekali tidak kompeten
KOMITE Pemilihan (KP) PSSI telah mengumumkan total 100 nama yang bakal menduduki kursi-kursi di Komite Eksekutif (Exco) PSSI periode 2023-2027
Ketua DPD RI itu menegaskan dana sokongan tersebut hanya diberikan tanpa syarat pada tahun pertama dirinya menjabat sebagai ketua umum PSSI 2023-2027.
Untuk meraih kursi ketua umum PSSI periode 2023-2027, La Nyalla harus bersaing dengan sejumlah nama, seperti Erick Thohir, Arif Putra Wicaksono, serta Doni Setiabudi.
Indikator koperasi tidak aktif yakni tidak rutin melaksanakan rapat anggota tahunan
Selain menggelar rapat anggota tahunan, Kopensi STP Bandung juga melaksanakan pemilihan pengurus koperasi periode 2024-2026
Sampai saat ini jumlah koperasi yang aktif terdata sekitar 390 unit. Dari jumlah tersebut, sekitar 80 koperasi dinyatakan sehat.
PDI Perjuangan merekomendasikan Ono Surono sebagai Bakal Calon Gubernur Jawa Barat yang akan bertarung di Pilkada 2024.
Di masa yang serba digital ini, mahasiswa harus memiliki inovasi untuk lebih memajukan koperasi
Dengan omzet dan aset yang dimiliki koperasi, masyarakat bisa memanfaatkannya dan jangan lagi meminjam ke pinjaman online
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved