Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan realisasi defisit anggaran pada akhir tahun ini tidak akan mencapai target yang sudah ditetapkan.
"Kita perkirakan akan lebih rendah dari 3,9 persen PDB, sehingga akan menjadi bekal yang sangat baik dan tepat memasuki 2023," kata Sri Mulyani di Jakarta, hari ini.
Ia mengatakan penerimaan negara yang terus membaik hingga akhir tahun menjadi salah satu alasan defisit anggaran akan jauh di bawah target dalam Perpres 98/2022 sebesar 4,5 persen PDB.
Defisit pun tetap diproyeksikan rendah meski realisasi belanja pemerintah sebanyak 40 persen akan meningkat pada triwulan IV, seiring dengan makin dekatnya akhir tahun anggaran.
"Defisit secara keseluruhan sudah pasti turun jauh dari (target) Perpres, tapi kita lihat sejauh mana penurunan indikatif dari akhir tersebut," katanya.
Hingga September, APBN bahkan masih tercatat surplus sebesar Rp60,9 triliun atau 0,33 persen terhadap PDB. Surplus ini mengecil dibandingkan periode Agustus, tapi lebih baik dari September tahun lalu yang tercatat defisit Rp451,9 triliun.
Baca juga: Cukai Rokok Resmi Naik 10% Mulai Tahun Depan
Surplus APBN ini didorong oleh pendapatan negara yang mencapai Rp1.974,7 triliun hingga September 2022 dari target APBN Rp2.266,2 triliun atau melonjak 45,7 persen dibandingkan periode sama tahun lalu Rp1.355 triliun.
Pendapatan melonjak karena realisasi seluruh komponen mulai dari penerimaan pajak, penerimaan bea dan cukai serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mengalami kenaikan.
Penerimaan pajak mencapai Rp1.310,5 triliun atau naik 54,2 persen dari periode sama tahun lalu Rp850,1 triliun, sedangkan kepabeanan dan cukai terealisasi Rp232,1 triliun yang naik 26,9 persen dari periode tahun lalu Rp182,9 triliun.
Untuk realisasi belanja negara hingga September 2022 telah terserap Rp1.913,9 triliun atau 61,6 persen dari pagu tahun ini sebesar Rp3.106,4 triliun dan mampu tumbuh 5,9 persen (yoy) dari tahun lalu Rp1.806,9 triliun.
Sebelumnya, pemerintah menetapkan target defisit anggaran dalam APBN sesuai Perpres 98/2022 sebesar Rp840,2 triliun atau 4,5 persen terhadap PDB.(Ant/OL-4)
Peluncuran delapan butir transformasi budaya kerja nasional dinilai menjadi langkah awal pemerintah yang tepat dalam merespons tekanan global akibat konflik TImur Tengah.
Harga minyak dunia melonjak dan rupiah melemah menekan APBN 2026. Ekonom ingatkan disiplin fiskal penting untuk cegah defisit hingga 6% dan jaga stabilitas ekonomi.
Tak hanya di pusat, pemerintah daerah juga diimbau menyesuaikan kebijakan pengendalian mobilitas sesuai karakteristik wilayah masing-masing.
Ketegangan di Selat Hormuz dorong harga minyak dunia naik. Studi FEB UI menyebut BUMN Indonesia menghadapi tekanan besar, terutama di sektor energi dan transportasi.
Lonjakan harga minyak dunia dorong kenaikan BBM. Ekonom nilai langkah ini penting untuk jaga stabilitas APBN.
Presiden menjelaskan kebutuhan untuk efisiensi itu melihat skor ICOR Indonesia yang cenderung lebih tinggi dibandingkan dengan negara tetangga.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menambah anggaran hingga Rp100 triliun untuk subsidi energi mengantisipasi dampak dari konflik di tengah dan harga minyak dunia serta defisit APBN
Purbaya menyebut Pertamina sementara menanggung selisih harga BBM nonsubsidi saat harga minyak dunia melonjak, sementara pemerintah menahan kenaikan harga.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui sistem Coretax telah bermasalah sejak awal pengembangannya. Ia menyebut kelemahan utama terletak pada desain yang tidak baik
Purbaya menjelaskan bahwa meskipun kondisi global penuh ketidakpastian, permintaan domestik masih menjadi mesin utama penggerak ekonomi.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa deteksi 10 perusahaan lakukan underinvoicing. Kebocoran penerimaan negara segera ditutup demi target fiskal 2026.
Purbaya juga melihat saat ini belum ada urgensi penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk melebarkan defisit APBN.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved