Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
IKATAN Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) mengajak wajib pajak untuk patuh menunaikan kewajibannya. Ini sebagai bentuk kontribusi yang baik wajib pajak untuk berperan dalam pembangunan negara.
Demimian dikatakan Ketua Umum IKPI Ruston dalam seminar nasional bertema "Apa dan Bagaimana Setelah PPS (Program Pengungkapan Sukarela)" yang digelar di Jakarta, kemarin.
"Seminar ini masuk dalam rangkaian acara yang dilaksanakan IKPI di HUT ke-57. Acara puncaknya akan kami selenggarakan di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Sabtu (27/8/2022)," kata Ruston.
Menurut Ruston, sebagai asosiasi konsultan pajak, IKPI mempunyai tanggung jawab moral dalam membantu penerintah menyadarkan wajib pajak untuk patuh kepada aturan yang berlaku.
"Kami bukan hanya sebagai penghubung, tetapi berperan aktif menyadarkan wajib pajak. Jadi, bagi wajib pajak fungsi IKPI adalah berperan aktif menyadarkan mereka bahwa jika sudah memenuhi persyaratan subyektif dan objektif harus membayar pajak," kata Ruston.
Dia juga.menegaskan, wajib pajak bukan membayarkan kewajibannya secara sukarela seperti sumbangan atau donasi, tetapi bagi yang wajib dapat dipaksa berdasarkan undang-undang. Kalau tidak bayar bisa kena sanksi hingga pidana.
Oleh sebab itu kata dia, IKPI selalu berperan menyadarkan wajib pajak dan memberikan kepatuhan kepada mereka. "Kami ingin dipercaya oleh kedua belah pihak direktorat pajak dan wajib pajak," ujarnya.
Menurut dia, wajib pajak sudah diberi kesempatan dua kali yakni Tax Amnesty dan PPS. Karenanya, ini merupakan kesempatan bagi wajib pajak untuk mengikuti program yang telah diberikan pemerintah ini.
"Kalau ikut PPS, tarif lebih murah, bisa menghindari sangsi, tidak digunakan untuk penyelidikan, dan basis perpajakan cuma dari harta bukan penghasilan," ujarnya.
Keberhasil program pemerintah ini dinilai Ruston sangat luar biasa. Buktinya, waktu 8 hari sebelum PPS berakhir jumlah setoran pajak lewat PPS Rp 23 trilliun, tapi pada akhirnya menjadi Rp 60 trilliun.
"Semoga masyarakat tergugah untuk memanfaatkan kesempatan itu. Kita harapkan kedepannya ada kepatuhan sukarela jangan lagi harus diimbau diperiksa baru patuh," katanya.
Sementara itu, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan Neilmaldrin Noor mengatakan, pemerintah mendukung dan memberikan apresiasi kepada IKPI atas segala upaya untuk bisa memberikan bantuan dan menjembatani antara DJP dan wajib pajak, sehingga bisa memenuhi kewajiban perpajakannya, hak dan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar sesuai dengan ketentuan dengan perundang-undangan yang berlaku.
"Kita sangat apresiasi acara seperti ini dengan tajuk 'Apa dan Bagaimana Setelah PPS', seperti yang tadi disampaikan Pak Ruston bahwa kami saat ini memiliki data dan sebagainya," kata Neilmaldrin.
Eilmadrin juga menegaskan bahwa DJP juga memberikan kesempatan pada wajib pajak melalui program PPS. Dengan demikian, kedepannya DJP bisa menjalankan prosedur yang berlaku.
"Kami mempunyai tupoksi melakukan edukasi, pelayanan, pengawasan, pemeriksaan dan penegakan hukum. Kami Akan jalankan secara normal," tandasnya. (OL-13)
Baca Juga: Sandiaga : Target Nilai Tambah Ekonomi Kreatif Capai Rp1.236 Triliun di 2022
KOMPLEKSITAS dan ketidakpastian dalam sistem perpajakan diprediksi akan terus menjadi tantangan wajib pajak Indonesia pada 2025.
IKATAN Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menilai 2025 merupakan tahun yang penuh tantangan bagi pembayar pajak, baik individu maupun perusahaan, karena banyak perubahan dan ketentuan baru
CORE Tax Administration System (CTAS) merupakan layanan dari otoritas pajak Indonesia yang sangat canggih untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak.
WACANA program pengampunan pajak (tax amnesty) di 2025 dinilai memunculkan persepsi kebijakan yang tak adil bagi wajib pajak. Kebijakan itu juga mendorong lahirnya anggapan remeh publik
Tahun ini ada puluhan wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan
Sistem perpajakan Indonesia menganut prinsip self-assessment, yang mengandalkan kejujuran wajib pajak dalam melaporkan kewajiban perpajakannya dengan benar, lengkap, dan jelas.
Harus ada upaya mendorong riset dan inovasi AI yang relevan dengan kebutuhan bangsa, serta menjaga etika dan nilai dalam teknologi.
Program pembangunan itu harus 60% pada tingkat kabupaten/kota, 20% provinsi dan 20% pusat. Namun, sayangnya, menurut Bursah sampai saat ini pembangunan di daerah masih dikendalikan pusat.
Sebelumnya Apdesi juga menyampaikan beberapa permohonan diantaranya penambahan Alokasi Dana Desa.
Dia juga menyoroti bahwa aktivitas masyarakat yang terkendala lantaran berada di kawasan hutan, harus pula mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan melalui kelestarian hutan.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu menilai, dengan data terpilah itu memungkinkan penyusunan kebijakan dan program yang lebih tepat sasaran.
KETUA Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Ciamis, Anjar Asmara, menanggapi banyaknya pertanyaan berkaitan kepemimpinan Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved