Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
ANGGOTA Komisi XI DPR RI Muhammad Misbakhun meminta pemerintah untuk segera menambah alternatif barang kena cukai (BKC) sebagai upaya mendorong peningkatan penerimaan negara. Hal ini perlu didorong karena kenaikan tarif cukai rokok telah mencapai titik optimum dalam mendorong penerimaan
Diketahui, penerimaan cukai di Indonesia selama ini hanya mengandalkan tiga obyek, yaitu produk hasil tembakau, minuman etil alkohol, dan minuman mengandung etil alkohol.
“Oleh karena itu, multi stakeholders harus didorong dalam mengonsolidasikan kekuatan bersama untuk kepentingan negara yang sangat fundamental, yaitu penerimaan negara yang sangat besar,” ujar Misbakhun sebagaimana dikutip dari akun media sosial pribadinya.
Pemerintah, tambahnya, juga perlu mempertimbangkan berbagai sisi yang terlibat dalam kebijakan kenaikan tarif cukai dan harga rokok di Indonesia, seperti sisi tenaga kerja, penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT), kesehatan, rokok ilegal, industri, hingga pertanian.
Baca juga : BI Perlu Menjaga Selisih Bunga Acuan dengan The Fed
Dalam 3 tahun terakhir, Cukai Hasil Tembakau terus mengalami kenaikan. Pada 2020 naik sebesar 23%, tahun 2021 naik sebesar 12%, dan tahun 2022 sebesar 12%
“Karena itu, berbagai kebijakan terhadap cukai perlu kehati-hatian, salah satu dampaknya akan mendorong meningkatnya rokok ilegal. Hal tersebut perlu diwaspadai karena merujuk dokumen UU APBN 2023, pemerintah akan menaikan cukai sebesar Rp245,4 triliun,” jelas Politisi Partai Golkar tersebut.
Ia mendesak para pengambil kebijakan negara jangan sampai terkooptasi oleh agenda-agenda global yang ingin menginfiltrasi kelangsungan ekosistem tembakau yang punya peran strategis bagi negara, seperti dorongan aksesi 'Framework Convention on Tobacco Control' (FCTC) dan simplifikasi tarif cukai.
“Seluruh agenda global tersebut harus disadari secara esensial sebagai bentuk intervensi atas kedaulatan negara. Proses membajak kebijakan negara yang seperti itu harus diluruskan bersama untuk melindungi kepentingan nasional,” tutup Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini. (RO/OL-7)
BEA Cukai Fakfak memusnahkan barang kena cukai (BKC) ilegal hasil penindakan yang telah berstatus barang yang menjadi milik negara (BMMN) pada Senin (19/5) di halaman Kantor Bea Cukai Fakfak.
Bea Cukai Sangatta menghancurkan Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan sepanjang tahun 2024 dengan total nilai mencapai Rp1 miliar lebih
Tim penindakan Bea Cukai Semarang berhasil menindak 736.000 batang rokok ilegal dalam Operasi Gempur II yang berlangsung pada Kamis (17/10).
Bea Cukai berhasil melakukan 4.366 penindakan dalam Operasi Gempur I dan kini melanjutkan langkah positif tersebut dengan pelaksanaan Operasi Gempur II pada 2024.
Tiket konser, deterjen, hingga makanan cepat saji masuk dalam prakajian yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan sebagai objek perluasan cukai.
Mengacu PP 54/2023, penyidikan pidana di bidang cukai hanya dapat dilakukan bila tersangka mengajukan permohonan, dianggap layak, dan mau membayar sanksi administrasi hingga empat kali lipat
Setelah melakukan simulasi, menurut dia, berbagai partai politik tersebut akan memutuskan sikap untuk sistem penyelenggaraan pemilu atau pilkada ke depannya.
Ketua Banggar DPR RI menekankan pembangunan IKN tetap dilanjutkan meski anggarannya memiliki perubahan dari waktu ke waktu.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
DPR menyebut perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur karena memakan biaya banyak.
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved