Headline
Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.
Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.
HASIL survei Research Institute of Socio-Economic Development (RISED) menyebutkan, konsumen menilai kenaikan tarif ojek daring (online/ojol) sesuai Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor 564/2022 terlalu tinggi.
Karena itu, kata Ketua Tim Peneliti RISED Rumayya Batubara seperti dilansir Antara di Jakarta, Jumat (26/8), keputusan kenaikan tarif tersebut patut ditinjau ulang.
Ia menjelaskan, pada survei berjudul Persepsi Konsumen terhadap Kenaikan Tarif Ojek Daring di Indonesia ini didapat hasil bahwa konsumen hanya bersedia membayar rata-rata 5% lebih tinggi dari tarif ojek daring saat ini.
"Karenanya, mayoritas atau sekitar 73,8% konsumen meminta pemerintah mengkaji ulang tingkat kenaikan tarif ojek daring tersebut," katanya.
Menurut konsumen, kebijakan tarif baru ini terlalu mahal, batasan tarif per zona juga tidak mencerminkan daya beli masyarakat di masing-masing wilayah dan tarif yang sudah berlaku sekarang sudah sesuai.
Riset menemukan bahwa mayoritas konsumen hanya mampu memberikan tambahan biaya sebesar Rp500-Rp3.000 untuk setiap perjalanan yang dilakukan menggunakan layanan ojol.
Bila dilihat dari segi tambahan biaya per hari, konsumen hanya bersedia membayar biaya tambahan sebesar Rp1.000-Rp20.000 per hari atau maksimum sekitar Rp1.600 per kilometer (km).
Baca juga: Dikeluhkan Warga, KAI akan Ganti Kursi Tegak Kelas Ekonomi
Padahal, tambahan tarif sesuai Kepmenhub 564/2022 sebesar Rp2.800 hingga Rp6.200 per km.
Ia juga menilai, kenaikan tarif bisa berdampak buruk ke tingkat inflasi dan tingkat kemacetan.
Ekonom Universitas Airlangga ini menyebutkan, situasi makro ekonomi saat ini tidak kondusif karena terjadi kenaikan inflasi dan ada rencana akan ada kenaikan biaya bahan bakar minyak akan membuat daya beli konsumen semakin tertekan.
"Di kondisi seperti ini, kenaikan tarif terlalu tinggi akan membuat konsumen beralih ke kendaraan pribadi," katanya.
Terbukti, hasil survei menyebutkan, sebanyak 53,3% konsumen akan kembali menggunakan kendaraan pribadi, jika kenaikan tarif ini jadi
diberlakukan.
Artinya, hal itu akan memperparah kemacetan yang terjadi di kota-kota besar.
Survei dilaksanakan pada 1.000 konsumen pengguna ojek daring di sembilan kota besar di Indonesia yang mewakili ketiga zona yang diatur di dalam Kepmenhub Nomor 564/2022.
Waktu penelitian pada 19-22 Agustus 2022, sedangkan margin of error berada di kisaran 1,03%. (Ant/OL-16)
Konferensi ini beraspirasi untuk memberikan kontribusi berarti terhadap pengembangan kebijakan berbasis bukti dan tindakan transformatif
Ketidakpastian kebijakan cukai dari tahun ke tahun, seperti lonjakan 23% pada 2020, dapat memicu reaksi ekstrem dari industri, termasuk PHK dan relokasi produksi.
Izin untuk pemerintah daerah menggelar rapat di hotel harus disikapi secara bijak dalam hal penggunaan anggaran
Data 2023 mengungkapkan biaya yang harus dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan untuk penanganan kanker mencapai Rp5,97 triliun.
PEMERINTAH Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, telah menjalankan langkah-langkah antisipatif menghadapi ancaman perubahan iklim sejak 2024.
Dewan Industri Event Indonesia (Ivendo) optimistis masih bisa terus bertumbuh meski terdapat tekanan politik dan ekonomi, baik di lingkup nasional maupun global.
Dishub DKI Jakarta juga menambah jam operasional layanan tiga angkutan umum tersebut. Kebijakan ini berlaku selama 24 jam pada 22 Juni 2025, mulai pukul 00.00 WIB hingga 23.59 WIB.
Budi enggan memerinci jawaban mereka saat diperiksa penyidik. Uang yang diminta tidak langsung masuk ke rekening para tersangka.
KPK mengumumkan identitas delapan tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA).
JEPANG tidak berniat membeli peralatan pertahanan dari Amerika Serikat sebagai imbalan atas pelonggaran kebijakan tarif.
Seminar yang diadakan Perbanas Insitute ini menjadi forum strategis untuk membahas dampak kebijakan proteksionisme global terhadap Indonesia dan strategi adaptif yang perlu diambil.
Negosiasi diinisiasi oleh pemerintah AS. Saat ini kedua pihak masih menyusun agenda dan waktu pasti pertemuan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved