Headline
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
ANGGOTA DPR Fraksi NasDem Subardi meyakini koperasi akan lebih berdaya saing dengan badan usaha lain. Memang diakui, badan usaha seperti layanan keuangan saat ini terus memberi kemudahan dengan memanfaatkan teknologi digital. Namun bagi Subardi, koperasi mampu berkembang dengan kemauan dan inovasi yang menyeluruh.
"Yang dibutuhkan koperasi saat ini yaitu keberanian berinovasi. Misalnya merambah sektor layanan online, manfaatkan media sosial, pelayanan yang sama atau lebih baik dengan kompetitor sehingga ada sesuatu baru yang ditawarkan koperasi," kata Subardi saat menghadiri forum Pelatihan dan Coaching Bisnis Perkoperasian di Kota Yogyakarta, Senin, (26/9).
Pelatihan koperasi itu digelar oleh Kementerian Koperasi dan UKM mulai 22 hingga 25 September 2022. Hadir sejumlah pelaku koperasi dari lima kabupaten/kota se-DIY, seperti koperasi simpan pinjam, koperasi jasa, koperasi produsen dan koperasi konsumen. Di antara peserta yang hadir ialah Koperasi Peternakan Sarono Makmur, Koperasi Wisata Mina Bahari 451, Koperasi Jasa Noto Wono, Kasongan Usaha Bersama, Koperasi Gerakan Ekonomi Kaum Ibu, dan Koperasi Konsumen Sarana Karya Sembada.
Kepada peserta, anggota Komisi Koperasi DPR itu menekankan pentingnya merawat segmentasi pasar. Segmentasi pasar yang jelas akan membantu perkembangan koperasi. "Fokus pada segmentasi pasar. Buatlah program menarik, perluas kerja sama, berikan layanan yang tuntas dan cepat. Ini yang akan membuat koperasi lebih berdaya saing. Koperasi akan dinamis," terang Ketua DPW NasDem DIY itu.
Dengan sejumlah catatan itu, Subardi berharap masyarakat melihat koperasi bukan lagi badan usaha yang ketinggalan zaman. Pasalnya, banyak koperasi belum mampu bersaing dengan layanan digital. Koperasi simpan pinjam, misalnya. Saat ini kecenderungan masyarakat mencari pinjaman ke layanan dompet digital. Bahkan, marketplace seperti Tokopedia dan Shopee juga menyediakan layanan pinjaman digital dengan program pay later atau bayar nanti dengan sistem cicilan bunga rendah.
Persoalan itu bisa diatasi karena kedudukan koperasi sangat kuat. Dasar hukum koperasi dimuat dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 ayat 1 UUD 1945 serta dukungan anggaran besar melalui Kementerian Koperasi dan UKM. "Koperasi dihadapkan dengan persaingan terbuka. Saya yakin koperasi bisa unggul karena payung hukumnya kuat. Koperasi diatur mulai dari konstitusi sampai ke Perda. Seluruh daerah memiliki dinas koperasi. Anggaran Kementerian Koperasi juga besar. Pada 2023 baru disepakati Rp1,44 triliun. Artinya dari sisi apapun koperasi sebenarnya kuat dan mampu bersaing," tutup Subardi. (RO/OL-14)
KETUA Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang meyakini kelembagaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) sebaiknya tetap dipisah.
Setelah melakukan simulasi, menurut dia, berbagai partai politik tersebut akan memutuskan sikap untuk sistem penyelenggaraan pemilu atau pilkada ke depannya.
Ketua Banggar DPR RI menekankan pembangunan IKN tetap dilanjutkan meski anggarannya memiliki perubahan dari waktu ke waktu.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
DPR menyebut perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur karena memakan biaya banyak.
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
SEBANYAK 50 Ketua DPD KNTI se-Sumatra dan Koperasi Perikanan melaksanakan Rapat Konsolidasi penguatan simpul jaringan koperasi perikanan di wilayah Sumatra dan Kepulauan Riau.
Wusono getol mengembangkan Koperasi Bumiayu Mandiri Sejahtera di Perumahan Asabri Bumiayu Indah Blok D-6 Kota Malang. Koperasi itu semula bermodal Rp600 ribu pada akhir 2018.
Digi Koperasi memiliki kapabilitas lengkap, meliputi Kasir Koperasi, Akuntansi dan Keuangan Koperasi, Internet Cepat, Integrasi Ekosistem Koperasi, hingga Integrasi Dashboard
KDKMP akan melakukan kerja sama dengan mereka dalam memajukan perekonomian di desa.
Pemerintah membuka peluang bagi Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdes/Kopkel) Merah Putih untuk menjadi subpangkalan elpiji 3 kilogram (kg).
Koperasi Desa Merah Putih akan mampu membunuh peran para tengkulak sehingga membuat rantai pasok, terutama sektor pangan, menjadi lebih pendek.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved