Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KETUA Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) memperkuat pengawasan koperasi simpan pinjam di Indonesia.
LaNyalla berharap koperasi semakin eksis, serta dapat mengembalikan jati dirinya untuk menyejahterakan anggota.
Hal itu disampaikan Ketua DPD menanggapi polemik Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) yang akan mengatur agar koperasi berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Permasalahan eksistensi koperasi ini perlu diperhatikan. Sebab keberadaan koperasi seperti dua sisi benda tajam. Selain turut
menggerakkan roda ekonomi melalui pembiayaan sektor riil usaha ultra mikro, koperasi juga dimanfaatkan pihak-pihak tidak bertanggungjawab untuk mengumpulkan dana dari masyarakat untuk kepentingan pribadi tanpa nilai investasi," ujar LaNyalla dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (18/11).
Baca juga: Rp100 Miliar Berhasil Disalurkan Shafiq untuk Permodalan UMKM
Mantan Ketua Kadin Jawa Timur itu mengatakan, saat ini pembinaan dan pengawasan masih kurang. Sehingga berpotensi merugikan anggota koperasi karena berubah menjadi lembaga keuangan yang tidak mempunyai jaminan keamanan.
"Saya berharap koperasi dapat kembali ke jati dirinya. Koperasi harus menjadi salah satu alternatif anggota untuk mengakses pembiayaan usaha kecil dan ultra mikro dengan bunga rendah dan dan terjangkau," tuturnya.
Terkait permasalahan penipuan yang berkedok koperasi, LaNyalla meminta aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dan memprosesnya.
"Proses hukum kepada koperasi bodong perlu dilakukan agar tidak merusak keberadaan koperasi yang benar-benar menjalankan fungsinya untuk kebermanfaatan anggota," tegas dia lagi.
Diberitakan, Forum Komunikasi Koperasi Indonesia (Forkopi) meminta pasal yang mengatur koperasi dikeluarkan dari RUU PPSK. Koperasi mestinya tetap diatur pada RUU Perkoperasian yang saat ini sedang dalam pembahasan.
Berdasarkan data Forkopi terdapat kurang lebih 2.300 unit koperasi dengan jumlah keanggotaan mencapai 30 juta orang. (RO/OL-16)
Perilaku La Nyalla diduga melanggar Pasal 15 Peraturan DPD RI Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kode Etik DPD RI.
PAKAR hukum tata negara Universitas Andalas Feri Amsari mengkritik langkah Ketua DPD RI La Nyalla Mataliti. Feri menilai La nyala ingin mengesahkan Tata Tertib (Tatib)
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti buka puasa bersama dengan Senator baru yang terpilih pada Pemilu, Kamis (14/2) lalu.
DEWAN Perwakilan Daerah (DPD) RI akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu untuk mengungkap banyaknya dugaan pelanggaran dan kecurangan Pemilu 2024.
Jika kesepakatan WTO membuat nelayan Indonesia, terutama yang kecil menderita, berarti pemerintah menabrak amanat konstitusi.
Menurut LaNyalla, praktik ketatanegaraan Indonesia sejak era Reformasi telah meninggalkan Pancasila sebagai dasar sistem bernegara.
Target percepatan operasional Kopdes Merah Putih di bulan ini sampai 15 ribu, kalau kelembagaan dan satgas provinsi, kabupaten sampai kota sudah dekat 100%.
SEBANYAK 50 Ketua DPD KNTI se-Sumatra dan Koperasi Perikanan melaksanakan Rapat Konsolidasi penguatan simpul jaringan koperasi perikanan di wilayah Sumatra dan Kepulauan Riau.
Wusono getol mengembangkan Koperasi Bumiayu Mandiri Sejahtera di Perumahan Asabri Bumiayu Indah Blok D-6 Kota Malang. Koperasi itu semula bermodal Rp600 ribu pada akhir 2018.
Digi Koperasi memiliki kapabilitas lengkap, meliputi Kasir Koperasi, Akuntansi dan Keuangan Koperasi, Internet Cepat, Integrasi Ekosistem Koperasi, hingga Integrasi Dashboard
KDKMP akan melakukan kerja sama dengan mereka dalam memajukan perekonomian di desa.
Pemerintah membuka peluang bagi Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdes/Kopkel) Merah Putih untuk menjadi subpangkalan elpiji 3 kilogram (kg).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved