Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Rp220 Triliun Dana Pemda Mengendap di Bank, Menkeu: Tertinggi Sejak Awal Tahun

M. Ilham Ramadhan Avisena
27/7/2022 19:24
Rp220 Triliun Dana Pemda Mengendap di Bank, Menkeu: Tertinggi Sejak Awal Tahun
Menkeu Sri Mulyani saat mengikuti rapat kerja dengan Komite IV DPD RI.(Antara)

MENTERI Keuangan Sri Mulyani mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk menggunakan anggaran alih-alih mengendapkan dana tersebut di perbankan. 

Pasalnya, saldo dana pemda di bank mencapai Rp220,95 triliun pada Juni 2022. Besaran itu naik Rp20,19 triliun atau 10,06% dari bulan sebelumnya.

"Kita berharap akselerasi pemda di semester II 2022 ini dari sisi belanja, akan bisa dipicu dengan baik. Untuk bisa membantu membangkitkan kembali ekonomi di daerah," ujar Ani, sapaan akrabnya, dalam konferensi pers, Rabu (27/7).

Baca juga: LKPP Dorong K/L dan Pemda Tekan Impor hingga 5%

Adapun posisi saldo dana pemda di bank pada periode tersebut menjadi yang tertinggi sejak awal 2022. Bendahara Negara menilai tingginya dana yang mengendap dikarenakan belum optimalnya realisasi belanja daerah.

Nilai dana pemda di perbankan per Juni 2022 tercatat lebih tinggi dari Juni 2021, yakni sebesar Rp190,13 triliun. Ani menyoroti besarnya dana pemda yang berada di perbankan kerap menjadi dilema bagi pemerintah pusat.

Baca juga: 8 Proyek Dicabut dari PSN, DPR: Buat Perencanaan yang Komprehensif

"Ini tertinggi dalam enam bulan terakhir. Selalu menimbulkan dilema, bahwa kalau kita ingin membayar transfer secara cepat, jangan sampai ini hanya akan berhenti di deposito perbankan," imbuh Ani.

Daerah yang memiliki saldo tertinggi di perbankan ialah Jawa Timur dengan Rp29,82 triliun. Sedangkan, daerah yang saldonya terendah merupakan Kepulauan Riau, yakni sebesar Rp1,17 triliun.

Kendati demikian, pihaknya menilai kondisi dana pemda di perbankan tersebut masih lebih baik, jika dibandingkan posisi sebelum pandemi covid-19. Pada Juni 2019, dana pemda yang mengendap di perbankan mencapai Rp231,70 triliun.(OL-11)


 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya