Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementerian Pertanian (Kementan) Bambang buka suara soal pernyataan Ombudsman RI yang menyebut adanya dugaan maladministrasi dalam penanganan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
"Enggak ada maladministrasi. Ini maksudnya Ombudsman apa? Jangan sembarangan komentar," kata Bambang saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (14/7).
Bambang mengklaim, sejak dari awal penanganan PMK, Badan Karantina sudah menjalankan secara maksimal dan sesuai regulasi yang ada.
Upaya yang dilakukan seperti pembentukan Satgas PMK dari tingkat pusat hingga ke kabupaten, lalu pengaturan pembatasan lalu lintas hewan, memberikan obat-obatan, desinfektan hingga memberikan vaksinasi ke ternak di wilayah terdampak.
"Sejak awal kejadian PMK, kami sudah kerja keras untuk mencegah atau menangkal penyebaran virusnya. Kami keberatan bila dikatakan ada maladministrasi," ucap Bambang.
Per 12 Juli, Satgas PMK mencatat bahwa 422.401 ekor sapi telah menjalani vaksinasi PMK. Data menyebut PMK telah menular di 246 kabupaten/kota di 22 provinsi di Indonesia dengan mayoritas menyerang.
Badan Karantina menegaskan segala langkah penanganan dan pengendalian PMK dilakukan transparansi.
"Kami minta tunjukan di mana maladministrasinya. Saya juga heran kok Ombudsman cara berpikirnya seperti itu?" pungkasnya.
Baca juga: Ombudsman Dorong Distribusi Vaksin PMK Serentak
Dalam konferensi persnya pada siang hari ini, Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menuding Badan Karantina gagal dalam membendung penyakit eksotik di wilayah Indonesia, termasuk PMK. Berdasarkan data BNPB, total hewan ternak yang sakit karena PMK mencapai 368.059 ekor.
"Ada duguaan kuat maladministrasi yang dilakukan Badan Karantina dalam bentuk kelalaian dan pengabaian dalam melakukan pencegahan setelah mengetahui adanya infeksi PMK," urainya.
Setelah pada 1983 Indonesia dinyatakan bebas dari virus PMK, namun berdasarkan informasi dan dokumen yang dikumpulkan Ombudsman, PMK kembali masuk ke Indonesia pada 2015.
"Namun informasi ini tidak disampaikan ke publik, atau ditutupi oleh pemerintah saat itu," kata Yeka.(OL-5)
Dokumen tersebut mencakup kajian mendalam mengenai Pengelolaan Sampah di Kota Sorong dan Penanganan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Selain sistem pembayaran, evaluasi juga menyentuh aspek kenyamanan penumpang yang mengantre atau menunggu di stasiun.
Keberhasilan menyelamatkan aset negara sebesar Rp1,6 triliun menjadi catatan penting dalam pengawasan di sektor perekonomian.
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menilai komunikasi pemerintah kepada masyarakat masih belum konsisten lantaran warga di Sumatera Barat belum memperoleh informasi.
Reformasi Polri tidak hanya menyasar aspek kelembagaan, tetapi juga budaya kerja, kualitas pelayanan, dan integritas.
Dalam Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS), Ombudsman menemukan bahwa hampir 30 calon siswa disabilitas tidak dapat diterima di SLBN Batam.
Amran menilai, praktik penyelundupan pangan sebagai tindakan yang mencederai kepentingan bangsa dan petani.
WAKIL Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono, memastikan stok dan harga sapi hidup di tingkat produsen tetap terkendali menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) hingga Lebaran tahun depan.
Kementan juga mendiseminasi naskah kebijakan berjudul “Regenerasi Petani untuk Percepatan Pencapaian Swasembada Pangan Berkelanjutan.
PEMERINTAH dalam hal ini Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan harga sapi hidup di tingkat peternak tetap terkendali menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Mentan Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah tidak akan mentolerir pelaku usaha pangan yang menjual komoditas di atas HET jelang Nataru
KEMENTERIAN Pertanian (Kementan) akan merehabilitasi 436,99 hektare lahan cabai di Sumatra Utara (Sumut) yang terdampak bencana banjir dan longsor.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved