Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Ini Asa BRI untuk Dewan Komisioner OJK yang Baru Dilantik

Despian Nurhidayat
20/7/2022 11:05
Ini Asa BRI untuk Dewan Komisioner OJK yang Baru Dilantik
Warga melintas di Gedung Otoritas Jasa Keuangan(MI/Ramdani)

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI mengucapkan selamat atas dilantiknya Ketua dan Angota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027.

Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan bahwa pihaknya pun berharap OJK dapat memperkuat fungsi sebagai pengawas industri jasa keuangan.

"Ke depan kami tentu berharap OJK dapat terus memperkuat fungsi sebagai pengawas industri jasa keuangan yang terpercaya, meningkatkan perlindungan konsumen dan masyarakat," ungkapnya kepada Media Indonesia, Rabu (20/7).

"Selain itu juga, OJK dapat mewujudkan industri jasa keuangan yang kuat di tengah fase pemulihan ekonomi pasca pandemi serta ketidakpastian ekonomi dunia akibat tantangan inflasi maupun perang Ukraina – Rusia," lanjutnya.

Perlu diketahui, Ketua dan Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027 secara resmi telah dilantik oleh Mahkamah Agung pada hari ini. Hal ini pun tertuang dalam Keppres No. 51/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaaan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.

Dalam Keppres itu disebutkan jajaran Dewan Komisioner OJK periode 2022 – 2027 sebagai berikut:

1. Mahendra Siregar sebagai Ketua merangkap anggota;

2. Mirza Adityaswara sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Komite Etik dan anggota;

3. Dian Ediana Rae sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota;

4. Inarno Djajadi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota;

5. Ogi Prastomiyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota;

6. Sophia Issabella Watimena sebagai Ketua Dewan Audit merangkap anggota;

7. Friderica Widyasari Dewi sebagai anggota yang membidangi edukasi dan perlindungan Konsumen;

8. Doni Primanto Joewono sebagai anggota ex-officio dari Bank Indonesia;

9. Suahasil Nazara sebagai anggota ex-officio dari Kementerian Keuangan. (OL-13)

Baca Juga: Anggota Dewan Komisioner OJK Baru Lakukan Sumpah Jabatan



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya