Rabu 15 Maret 2023, 23:58 WIB

BKSDA Malaka Tangkap Pelaku Ilegal Logging di Hutan Kateri

Palce Amalo | Nusantara
BKSDA Malaka Tangkap Pelaku Ilegal Logging di Hutan Kateri

MI/HO-BKSDA
Petugas BKSDA Malaka, Nusa Tenggara Timur (kanan) menangkap dua pelaku illegal logging (kiri) saat beraksi di Kawasan Suaka Margasatwa (SM)

 

PELAKU Pembalakan Liar (Illegal Logging) yang beraksi di Kawasan Suaka Margasatwa (SM) Kateri, di Desa Kereana, Kecamatan Botin Leobele, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur berhasil ditangkap, Rabu (15/3). Petugas menyita puluhan batang kayu jati dari hasil pembalakan liar
tersebut.

Penangkapan melibatkan Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Malaka bersama Tim UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah Kabupaten Malaka.

Petugas BKSDA Malaka, Sigit mengatakan, penangkapan para pelaku berawal dari laporan masyarakat yang melihat sejumlah orang sedang menebang pohon jati di kawasan tersebut.

"Kami sempat melakukan pengejaran, tetapi mereka berhasil melarikan diri dan meninggalkan truk. Di lokasi kami menemukan 50 pohon jati ditebang, ada 11 batang sudah dimuat ke dalam truk dan ditutupi dengan ranting pohon,  dan 25 batang lagi belum diangkut," kata Sigit,

Petugas kemudian melaporkan kasus tersebut ke polisi sekaligus mencari tahu pemilik truk. Namun, dari laporan polisi, nomor plat truk yakni DH 1921 HE adalah mobil toyota avanza, bukan truk.

Selanjutnya, dalam waktu tidak terlalu lama, pemilik truk datang ke lokasi illegal logging. "Dia datang bersama seorang aparat tanpa mengenakan seragam, meminta barang bukti dibawa ke kantor mereka. Kami menolak, barang bukti harus dibawa ke kantor BKSDA," tutur Sigit.

Pemilik truk kemudian menelpon sopir truk bersama dua pekerja yang tadinya melarikan diri, segera kembali. Namun menurut Dia, hanya sopir dan satu pekerja yang bersedia datang. Keduanya bersama barang bukti kayu jati dibawa ke kantor polisi.

Menurut Sigit, pimpinan BKSDA setempat  menghubungi aparat keamanan untuk mengawal pelaku bersama kayu jati hasil pembalakan liar tersebut sampai ke polisi dengan aman. Sigit mengatakan illegal logging di kawasan hutan yang meliputi empat desa di Malaka, pernah terjadi pada Januari 2023. Dari kasus tersebut, polisi telah menetapkan tiga tersangka. (N-3)

 

Baca Juga

MGN/M Nasir Putra.

Banjir Tinggi Terjang Ketapang Kalbar, Warga Lima Dusun Terisolasi

👤M Nasir Putra 🕔Minggu 26 Maret 2023, 15:40 WIB
Banjir melanda Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Ketinggian banjir antara 60 cm hingga 1,5 meter. Akses jalan penghubung desa terputus....
Antara/Arnas Padda.

KKB Tembak Anggota TNI-Polri saat Tarawih, Kapendam: Aksi Biadab

👤Yakub Pryatama Wijayaatmaja 🕔Minggu 26 Maret 2023, 14:40 WIB
Kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua menembak dua anggota keamanan dari TNI dan Polri hingga tewas. Keduanya tengah melaksanakan ibadah...
MGN/Saifal.

Kiriman Air dari Kota Bandung, Ratusan Rumah di Dayeuhkolot Kebanjiran

👤Saifal 🕔Minggu 26 Maret 2023, 14:24 WIB
Imbas debit air dari Kota Bandung, Jawa Barat, pascahujan, ratusan rumah di Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, terendam banjir...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya