Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PELAKU Pembalakan Liar (Illegal Logging) yang beraksi di Kawasan Suaka Margasatwa (SM) Kateri, di Desa Kereana, Kecamatan Botin Leobele, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur berhasil ditangkap, Rabu (15/3). Petugas menyita puluhan batang kayu jati dari hasil pembalakan liar
tersebut.
Penangkapan melibatkan Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Malaka bersama Tim UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah Kabupaten Malaka.
Petugas BKSDA Malaka, Sigit mengatakan, penangkapan para pelaku berawal dari laporan masyarakat yang melihat sejumlah orang sedang menebang pohon jati di kawasan tersebut.
"Kami sempat melakukan pengejaran, tetapi mereka berhasil melarikan diri dan meninggalkan truk. Di lokasi kami menemukan 50 pohon jati ditebang, ada 11 batang sudah dimuat ke dalam truk dan ditutupi dengan ranting pohon, dan 25 batang lagi belum diangkut," kata Sigit,
Petugas kemudian melaporkan kasus tersebut ke polisi sekaligus mencari tahu pemilik truk. Namun, dari laporan polisi, nomor plat truk yakni DH 1921 HE adalah mobil toyota avanza, bukan truk.
Selanjutnya, dalam waktu tidak terlalu lama, pemilik truk datang ke lokasi illegal logging. "Dia datang bersama seorang aparat tanpa mengenakan seragam, meminta barang bukti dibawa ke kantor mereka. Kami menolak, barang bukti harus dibawa ke kantor BKSDA," tutur Sigit.
Pemilik truk kemudian menelpon sopir truk bersama dua pekerja yang tadinya melarikan diri, segera kembali. Namun menurut Dia, hanya sopir dan satu pekerja yang bersedia datang. Keduanya bersama barang bukti kayu jati dibawa ke kantor polisi.
Menurut Sigit, pimpinan BKSDA setempat menghubungi aparat keamanan untuk mengawal pelaku bersama kayu jati hasil pembalakan liar tersebut sampai ke polisi dengan aman. Sigit mengatakan illegal logging di kawasan hutan yang meliputi empat desa di Malaka, pernah terjadi pada Januari 2023. Dari kasus tersebut, polisi telah menetapkan tiga tersangka. (N-3)
PELAKU yang memproduksi pangan dan obat tradisional mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) diancam 15 tahun penjara.
Kemenag pun mengimbau masyarakat untuk menunaikan zakat, infak dan sedekah kepada lembaga pengelola zakat yang mendapatkan izin operasional sesuai ketentuan regulasi.
Taman Nasional Kerinci Seblat tengah menghadapi ancaman dalam berbagai bentuk. Mulai dari illegal loging, perambahan, hingga perburuan.
MINUMAN keras Ciu bekonang bakal menjadi minuman legal dan bermerek, setelah diproses menjadi produk yang sesuai dengan takaran alkohol yang menyehatkan.
GUBERNUR Kalsel, Sahbirin Noor meninjau langsung kondisi ruas jalan Trans Kalimantan di Desa Satui Barat km 171 Satui, Kabupaten Tanah Bumbu yang putus beberapa waktu lalu
Dua lokasi itu adalah di Jorong Tombang Kecamatan Talamau dan Rimbo Canduang Kecamatan Pasaman untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat.
Cafe Dapur Inches berlokasi di Pantai Harnus kota Lewoleba, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur.
Empat perempuan muda tersebut yakni Yola, asal Kota Kupang, Karmelita asal Kabupaten Nagekeo, Ina, asal Kabupaten Lembata dan Helda asal Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Yuk dukung film Women from Rote Island, film karya sineas Jeremias Nyangoen.
Ada versi untuk anak-anak dengan gerakan lebih mudah, sedangkan untuk lansia meminimalisir risiko cedera
Insan Bumi Mandiri dan ASEAN Foundation memberdayakan masyarakat di wilayah pedalaman, khususnya di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Untuk mendorong daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Bentoel Group meluncurkan program Bangun Karya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved