Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Geo Dipa Energi (Persero) atau GeoDipa mempercepat pengembangan energi panas bumi di Indonesia melalui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas bumi (PLTP) Dieng Unit 2 di Jawa Tengah dan PLTP Patuha Unit 2 di Jawa Barat, masing-masing berkapasitas 55 MW.
"Proyek ini juga menjadi sebuah investasi berkelanjutan yang sangat strategis. Hal ini dikarenakan produksi energi bersih akan meningkat dan
mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil, terutama batu bara pada sistem ketenagalistrikan di Jawa-Bali," kata Direktur Utama
GeoDipa, Muhammad Ikbal Nur di Jakarta, Jumat.
Selama ini GeoDipa telah mengoperasikan PLTP Dieng Unit 1 dan PLTP Patuha Unit 1 dengan total kapasitas 120 Mega Watt (MW).
Seperti diketahui, pemerintah telah berkomitmen dalam mempercepat pemanfaatan sumber energi baru terbarukan, dengan mematok target bauran energi dari Energi Baru Terbarukan (EBT) sebesar 23 persen pada 2025. Ini menegaskan komitmen Indonesia dalam pemenuhan Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060 atau lebih cepat.
Muhammad Ikbal Nur menjelaskan bahwa Indonesia dikaruniai Tuhan dengan berbagai sumber energi, termasuk energi terbarukan yang digadang-gadang akan menggantikan energi fosil, khususnya energi bersumber dari panas bumi dan hidro. Namun demikian, potensi-potensi tersebut belum dimanfaatkan secara optimal.
"Pengembangan energi panas bumi sebagai salah satu sumber energi terbarukan menjadi sangat penting dalam menjamin ketahanan dan keamanan energi nasional, mengingat potensi panas bumi Indonesia menjadi yang terbesar kedua di dunia," katanya.
Menurut Direktur Pengembangan Niaga dan Eksplorasi GeoDipa Yudistian Yunis, progres proyek PLTP Dieng Unit 2 dan PLTP Patuha Unit 2 saat ini sudah 30 %. "Sekarang memasuki fase pengeboran masing-masing 5 sumur produksi dari target 12 sumur di Patuha dan 10 sumur di Dieng," kata Yudistian pada acara Ngobrol Panas Bumi.
Ditargetkan kedua unit pembangkit panas bumi tersebut sudah bisa masuk ke sistem kelistrikan paling lambat awal 2025
Selain melakukan pengembangan di Dieng dan Patuha, ia mengatakan GeoDipa juga berkomitmen untuk mempercepat pengembangan pemanfaatan panas bumi di Indonesia melalui program government drilling. Melalui program ini, diharapkan mampu mengurangi resiko pengusahaan di sektor hulu panas bumi dimana selama ini menjadi salah satu tantangan yang dihadapi pengembang/badan usaha dalam melakukan pembangunan PLTP,
Geo Dipa Energi merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan kepemilikan 94,5% saham pemerintah RI melalui Kementerian Keuangan dan 5,5 % dimiliki PT PLN (Persero). (Ant/E-1)
Energi panas bumi yang dikelola PGE dipandang mampu menjaga keandalan sistem kelistrikan sekaligus mendukung peningkatan bauran EBT nasional.
PEMBANGKIT Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Wayang Windu telah memainkan peran penting dalam pasokan listrik Indonesia selama beberapa dekade terakhir.
PANAS bumi bisa menjadi motor penggerak utama dalam pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT) di Indonesia.
INDUSTRI panas bumi memiliki prospek baik dalam mendukung pencapaian target pemerintah dalam memperluas kapasitas pembangkit listrik energi baru dan terbarukan (EBT).
Hadir solusi gabungan yang dirancang untuk mengoptimalkan produksi energi panas bumi dan memajukan pengoperasian berkelanjutan.
Fluida ini bisa memicu gempa sekaligus menjadi sumber energi panas bumi yang lebih besar dari sistem konvensional. Sehingga pemetaan lokasinya menjadi sangat penting.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan alasan pemerintah membentuk badan usaha milik negara (BUMN) baru untuk mengelola lahan pertambangan dan perkebunan kelapa sawit.
DI tengah melimpahnya sumber daya alam Kalimantan Timur, ironi justru mencuat dari wajah sosial masyarakatnya.
Saksi mahkota Kerry Adrianto Riza mengungkap Pertamina memperoleh manfaat hingga Rp 17 triliun dari penyewaan Terminal BBM OTM.
JARINGAN Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) menolak rencana pemerintah untuk mengalihkan pengelolaan izin 28 perusahaan yang dicabut ke badan usaha milik negara (BUMN).
Disertasi yang dipertahankan Fathudin dalam meraih gelar Doktor Ilmu Hukum tidak sekadar berkontribusi pada pengembangan teori hukum administrasi negara.
Kejaksaan Agung menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memeriksa eks pejabat BUMN terkait dugaan kebocoran anggaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved