Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Ini Tiga Pertimbangan Pemerintah dalam Putuskan Kebijakan BBM Subsidi

Indriyani Astuti
02/9/2022 20:01
Ini Tiga Pertimbangan Pemerintah dalam Putuskan Kebijakan BBM Subsidi
Kendaraan mengantre untuk mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi(MI/Palce Amalo )

PEMERINTAH masih berhati-hati dalam menutuskan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubdisi. Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Edy Priyono menjelaskan ada tiga hal yang menjadi perhatian pemerintah sebelum secara resmi mengumumkan kebijakan tersebut.

"Paling tidak ada tiga yang selalu menjadi pertimbangan pemerintah, Pertama daya beli masyarakat. Pemerintah ingin supaya daya beli masyarakat tidak terlalu terganggu," ujar Edy ketika dihubungi, Jumat (2/9).

Edy menjelaskan apabila harga BBM bersubsidi dinaikkan, pasti akan berdampak pada harga barang lain. Oleh karena itu, pemerintah mempertimbangkan berapa besar dampak tersebut pada daya beli masyarakat. Guna memitigasi atau meminimalkan dampak tersebut, Edy mengatakan pemerintah telah memutuskan mempertebal bantuan sosial untuk masyarakat menengah ke bawah.

Pertimbangan kedua, imbuhnya, keuangan negara. Selama ini, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), papar Edy, menanggung beban cukup besar untuk anggaran subsidi dan kompensasi energi khususnya BBM. Berdasarkan keterangan Menteri Keuangan Sri Mulyani, papar Edy, anggaran untuk subdisi dan kompensasi energi sekitar 16,2% dari total belanja atau senilai Rp502,4 triliun.

"Itu membebani APBN yang merupakan uang rakyat. Ini yang harus dijaga. Anggaran untuk subdisi dan kompensasi energi sekitar 16% dari total belanja. Jika dibandingkan dengan anggaran untuk gaji pegawai hanya sekitar 14% atau anggaran kesehatan sebesar 5% dari total belanja," papar Edy.

Baca juga: Optimalkan DAK dan DAU untuk Kendalikan Inflasi Daerah

Pertimbangan ketiga, sambung Edy, kesehatan keuangan dari badan usaha dalam hal ini PT. Pertamina. Ia mencontohkan harga jual BBM bersubsidi untuk jenis Pertalite yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp7.650 per liter. Padahal harga keekonomiannya di atas harga tersebut (sekitar Rp 17.100 per liter).

"Pertamina merugi jika dijual dengan harga yang ditetapkan pemerintah, sehingga pemerintah menutupnya melalui subdisi atau kompensasi," terang Edy.

Edy menjelaskan untuk menyeimbangkan tiga pertimbangan tersebut tidak mudah. Pemerintah, imbuhnya, perlu melakukan analisa agar keputusan tersebut tepat. Presiden Joko Widodo yang pada akhirnya akan memutuskan. Namun, ia mengakui tidak mengetahui keputusan apa yang akan diambil serta kapan hal itu akan disampaikan pada publik.

"Terus terang kami belum tahu," ucapnya.

Edy juga menyebut ada opsi yang juga tengah dipertimbangkan pemerintah yakni pembatasan pembelian BBM bersubsidi. Meski ia menegaskan belum tentu opsi kebijakan tersebut akan diambil. Pertamina sebelumnya telah menerapkan pendataan melalui aplikasi My Pertamina bagi masyarakat yang akan membeli BBM bersubsidi jenis Pertalite, harus yang telah terdaftar dalam basis data Pertamina.

Edy mengatakan kendaraan umum semestinya masuk dalam kelompok yang dapat membeli BBM bersubsidi. Namun, untuk kendaraan pribadi, opsi pembatasan dapat dilakukan seperti berdasarkan spesifikasi misalnya, sebut Edy, kendaraan kriteria mesin dengan cubicle centimeter (cc).

"Itu masuk dalam pembahasan menjadi salah satu pilihan. Tapi belum tentu akan diambil," ucap Edy.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya