Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Pemerintah Didorong Jaga Stabilitas Harga Pangan

M. Ilham Ramadhan Avisena
16/7/2022 14:10
Pemerintah Didorong Jaga Stabilitas Harga Pangan
Sejumlah warga berbelanja di Pasar Senen, Jakarta.(ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

PEMERINTAH didorong untuk bisa mengendalikan harga pangan yang terjangkau di tingkat masyarakat. Hal ini dinilai menjadi salah satu kunci untuk membendung krisis pangan yang saat ini terjadi di level global.

"Mungkin krisis pangan di kita tidak akan terjadi. Tapi mungkin akan ada kesulitan bagi sebagian masyarakat untuk mengakses pangan, itu berpeluang terjadi," ujar Direktur Eksekutif Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Tauhid Ahmad saat dihubungi, Sabtu (16/7).

Guna menjaga stabilisasi harga pangan dalam negeri, dia mengusulkan pemerintah memperluas subsidi pupuk dan benih kepada petani. Dengan begitu, biaya input produksi pangan dapat ditekan dan harga di tingkat masyarakat dapat terjaga.

Pasalnya, harga komoditas pupuk di level global juga mengalami peningkatan. Pemerintah mestinya bisa menyerap kenaikan harga itu melalui pemberian subsidi pupuk.

Namun beberapa waktu lalu diketahui pemerintah telah membatasi pemberian subsidi pupuk kepada petani. Itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian 10/2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

Melalui beleid itu, pemerintah mengurangi jenis pupuk yang disubsidi dari enam menjadi dua, yakni urea dan Nitrogen, Phospat, Kalium (NPK). Selain itu, komoditas yang dapat menggunakan pupuk bersubsidi dikurangi dari sekitar 70 menjadi 9 yang melingkupi padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kopi, dan kakao.

Permentan itu juga mengamanatkan agar pemberian pupuk bersubsidi hanya untuk petani dengan luas lahan maksimal 2 hektare setiap musim tanam. Petani itu juga mesti tergabung dalam kelompok tani yang terdaftar dalam Simluhtan (Sistem informasi manajemen penyuluhan pertanian).

Baca juga: Kementan Pastikan Ketahanan Pangan di Pulau Buton Aman dan Bebas PMK

"Ini perbaikan sistem yang mengarah pada kemudahan, keterbukaan dan ketransparanan dari penggunaan pupuk subsidi. Harapan kita dengan perbaikan ini tidak lagi seperti sebelumnya yang langsung petani mengusulkan," ujar Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian Ali Jamil dalam konferensi pers, Jumat (15/7).

Adapun anggaran yang dialokasikan pemerintah untuk pupuk bersubsidi hanya Rp25 triliun yang akan diterima 16 juta petani. Berdasarkan rencana definitif kebutuhan kelompok, kebutuhan pupuk sebetulnya mencapai 24 juta ton. Namun dari alokasi anggaran itu, jumlah pupuk subsidi yang mampu ditanggung pemerintah hanya 9 juta ton.

Tauhid menilai, hal tersebut akan mendorong kenaikan harga pangan di Tanah Air dalam beberapa waktu ke depan. Karenanya di mendorong pemerintah mencari cara agar pertanian dapat tetap produktif dengan biaya yang efisien.

Dia mendorong subsidi terhadap pupuk dan benih dilakukan, seperti halnya pengambil kebijakan menanggung harga keekonomian bahan bakar minyak (BBM). "Jangan hanya subsidi BBM saja. Benih juga saya kira harus ditambah. Ini bisa mengurangi harga input," tutur Tauhid.

"Kalau harga input bisa ditekan, maka harga output akan stabil. Tapi kalau harga input tetap, petani memang akan tetap menanam, tapi mungkin kapasitas atau kualitas berkurang," tambahnya.

Tak hanya itu, Tauhid juga mendorong pemerintah memanfaatkan momentum Presidensi G20 untuk mengajak tiap negara bekerja sama mengatasi kerawanan pangan. Pasalnya, kondisi pangan global turut berdampak pada situasi dalam negeri.

"Indonesia harusnya bisa menyerukan dan memimpin agar proteksi perdagangan itu tidak dilakukan dulu. Sanksi-sanksi yang berlaku itu dikendurkan dulu. Karena ini masalah pangan, menyangkut hajat hidup orang banyak," pungkas dia. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya