Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KETUA Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L. Tobing mengungkapkan bahwa saat ini pinjaman online (pinjol) ilegal tidak dapat dikategorikan tindak pidana. Hal ini yang menyebabkan sulitnya penindakan terhadap pelaku pinjol ilegal.
Oleh karena itu, pihaknya berharap pemerintah bersama DPR RI dapat meresmikan regulasi yang secara jelas. Sehingga, dapat menindak pinjol ilegal yang masih berada di tengah masyarakat.
Baca juga: Satgas: Ada 403 Pinjol Ilegal Berkedok Koperasi Simpan Pinjam
"Sekarang ada pembahasan mengenai Omnibus Law P2SK (Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan). Kita harap di sana ada pasal yang mengatur pelaksana pinjaman online tanpa izin, ada pidana. Sehingga, tanpa ada korban pun kita bisa melakukan tindakan," pungkasnya, Jumat (16/9).
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa SWI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah mengajukan agar regulasi terkait pinjol ilegal masuk ke dalam pembahasan RUU P2SK.
Baca juga: Jangan Terjerat Pinjol Ilegal, Begini Cara Menghindarinya
Adapun Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Eko Purwanto menyebut pada 2022, pihaknya mendapatkan total 90 laporan terkait pinjol ilegal dan sudah dilakukan penindakan lebih lanjut.
Menurutnya, regulasi yang dapat diterapkan untuk menjerat pelaku pinjol ilegal ialah UU Perlindungan Konsumen, UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Kita bisa pakai (UU) Perlindungan Konsumen, ITE dan TPPU. Perilaku tidak menyenangkan itu bisa masuk di ITE," jelas Eko.(OL-11)
PELAKU yang memproduksi pangan dan obat tradisional mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) diancam 15 tahun penjara.
Kemenag pun mengimbau masyarakat untuk menunaikan zakat, infak dan sedekah kepada lembaga pengelola zakat yang mendapatkan izin operasional sesuai ketentuan regulasi.
Taman Nasional Kerinci Seblat tengah menghadapi ancaman dalam berbagai bentuk. Mulai dari illegal loging, perambahan, hingga perburuan.
MINUMAN keras Ciu bekonang bakal menjadi minuman legal dan bermerek, setelah diproses menjadi produk yang sesuai dengan takaran alkohol yang menyehatkan.
GUBERNUR Kalsel, Sahbirin Noor meninjau langsung kondisi ruas jalan Trans Kalimantan di Desa Satui Barat km 171 Satui, Kabupaten Tanah Bumbu yang putus beberapa waktu lalu
Dua lokasi itu adalah di Jorong Tombang Kecamatan Talamau dan Rimbo Canduang Kecamatan Pasaman untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat.
Setelah dilakukan konfirmasi lebih lanjut kepada Dirtipideksus Bareskrim Polri dan Satgas Waspada Investasi OJK ternyata tidak ada pengaduan dan tidak ada masalah apapun terhadap Ajaib.
Chris menduga ada sekitar 20.000 korban member yang uangnya raib ditelan platform tersebut.
Satgas Waspada Investasi (SWI) pada periode Juni 2022 kembali menemukan 10 entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin.
Satgas Waspada Investasi telah bertemu dengan pimpinan IPB dan sejumlah mahasiswa yang menjadi korban. Serta, memperoleh informasi mengenai modus penipuan tersebut.
Pihaknya akan mengungkap kasus-kasus perkara pinjaman online ilegal yang berasal dari temuan SWI ataupun dari laporan masyarakat.
SWI selain menutup operasional pinjol ilegal melalui Kemenkominfo juga telah menyampaikan daftar pinjol ilegal tersebut kepada pihak Kepolisian untuk ditindaklanjuti secara hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved