Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
DALAM memperkuat stabilitas sistem perbankan Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan menelurkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2020 tentang Konsolidasi Bank Umum dan POJK 12 Tahun 2021 tentang Bank Umum. Peraturan ini menjadi trigger positif bagi Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk bersinergi.
Utamanya mengenai peningkatan layanan kepada masyarakat, transformasi digitalisasi, maupun kerja sama lainnya yang dapat meningkatkan efisiensi bagi operasional perbankan.
POJK tersebut juga mendorong penguatan permodalan BPD sehingga BPD dapat meningkatkan perannya sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi daerah. Serta mampu mengantisipasi tren terkini industri perbankan. Salah satunya skema penguatan permodalan yang mengemuka adalah melalui Kelompok Usaha Bank (KUB).
Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi menyampaikan sejak 2021, bank bjb melakukan komunikasi dengan sejumlah BPD untuk melakukan sinergi bisnis dalam kerangka KUB. Pertemuan telah dilakukan dengan beberapa Gubernur selaku Pemegang Saham Pengendali dari BPD bersangkutan. Hal itu ditanggapi positif sebagai sebuah kesamaan visi untuk memajukan ekonomi bangsa.
baca juga: Bank bjb Genjot Performa Layanan Digital Melalui Produktivitas dan Efisiensi
Terkini, bank bjb telah bersepakat dengan Bank Bengkulu melalui penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) penyertaan modal dalam rangka pembentukan KUB, yang merupakan tindak lanjut dari keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Bengkulu 27 Juli lalu.
"Inti dari skema KUB, kebutuhan likuditas dan permodalan dari anggota KUB untuk kebutuhan pertumbuhan bisnisnya akan disupport oleh bank bjb selaku induk usaha. Untuk sinergi bisnis pun segera kami realisasikan, yang diawali kerja sama BI Fast, Bank Bengkulu menjadi peserta tidak langsung dibawah bank bjb," kaya Yuddy.
Setelah itu akan diakselerasi berbagai sinergi bisnis lainnya, terutama layanan e-tax, digitalisasi dan pembiayaan sindikasi” ucap Yuddy, dalam acara Media Gathering, di Bogor, Jumat (12/8/2022). (N-1)
PT Bank Central Asia Tbk (BCA) kembali menyelenggarakan BCA Business Case Competition (BBCC), sebuah kompetisi tahunan bagi mahasiswa Indonesia.
Kesadaran akan pentingnya perencanaan keuangan jangka panjang mendorong banyak individu dan keluarga menjadikan asuransi jiwa sebagai bagian dari strategi perlindungan masa depan.
Sebagai platform investasi digital, Fundtastic terus berinovasi memperkuat posisinya dalam ekosistem keuangan di Indonesia.
PT Bank Negara Indonesia (BNI) menegaskan reputasinya sebagai institusi keuangan nasional yang mampu bersaing di panggung global dengan masuk ke daftar Global 2000 Forbes pada 2025.
Data Bank Indonesia mencatat peningkatan transaksi perbankan digital sebesar 54,89% secara tahunan (YoY) hingga September 2024.
GUBERNUR Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menerima kunjungan Gubernur Banten, Andra Soni di Surabaya sebagai upaya bersinergi menguatkan perekonomian antar daerah.
SEJUMLAH pasal yang mengatur berbagai aspek terkait tembakau pada PP Nomor 28 Tahun 2024 menuai kritik. Aturan ini dinilai berdampak negatif terhadap industri dan petani dalam negeri,
KOTA Batu tak hanya lekat dengan suguhan pemandangan alam, kabut, dan kesejukan udara, tetapi juga hamparan perbukitan dan perkebunan milik warga hadir memanjakan mata.
PEMERINTAH dinilai perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan Over Dimension Overloading (ODOL) serta mencari solusi yang komprehensif dan berkelanjutan,
EFEKTIVITAS Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai instrumen peningkatan daya beli masyarakat kembali dipertanyakan. Sebab program tersebut tidak memberikan kontribusi signifikan.
PEMERINTAH didorong untuk bisa mengakselerasi belanja negara untuk mendukung perekonomian di dalam negeri.
PERCEPATAN pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih menunjukkan progres yang signifikan. Hingga Jumat (13/6), sebanyak 79.882 unit atau 96% dari target 80.000
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved