Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
PT Agincourt Resources (PTAR) memboyong empat penghargaan dalam ajang bergengsi Penerapan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik/ Good Mining Practices (GMP) Award 2022 yang digelar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
PTAR berhasil meraih peringkat tertinggi bersimbol emas, yakni Penghargaan Aditama, pada Aspek Pengelolaan Lingkungan Hidup
Pertambangan kelompok badan usaha pemegang Kontrak Karya (KK) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) komoditas mineral.
Selain itu, penghargaan lain yang dibawa pulang PTAR yaitu Penghargaan Utama Aspek Pengelolaan Teknik Pertambangan kelompok badan usaha pemegang KK, IUP BUMN, IUP PMA, IUPK komoditas mineral; Penghargaan Pratama Aspek Penerapan Konservasi Mineral dan Batu Bara kelompok badan usaha pemegang KK, IUP dan IUPK komoditas mineral; dan Penghargaan Pratama Aspek Pengelolaan Standarisasi dan Usaha Jasa Pertambangan kelompok badan usaha pemegang KK, PKP2B, IUP dan IUPK komoditas mineral dan batu bara.
Presiden Direktur PT Agincourt Resources, Muliady Sutio mengatakan, penghargaan terwujud atas dukungan dari karyawan, mitra usaha PTAR, serta dukungan dari pemerintah, baik pusat maupun daerah.
Penghargaan Aditama pada Aspek Pengelolaan Lingkungan Hidup Pertambangan yang diraih PTAR merupakan bukti keseriusan
perusahaan dalam menjaga dan mengelola lingkungan dan keanekaragaman hayati dari dampak operasional tambang emas Martabe.
"PTAR mengikuti protokol pengelolaan lingkungan yang ketat, selaras dengan peraturan
lingkungan yang sesuai mengenai polusi, air, tailings, energi, dan pengelolaan keanekaragaman
hayati. Kami terus melanjutkan program lingkungan yang fundamental, terstruktur, dan kolaboratif dengan seluruh pemangku kepentingan," ujar Muliady lewat pernyataan yang diterima, Minggu (9/10).
Menteri ESDM Arifin Tasrif yang diwakili Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batubara Irwandy Arif mengatakan Good Mining Practice adalah bagian dari upaya penerapan Environmental, Social and Governance (ESG) di lingkungan perusahaan terutama aspek lingkungan. Yaitu bagaimana kinerja perusahaan dicapai dengan ramah lingkungan dari operasional hingga produknya.
“Perusahaan yang menerapkan prinsip ESG dalam praktik bisnis dan investasinyaberarti akan turut mengintegrasikan dan mengimplementasikan kebijakan perusahaan yang selaras dengan keberlangsungan tiga konsep tersebut serta memberikan dampak positif pada kinerja perusahaan, masyarakat dan lingkungan,” kata Irwandy. (OL-8)
Pemerintah Indonesia bersama Pemerintah Australia menggelar Indonesia–Australia Mineral Roadshow sebagai upaya memperdalam kemitraan strategis di sektor pertambangan.
Laba bersih yang dikantongi mencapai Rp300,07 miliar, atau 93% dari target yang sudah ditentukan yaitu Rp322,64 miliar.
PT Timah Tbk bersama tim gabungan melaksanakan penertiban tambang ilegal di kawasan Izin Usaha Pertambangan Khsusus (IUPK) PT Timah di kawasan Merbuk, Kabupaten Bangka Tengah.
PT TBS Energi Utama membukukan pendapatan konsolidasian sebesar US$172,2 juta. Angka itu lebih rendah dibandingkah periode yang sama di tahun sebelumnya.
Transformasi industri pertambangan menjadi isu krusial dalam pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot, mengatakan bahwa sejak 2020, Indonesia sudah memastikan diri untuk menjalankan program hilirisasi dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009
Kementerian ESDM meninjau dan mengevaluasi kondisi lapangan terkait tata kelola minyak mentah, serta memastikan kualitas dan kuantitas Bahan Bakar Minyak terjaga hingga ke tangan konsumen
Pertamina EP menggandeng BUMD dan KUD untuk mengoperasikan sumur tua dan sumur idle atau sumur yang menganggur.
Mantan Menteri ESDM Arifin Tasrif diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk penyelidikan terkait pengelolaan mineral atau pertambangan di wilayah Indonesia bagian timur.
Kementerian ESDM menyatakan PT Pertamina (Persero) menjadi pelaksana penyaluran elpiji 3 kilogram (kg) satu harga secara nasional.
Bahlil Lahadalia angkat bicara terkait Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang legalitas pengeboran sumur minyak rakyat yang akan berlaku pada 3 Juni 2025 mendatang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved