Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Kepala Sekretariat Kepresidenan Temui Peserta Aksi Janji Bahas Tuntutan KSPI

Irfan Julyusman
12/9/2022 16:46
Kepala Sekretariat Kepresidenan Temui Peserta Aksi Janji Bahas Tuntutan KSPI
Aksi pekerja yang digelar Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) ditemui Kepala Sekretariat Presiden Heru Budihartono(dok.ant)

menemui peserta aksi Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) pada Senin (12/9) di kawasan Patung Kuda, Jakarta.KEPALA Sekretariat Presiden Heru Budihartono

“ada 5 poin yg disampaikan. Tadi kita sudah mendengarkan poin poin itu dan saya sebagai jajaran staf bapak presiden akan kami tindak lanjuti” ujar Heru saat berpidato di depan peserta aksi.

“Dan insya allah besok kami akan mengundang instansi terkait” tambahnya.

Heru menjelaskan bahwa pihaknya akan segera mengundang Kementerian Tenaga Kerja juga Kementrian Ekonomi. Ia juga menyampaikan akan mengundang Menteri Investasi untuk membahas hasil pertemuan dengan KSPI (12/9) siang.

“ya kami saya sudah terima, nanti kami bahas dengan kementerian tenaga kerja minimal, termasuk kementerian ekonomi” ujarnya saat ditemui media setelah bertemu dengan KSPI.

“besok? mungkin menteri yg terkait, menteri tenaga kerja, menteri investasi, menteri ekonomi ya, kira-kira itu, ga banyak” tambahnya.

Heru juga menyampaikan bahwa pihaknya akan segera membahas tuntutan KSPI diantaranya perihal PP No 36 serta beberapa poin mengenai Undang-Undang Cipta Kerja.

“Termasuk tadi ada PP 36 melindungi imigran, dan ada bbrp poin yg harus dibahas terkait uu cipta kerja, dan itu semua akan kami bahas, dan hasilnya nanti kami akan sampaikan dan tentunya kementerian tenaga kerja wajib mengundang, mendengarkan kembali apa yg tadi kita bahas” sebut Heru.

Sebelumnya KSPI sendiri telah mengutus tujuh delegasi mereka ke Istana Negara guna bertemu dengan Sekretariat Kepresidenan untuk membahas tuntutan peserta aksi pada Senin (12/9) pagi.

KSPI melalui Ketua KSPI DPC Kabupaten Tangerang menyampaikan lima tuntutan KSPI kepada Pemerintah, tuntutan tersebut meliputi penolakan harga kenaikan BBM, penolakan terhadap Undang-Undang cipta kerja, tuntutan kenaikan upah buruh, meminta pemerintah untuk melindungi pekerja migran yang sering mendapat perlakuan kurang manusiawi.

Setelah Heru menemui peserta aksi dan tuntutan mereka untuk menemui Kepala Sekretariat Kepresidenan tersebut dipenuhi maka sekitar pukul 13.32 WIB peserta aksi dari KSPI bubar dan meninggalkan lokasi aksi. (OL-13)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya