Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
DIREKTUR Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan, saat ini pemerintah sedang mengkaji usulan perubahan skema pembiayaan pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Saat ini pemerintah menggunakan pembayaran dana pensiun dengan skema Pay As You Go, dimana dana pensiun PNS tersebut disediakan dan dibayarkan setelah PNS tersebut pensiun.
"Yang kita lihat sekarang ini, kita belum mengadopsi pola yang terbaik, apakah dengan Pay As You Go itu adalah yang terbaik atau tidak, sebab Pay As You Go itu pensiunan 5 sampai 10 tahun yang lalu menjadi tanggungan pekerja saat ini," ujar Isa Rachmatawarta dalam Media Briefing di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (29/8).
Isa melanjutkan, saat ini pemerintah sedang coba mengkaji perubahan skema pembayaran dana pensiun dari skema Pay As You Go menjadi Fully Funded. Skema Fully Funded adalah skema pembayaran yang dimana pemerintah sudah menyisihkan dana pensiun bagi setiap PNS secara sistematis setiap bulan sejak PNS tersebut mulai bekerja.
Baca juga: Banggar DPR Setuju Pengalihan Subsidi BBM Agar Tepat Sasaran
"Harusnya akan lebih bagus kalau setiap orang dari awal bekerja sudah disisihkan dananya, sehingga pada saat pembayaran (pensiun) berasal dari kerja di dimasanya," ujar Isa.
Sedangkan dengan skema Pay As You Go, pemerintah baru akan menyisihkan dana dan membayaranya setelah PNS tersebut dinyatakan pensiun. Tentunya hal tersebut akan membebani generasi selanjutnya.
"Kita akan menata itu, supaya orang yang berkeringat hari ini menyisihkan untuk dirinya pada hari ini dan tidak membebani generasi yang akan datang," ucap Isa.
Dalam hal ini, pemerintah juga berencana akan membentuk dana pensiun yang nantinya akan dikelola oleh Badan Layanan Umum, PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (TASPEN), maupun oleh Kementerian Keuangan.
"TASPEN akan mengakumulasikan dan mengelola secara terpisah dana tersebut sampai nantinya pemerintah membentuk dana pensiun. Jika dana pensiun tersebut terbentuk, dana yang ada di TASPEN akan dialihkan ke dana pensiun ini, kemudian dapat dikelola oleh TASPEN atau Menteri Keuangan sendiri," pungkasnya. (OL-4)
ASN dituntut untuk tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga kuat moral, serta empati untuk melayani.
PEMERINTAH resmi menghapus tunjangan komunikasi atau uang pulsa hingga uang saku untuk rapat bagi ASN, menurut pengamat kebijakan ini tepat di tengah efisiensi
ASN harus mempertimbangkan berbagai aspek secara menyeluruh, seperti produktivitas, pembinaan karier, pengembangan kompetensi, dan faktor lainnya dalam manajemen ASN.
KETUA Umum Koordinator Nasional Ikatan Guru Sertifikasi Swasta (IGSS) PLPG (Pendidikan dan Latihan Profesi Guru) Indonesia Eka Wahyuni mengatakan bahwa permasalahan guru tidak kujung usai.
MENTERI Sosial Saifullah Yusuf menjamin tak akan lagi ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menerima bantuan sosial (bansos) di tahun 2025.
Tito menekankan seharusnya setiap kepala daerah memiliki pemikiran ihwal strategi memperoleh pendapatan yang besar. Sehingga, daerah tersebut dapat berkembang.
Dana sebesar Rp28 triliun tersertap dari lelang delapan seri Surat Utang Negara (SUN) pada 22 April 2025.
KOMISI XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui efisiensi anggaran yang diajukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp8,99 triliun.
Qohar mengatakan Isa yang ketika itu menjabat sebagai Kabiro Bapepam LK bersama terpidana kasus Jiwasraya membahas pemasaran produk Saving Plan.
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) membatalkan beasiswa Ministerial Scholarship 2025. Itu menyusul adanya kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.
Kementerian Keuangan secara resmi merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 131 Tahun 2024 yang mengatur ketentuan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12%.
Pada 2024, tercatat lebih dari 500 ribu portofolio keuangan yang dibuat investor menggunakan strategi SIP.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved