Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter Bank Indonesia Solikin M Juhro mengungkapkan, sinergi dan kolaborasi para pemangku kepentingan dinilai krusial dalam upaya mengendalikan inflasi yang saat ini memiliki tren peningkatan.
Upaya itu dilakukan melalui optimalisasi dan penguatan koordinasi antara Tim Pengendali Inflasi Pusat/Daerah (TPIP/D) seperti yang diminta oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu. Peranan pemerintah daerah, kata Solikin, akan signifikan dalam pengendalian inflasi.
"Sesuai arahan Presiden, isu utama saat ini adalah menjaga atau mengendalikan inflasi dan ketahanan pangan. Dalam konteks itu kita menggalakkan gerakan nasional pengendalian inflasi pangan, agar pengendalian inflasi ini berjalan dengan baik," jelas Solikin dalam Sarasehan 100 Ekonom Indonesia bertajuk Normalisasi Kebijakan Menuju Pemulihan Ekonomi Indonesia, Rabu (7/9).
Gerakan nasional itu, lanjutnya, mendorong masifnya operasi pasar dan meningkatkan kerja sama antardaerah. Kerja sama itu dilakukan dengan upaya pemerataan distribusi pangan.
Misal, kata Solikin, wilayah yang mengalami surplus bahan pangan dapat mendistribusikannya ke wilayah yang mengalami defisit bahan pangan tersebut. Dengan begitu diharapkan inflasi pangan dapat terjaga dan tetap terkendali di level yang aman.
"Sekarang ini tinggal bagaimana mengawal eksekusinya. Karena memang sebetulnya kita itu tidak mengalami krisis pangan, tapi menang ada daerah yang mengalami surplus pangan dan ada daerah yang mengalami defisit pangan, ini yang kita coba untuk seimbangkan," tutur Solikin.
Pentingnya keterlibatan daerah dalam upaya pengendalian inflasi juga sebelumnya disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara saar ditemu di kompleks parlemen, Senayan, Selasa (7/9). Dia mengatakan, pemerintah daerah diharapkan untuk membantu upaya menjaga daya beli masyarakat di wilayah masing-masing melalui belanja wajib sebesar 2% dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk bantuan sosial serta subsidi bagi angkutan umum.
Baca juga: UMKM Memainkan Peran Strategis bagi Perekonomian Nasional
Hal tersebut telah dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022 yang diteken oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 5 September 2022.
"Ini bisa diberikan untuk usaha mikro, usaha kecil, sektor transportasi seperti ojek atau kendaraan bermotor lainnya. Kalau di daerahnya sektor transportasinya lebih banyak yang apa? Daerah kelautan mungkin perahu, ya Silakan. Spesifik daerah masing-masing," kata Suahasil.
"Silakan dibuat programnya oleh pemda supaya spesifik memenuhi kebutuhan daerah masing-masing. Ini kita harapkan programnya segera dibuat dan dijalankan," lanjutnya.
PMK tersebut mengatur bahwa pemda wajib membelanjakan dana sebesar 2% yang berasal dari DAU dan DBH itu diperuntukkan bantuan sosial, utamanya ojek, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), nelayan; pemberian subsidi angkutan umum di daerah; dan penciptaan lapangan kerja.
Dengan adanya belanja wajib tersebut, maka pemerintah daerah harus melalukan perubahan pada APDB 2022. Pemda turut diwajibkan melaporkan penganggaran dan realisasi belanja wajib kepada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu.
Laporan penganggaran itu paling lambat diberikan ke DJPK pada 15 September 2022. Sedangkan laporan realisasi belanja wajib diserahkan ke DJPK paling lambat 15 bulan berikutnya.
Menkeu juga mengatur bahwa laporan penganggaran belanja wajib pemda itu akan menjadi dokumen persyaratan penyaluran DAU atau DBH PPh pasal 25 bulan berikutnya untuk triwulan III 2022. Sementara laporan realisasi belanja wajib juga menjadi persyaratan dokumen penyaluran DAU atau DBH PPh pasal 25 di triwulan IV 2022. (OL-4)
Perdana Menteri Kanada Mark Carney meminta G7 melepas cadangan minyak strategis untuk meredam lonjakan harga akibat perang Iran dan penutupan Selat Hormuz.
Program Gerakan Pangan Murah digelar Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah saat Ramadan untuk menstabilkan harga kebutuhan pokok sekaligus mengendalikan inflasi.
Harga minyak mentah melonjak melewati US$100 per barel untuk pertama kalinya sejak 2022.
UNTUK mengendalikan inflasi menjelang hari besar keagamaan nasional (HBKN) pada bulan suci Ramadan, Pemerintah Kabupaten Toba kembali menggelar gerakan pasar murah (GPM) di Kecamatan Uluan.
INDEKS Harga Konsumen (IHK) Provinsi Kepulauan Riau pada Februari 2026 tercatat mengalami inflasi sebesar 0,44% secara bulanan (month-to-month/mtm).
Pemprov Jatim gelar Operasi Pasar Murah di Sukodadi, Lamongan. Cek daftar harga beras SPHP, telur, dan cabai yang dijual jauh di bawah harga pasar hari ini.
Pemerintah pastikan harga BBM subsidi tidak naik hingga Lebaran 2026 meski harga minyak dunia melonjak akibat perang di Teluk. Stok dipastikan aman.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah berpotensi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi apabila lonjakan harga minyak dunia terus berlanjut.
Menko Airlangga Hartarto jamin harga BBM subsidi (Pertalite & Solar) tetap stabil meski konflik Iran-AS memanas. Cek skenario pemerintah di sini.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite tidak akan mengalami kenaikan
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Dia mencontohkan dari hasil inspeksi mendadak di SPBU KM 13, Kecamatan Balikpapan Utara, Kalimantan Timur, ditemukan truk beroda 10 mengisi solar subsidi dengan kuota hingga 120 liter per hari.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved