Rabu 24 Agustus 2022, 10:40 WIB

IKPI Konsisten Ajak Wajib Pajak Patuhi Kewajiban

mediaindonesia.com | Ekonomi
IKPI Konsisten Ajak Wajib Pajak Patuhi Kewajiban

dok.ist
Pengurus Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) saat merayakan HUT IKPI ke 57 di Jakarta, Selasa (23/8/2022)

 

IKATAN Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) mengajak wajib pajak untuk patuh menunaikan kewajibannya. Ini sebagai bentuk kontribusi yang baik wajib pajak untuk berperan dalam pembangunan negara.

Demimian dikatakan Ketua Umum IKPI Ruston dalam seminar nasional bertema "Apa dan Bagaimana Setelah PPS (Program Pengungkapan Sukarela)" yang digelar di Jakarta, kemarin.

"Seminar ini masuk dalam rangkaian acara yang dilaksanakan IKPI di HUT ke-57. Acara puncaknya akan kami selenggarakan di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Sabtu (27/8/2022)," kata Ruston.

Menurut Ruston, sebagai asosiasi konsultan pajak, IKPI mempunyai tanggung jawab moral dalam membantu penerintah menyadarkan wajib pajak untuk patuh kepada aturan yang berlaku.

"Kami bukan hanya sebagai penghubung, tetapi berperan aktif menyadarkan wajib pajak. Jadi, bagi wajib pajak fungsi IKPI adalah berperan aktif menyadarkan mereka bahwa jika  sudah memenuhi persyaratan subyektif dan objektif harus membayar pajak," kata Ruston.

Dia juga.menegaskan, wajib pajak bukan membayarkan kewajibannya secara sukarela seperti sumbangan atau donasi, tetapi bagi yang wajib dapat dipaksa berdasarkan undang-undang. Kalau tidak bayar bisa kena sanksi hingga pidana.

Oleh sebab itu kata dia, IKPI selalu berperan menyadarkan wajib pajak dan memberikan kepatuhan kepada mereka. "Kami ingin dipercaya oleh kedua belah pihak direktorat pajak dan wajib pajak," ujarnya.

Menurut dia, wajib pajak sudah diberi kesempatan dua kali yakni Tax Amnesty dan  PPS. Karenanya, ini merupakan kesempatan bagi wajib pajak untuk mengikuti program yang telah diberikan pemerintah ini.

"Kalau ikut PPS, tarif lebih murah, bisa menghindari sangsi, tidak digunakan untuk penyelidikan, dan basis perpajakan cuma dari harta bukan penghasilan," ujarnya.

Keberhasil program pemerintah ini dinilai Ruston sangat luar biasa. Buktinya, waktu 8 hari sebelum PPS berakhir jumlah setoran pajak lewat PPS Rp 23 trilliun, tapi pada akhirnya menjadi Rp 60 trilliun.

"Semoga masyarakat tergugah untuk memanfaatkan kesempatan itu. Kita harapkan kedepannya ada kepatuhan sukarela jangan lagi harus diimbau diperiksa baru patuh," katanya.

Sementara itu, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan Neilmaldrin Noor mengatakan, pemerintah mendukung dan memberikan apresiasi kepada IKPI atas segala upaya untuk bisa memberikan bantuan dan menjembatani antara DJP dan wajib pajak, sehingga bisa memenuhi kewajiban perpajakannya, hak dan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar sesuai dengan ketentuan dengan perundang-undangan yang berlaku.

"Kita sangat apresiasi acara seperti ini dengan tajuk 'Apa dan Bagaimana Setelah PPS', seperti yang tadi disampaikan Pak Ruston bahwa kami saat ini memiliki data dan sebagainya," kata Neilmaldrin.

Eilmadrin juga menegaskan bahwa DJP juga memberikan kesempatan pada wajib pajak melalui program PPS.  Dengan demikian, kedepannya DJP bisa menjalankan prosedur yang berlaku.

"Kami mempunyai tupoksi melakukan edukasi, pelayanan, pengawasan, pemeriksaan dan penegakan hukum. Kami Akan jalankan secara normal," tandasnya. (OL-13)

Baca Juga: Sandiaga : Target Nilai Tambah Ekonomi Kreatif Capai Rp1.236 Triliun di 2022

Baca Juga

Dok Istimewa

CSR Bukan Cuma Donasi, Tapi Juga Mengungkit Pertumbuhan Perusahaan   

👤Iis Zatnika 🕔Kamis 08 Juni 2023, 12:34 WIB
CSR diharapkan selaras dengan strategi bisnis...
Antara

40 Ribuan Petani dan Nelayan Bakal Hadiri Penas Tani Nelayan 2023 di Sumbar

👤Media Indonesia 🕔Kamis 08 Juni 2023, 12:31 WIB
Penas tahun ini akan menjadi bagian strategis dari upaya konsolidasi bersama dalam menjaga ketahanan pangan nasional di tengah ancaman...
ANTARA/BASRI MARZUKI

PLN Setor Dividen Rp2,19 T dan Pajak Rp35,3 T ke Negara

👤Insi Nantika Jelita 🕔Kamis 08 Juni 2023, 10:44 WIB
Berdasarkan laporan keuangan 2022, PLN mencatatkan kinerja keuangan dengan laba bersih mencapai Rp14,44...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya