Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
KEPALA Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementerian Pertanian (Kementan) Bambang buka suara soal pernyataan Ombudsman RI yang menyebut adanya dugaan maladministrasi dalam penanganan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
"Enggak ada maladministrasi. Ini maksudnya Ombudsman apa? Jangan sembarangan komentar," kata Bambang saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (14/7).
Bambang mengklaim, sejak dari awal penanganan PMK, Badan Karantina sudah menjalankan secara maksimal dan sesuai regulasi yang ada.
Upaya yang dilakukan seperti pembentukan Satgas PMK dari tingkat pusat hingga ke kabupaten, lalu pengaturan pembatasan lalu lintas hewan, memberikan obat-obatan, desinfektan hingga memberikan vaksinasi ke ternak di wilayah terdampak.
"Sejak awal kejadian PMK, kami sudah kerja keras untuk mencegah atau menangkal penyebaran virusnya. Kami keberatan bila dikatakan ada maladministrasi," ucap Bambang.
Per 12 Juli, Satgas PMK mencatat bahwa 422.401 ekor sapi telah menjalani vaksinasi PMK. Data menyebut PMK telah menular di 246 kabupaten/kota di 22 provinsi di Indonesia dengan mayoritas menyerang.
Badan Karantina menegaskan segala langkah penanganan dan pengendalian PMK dilakukan transparansi.
"Kami minta tunjukan di mana maladministrasinya. Saya juga heran kok Ombudsman cara berpikirnya seperti itu?" pungkasnya.
Baca juga: Ombudsman Dorong Distribusi Vaksin PMK Serentak
Dalam konferensi persnya pada siang hari ini, Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menuding Badan Karantina gagal dalam membendung penyakit eksotik di wilayah Indonesia, termasuk PMK. Berdasarkan data BNPB, total hewan ternak yang sakit karena PMK mencapai 368.059 ekor.
"Ada duguaan kuat maladministrasi yang dilakukan Badan Karantina dalam bentuk kelalaian dan pengabaian dalam melakukan pencegahan setelah mengetahui adanya infeksi PMK," urainya.
Setelah pada 1983 Indonesia dinyatakan bebas dari virus PMK, namun berdasarkan informasi dan dokumen yang dikumpulkan Ombudsman, PMK kembali masuk ke Indonesia pada 2015.
"Namun informasi ini tidak disampaikan ke publik, atau ditutupi oleh pemerintah saat itu," kata Yeka.(OL-5)
Pedagang beras di Pasar Induk Beras Cipinang mengeluhkan penurunan penjualan antara 20%-50% sejak isu beras oplosan mencuat di publik.
Sebagian beras di gudang Perum Bulog sudah berumur lebih dari satu tahun.
Hasil pengamatan Ombudsman menunjukkan bahwa isu pengoplosan beras yang selama ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat sebenarnya tidak sepenuhnya tepat.
Ombudsman menemukan harga beras yang berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang dijual di Pasar Johar, Karawang, Jawa Barat.
ANGGOTA Ombudsman Robert Na Endi Jaweng meminta laporan masalah dalam seleksi CPNS dapat ditangani oleh inspektorat atau pengawas internal instansi terkait.
KETUA Ombudsman Mohammad Najih mengungkapkan pihaknya menerima laporan terkait sederet masalah dalam seleksi CPNS 2024-2025.
Penguatan sektor persusuan mendukung program prioritas nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi anak sekolah, ibu hamil, dan menyusui
(Kementan) menyampaikan alasan harga pupuk dunia melonjak. Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengatakan hal itu terjadi akibat beberapa faktor
Salah satu upaya tertuang dalam acara Pelepasan Ekspor dan Business Matching pada kegiatan PADI 2025 di Agro Center Soropadan, Temanggung, Jawa Tengah.
Pemerintah menetapkan harga ayam ras hidup (livebird) minimum Rp18.000/kg berlaku nasional mulai 19 Juni 2025 untuk melindungi peternak dari kerugian.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementan, Arief Cahyono, mengucapkan selamat atas terpilihnya Ketua Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) periode 2025–2028, Beledug Bantolo.
Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan swasembada pangan nasional melalui penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved