Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PEMERINTAH masih berhati-hati dalam menutuskan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubdisi. Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Edy Priyono menjelaskan ada tiga hal yang menjadi perhatian pemerintah sebelum secara resmi mengumumkan kebijakan tersebut.
"Paling tidak ada tiga yang selalu menjadi pertimbangan pemerintah, Pertama daya beli masyarakat. Pemerintah ingin supaya daya beli masyarakat tidak terlalu terganggu," ujar Edy ketika dihubungi, Jumat (2/9).
Edy menjelaskan apabila harga BBM bersubsidi dinaikkan, pasti akan berdampak pada harga barang lain. Oleh karena itu, pemerintah mempertimbangkan berapa besar dampak tersebut pada daya beli masyarakat. Guna memitigasi atau meminimalkan dampak tersebut, Edy mengatakan pemerintah telah memutuskan mempertebal bantuan sosial untuk masyarakat menengah ke bawah.
Pertimbangan kedua, imbuhnya, keuangan negara. Selama ini, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), papar Edy, menanggung beban cukup besar untuk anggaran subsidi dan kompensasi energi khususnya BBM. Berdasarkan keterangan Menteri Keuangan Sri Mulyani, papar Edy, anggaran untuk subdisi dan kompensasi energi sekitar 16,2% dari total belanja atau senilai Rp502,4 triliun.
"Itu membebani APBN yang merupakan uang rakyat. Ini yang harus dijaga. Anggaran untuk subdisi dan kompensasi energi sekitar 16% dari total belanja. Jika dibandingkan dengan anggaran untuk gaji pegawai hanya sekitar 14% atau anggaran kesehatan sebesar 5% dari total belanja," papar Edy.
Baca juga: Optimalkan DAK dan DAU untuk Kendalikan Inflasi Daerah
Pertimbangan ketiga, sambung Edy, kesehatan keuangan dari badan usaha dalam hal ini PT. Pertamina. Ia mencontohkan harga jual BBM bersubsidi untuk jenis Pertalite yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp7.650 per liter. Padahal harga keekonomiannya di atas harga tersebut (sekitar Rp 17.100 per liter).
"Pertamina merugi jika dijual dengan harga yang ditetapkan pemerintah, sehingga pemerintah menutupnya melalui subdisi atau kompensasi," terang Edy.
Edy menjelaskan untuk menyeimbangkan tiga pertimbangan tersebut tidak mudah. Pemerintah, imbuhnya, perlu melakukan analisa agar keputusan tersebut tepat. Presiden Joko Widodo yang pada akhirnya akan memutuskan. Namun, ia mengakui tidak mengetahui keputusan apa yang akan diambil serta kapan hal itu akan disampaikan pada publik.
"Terus terang kami belum tahu," ucapnya.
Edy juga menyebut ada opsi yang juga tengah dipertimbangkan pemerintah yakni pembatasan pembelian BBM bersubsidi. Meski ia menegaskan belum tentu opsi kebijakan tersebut akan diambil. Pertamina sebelumnya telah menerapkan pendataan melalui aplikasi My Pertamina bagi masyarakat yang akan membeli BBM bersubsidi jenis Pertalite, harus yang telah terdaftar dalam basis data Pertamina.
Edy mengatakan kendaraan umum semestinya masuk dalam kelompok yang dapat membeli BBM bersubsidi. Namun, untuk kendaraan pribadi, opsi pembatasan dapat dilakukan seperti berdasarkan spesifikasi misalnya, sebut Edy, kendaraan kriteria mesin dengan cubicle centimeter (cc).
"Itu masuk dalam pembahasan menjadi salah satu pilihan. Tapi belum tentu akan diambil," ucap Edy.(OL-4)
Mampukah dia mengembalikan dan menjaga kepercayaan itu? Apa yang harus dia lakukan?
Bright Gas memiliki keunggulan yaitu teknologi Double Spindle Valve System (DSVP), sehingga keamanan tabung itu lebih terjaga
Sebanyak 12 tim startup hasil kurasi melakukan presentasi bisnis di hadapan para juri ahli inovasi di Kampus ITB Bandung, Kamis (23/11).
Pertamina Patra Niaga memastikan pemenuhan kebutuhan energi masyarakat selama periode Ramadan dan Idul Fitri 1445 H secara optimal.
Pertamina Patra Niaga telah memasarkan produk bitumen untuk mendukung proyek pemeliharaan rutin Suku Dinas (Sudin) Bina Marga Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Dengan sistem MAP ini bisa tahu kebutuhan real di lapangan seperti apa. Kalau ada indikasi penyalahgunaan, pemerintah maupun Pertamina bisa melacak
"Yang menjadi perhatian kita, persiapannya sudah dua tahun dan APBN dikeluarkan tidak sedikit termasuk merenovasi stadion dan sebagainya."
Selain aspek hukum harus juga diperhatikan etika, asas kepatutan dan prinsip pengelolaan APBN yang sehat, inklusif dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
Anggaran kelurahan tidak hanya dari APBD, tapi juga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Hari ini kondisi Sulawesi Tengah perlu dana yang sangat besar untuk menyelesaikan berbagai persoalan mulai dari infrastruktur hingga ekonomi.
"Berkurang sebesar Rp25.459.080.122 atau 20,21% dari usulan kebutuhan anggaran Polri 2021," ungkap dia.
Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta, pengesahan akan diawali dengan penelitian akhir di rapat pimpinan gabungan yang akan digelar pada Selasa (7/9) besok.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved