Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KEWAJIBAN Unit Usaha Syariah (UUS) yang dimiliki Bank Umum Konvensional (BUK) untuk memisahkan diri dari induknya atau spin-off selambat-lambatnya pada akhir Juni 2023.
Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin memberikan arahan agar implementasi UU Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah tersebut segera dilaksanakan dengan baik.
“Wapres memberikan arahan bahwa norma aturannya itu harus diikuti,” jelas Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi dalam keterangan resmi, Senin (12/9).
Lebih lanjut, Masduki menyampaikan bahwa menurut Wapres, untuk merealisasikan langkah pemisahan diperlukan pendampingan dari sejumlah pihak terkait.
Baca juga: BI Fokuskan 3 Hal dalam Festival Ekonomi Syariah Regional Jawa
“Nanti seperti apa langkah berikutnya setelah memisahkan diri itu, karena semuanya akan diawasi, dibimbing, juga dibina oleh OJK (Otoritas Jasa Keuagan),” imbuhnya.
Di sisi lain, Wapres juga menekankan bahwa jika ada kekurangan atau tantangan yang terjadi di lapangan dalam implementasi UU tersebut, dapat dilakukan pembenahan.
“Yang terpenting, kita laksanakan aturan terlebih dahulu. Kalau ada hal yang sudah siap, alhamdulillah, kalau misalnya ada yang belum siap, OJK akan memberikan solusinya," kata Masduki.
Baca juga: Ekonomi Syariah Kunci Atasi Krisis Pangan
Adapun jajaran BPH DSN MUI menemui Wapres pada Senin (12/9) ini, dengan agenda laporan perkembangan bank syariah. Dari laporan tersebut, diketahui beberapa UUS masih ada yang tergabung dalam unit induknya, yaitu BUK.
Lalu, ada juga beberapa yang sudah tergabung ke dalam BUS. Dalam waktu tersisa kurang dari satu tahun, pekerjaan rumah yang harus diselesaikan terbilang cukup banyak. Diketahui, UU Perbankan Syariah telah disahkan dan dinyatakan berlaku pada 16 Juli 2008.
Dalam peraturan tersebut, diamanahkan bahwa UUS yang dimiliki oleh BUK, harus melakukan spin-off selambat-lambatnya 15 tahun setelah penerbitan UU. Dengan kata lain, UUS harus terpisah dari induk BUK sebelum 2023 berakhir.(OL-11)
Kehadiran BPKH dalam Global Islamic Financial Institutions Forum 2025 di Dubai menjadi platform penting untuk memperkuat kolaborasi internasional dalam memajukan ekonomi syariah.
MASYARAKAT modern di perkotaan telah mengenal gaya hidup yang menerapkan prinsip islami, tidak hanya makanan, tetapi juga gaya berpakaian, wisata, dan bahkan perbankan.
Strategi pemanfaatan ekonomi syariah dalam lima tahun ke depan akan difokuskan untuk pengembangan sektor pariwisata halal.
Sejarah mencatat, sejak lama halalbihalal telah menjadi tradisi khas Indonesia yang mengisi ruang-ruang sosial pasca-Idul Fitri pada bulan Syawal.
Sistem Ekonomi Syariah di Indonesia: Prinsip Dasar. Pelajari prinsip dasar sistem ekonomi syariah di Indonesia. Temukan fondasi keuangan yang adil, etis, dan berkelanjutan.
Dalam perspektif ekonomi syariah, konsep frugal living dikenal dengan istilah qanaah, yakni sikap merasa cukup, tidak berlebihan, serta menghindari sifat mubazir dan boros.
WAKIL presiden RI Ma’ruf Amin menggelar perpisahan dengan seluruh staf Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) di Auditorium Setwapres, Istana Wapres, Jakarta (17/10).
WAKIL presiden RI Ma’ruf Amin mengaku sudah menantikan datangnya 20 Oktober mendatang, hari purnatugas jabatannta sekaligus pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo-Gibran
Perjanjian perdagangan bebas ASEAN dan lima mitranya menjadi kerja sama perdagangan terbesar di dunia, meliputi hampir 30% perdagangan global, sepertiga populasi dunia.
Pemerintah perlu menjaga agar tren penurunan angka ekstrem terus berlanjut.
WAKIL Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengaku gembira selama lima tahun menduduki kursi wapres.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menuturkan sebanyak 99,5% pekerja di Indonesia ditargetkan mendapat program perlindungan sosial ketenagakerjaan atau BPJS Ketenagakerjaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved