Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
OMBUDSMAN mendorong pemerintah melalui Kementerian Pertanian menyalurkan vaksin penyakit mulut dan kuku atau PMK hewan ternak secara serentak.
Hal ini agar tidak ada daerah yang tertinggal dalam penanganan virus PMK. Per 13 Juli, sudah 22 provinsi yang terjangkut virus menular terhadap hewan ternak tersebut.
"Penting untuk melakukan perencanaan (distribusi vaksin). Solusinya vaksin (diberikan) masif serentak," ujar Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (14/7).
Ombudsman mengaku belum melakukan pengawasan distribusi vaksin PMK. Hal ini karena dianggap belum adanya perencanaan matang dalam penyaluran vaksin tersebut.
Menurutnya, jika tidak dilakukan perencanaan dan pemetaan yang terukur, distribusi vaksin PMK akan amburadul
"Tenaga kesehatan (untuk hewan) ada berapa? Cukup enggak? Kalau tidak cukup berarti harus ada pelatihan. Kalau tidak ada perencanaan, tidak jelas vaksin itu ke mana, bisa acak-acakan," jelas Yeka.
Pada 10 Juni 2022, Ombudsman memperoleh informasi bahwa berdasarkan laporan analisis bioinformatika virus PMK oleh BB Veteriner Wates Yogyakarta, virus PMK yang didapat dari penyakit ternak sapi dan kambing pada Mei 2022 di Indoneisa tergolong dalam serotipe O, topotype ME-SA, galur (lineage) Ind-2021, dan sub-linage ‘e’ atau disebut juga sebagai O/MESA/Ind-2001e.
"Hal ini membuktikan secara jelas bahwa carier PMK di Indonesia adalah sapi dan kambing," ujar Yeka.
Ia menambahkan, berbagai tindakan penanganan wabah PMK terus dilakukan, terbaru dengan terbitnya Kepmentan No. 517 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Kepmentan No. 510 Tahun 2022 tentang Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku, pada 7 Juli 2022.
"Ombudsman menilai, bahwa penetapan Kepmentan ini sangat lambat, sementinya hal ini bisa ditetapkan paling lambat pada 23 Juni 2022," tandasnya.
Dalam beleid tersebut, Yeka berujar, jenis vaksin yang digunakan dalam penanganan wabah PMK adalah jenis inactive yang memiliki kesesuaian dengan serotipe virus PMK yang ada di Indonesia, serta telah mendapat rekomendasi dari Pejabat Otoritas Veteriner Nasional.
Adapun vaksin yang digunakan di antaranya Aftopor dari Prancis, CAVac FMD dari Tiongkok, Aftomune dari Brazil, Aftogen Oleo dari Argentina, dan Aftosa dari Argentina.
Berdasarkan pantauan Ombudsman sampai dengan pagi ini pukul 08.56 WIB pada laman siagapmk.id, total hewan sakit mencapai 366.540 ekor, sembuh 140.321 ekor dan yang mati 2.419 ekor.
Per 12 Juli, Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas PMK) melaporkan bahwa 422.401 ekor sapi telah menjalani vaksinasi PMK dan belum ada hewan ternak jenis lain yang mendapat vaksin tersebut.
Data tersebut menunjukkan bahwa PMK telah menular di 246 kabupaten/kota di 22 provinsi di Indonesia dengan mayoritas menyerang sapi. (OL-8)
Kunjungan PDHI sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap upaya deteksi dini penyakit mulut dan kuku (PMK) yang tengah diwaspadai menjelang Iduladha.
Menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025 M, Kementerian Pertanian (Kementan) memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban.
Pemerintah daerah diminta aktif melaporkan hasil pemeriksaan hewan, baik sebelum (antemortem) maupun sesudah pemotongan (postmortem), melalui aplikasi iSIKHNAS.
JELANG Hari Raya Idul Adha, Pemkab Tuban, Jatim, meningkatkan pengawasan mobilitas ternak antarprovinsi.
Pemkab Bandung Barat membentuk Satgas Penanganan PMK yang terdiri dari unsur pemerintah, TNI, Polri, asosiasi peternakan, dan sektor swasta.
Menjelang perayaan Idul Fitri 2025, Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan upaya pengendalian penyakit mulut dan kuku (PMK) tetap berjalan optimal di seluruh Indonesia
Terdapat ratusan kebijakan daerah yang semestinya dievaluasi karena tidak sesuai dengan prinsip pelayanan publik yang baik.
Pemerintah turut diminta mendorong kebijakan LPG bersubsidi 3 kg satu harga secara nasional.
Pedagang beras di Pasar Induk Beras Cipinang mengeluhkan penurunan penjualan antara 20%-50% sejak isu beras oplosan mencuat di publik.
Sebagian beras di gudang Perum Bulog sudah berumur lebih dari satu tahun.
Hasil pengamatan Ombudsman menunjukkan bahwa isu pengoplosan beras yang selama ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat sebenarnya tidak sepenuhnya tepat.
Ombudsman menemukan harga beras yang berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang dijual di Pasar Johar, Karawang, Jawa Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved