Headline

Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.

Fokus

Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.

PVTPP Kawal Program Pertanaman di Sukabumi

Benny Bastiandy
18/5/2025 14:16
PVTPP Kawal Program Pertanaman di Sukabumi
Lahan pertanian di Desa/Kecamatan Kebonpedes Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.(MI/Benny Bastiandy)

KEMENTERIAN Pertanian (Kementan) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan swasembada pangan nasional melalui penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui audiensi strategis bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.

Audiensi ini diinisiasi Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (Kapus PVTPP), Leli Nuryati, dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman dan dihadiri Kabid Sarana Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Deni Ruslan, Kabid Sumberdaya Ekonomi Dinas Ketahanan Pangan Dety Setiawati, serta perwakilan dari Polres Sukabumi.

Dalam audiensi yang dilakukan Rabu (15/5) itu, Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (Kapus PVTPP) Leli Nuryati, menyampaikan bahwa sebagai Penanggung Jawab Swasembada Pangan di Kabupaten Sukabumi, pihaknya fokus mengawal program pertanaman di wilayah Selatan sejak 2024. “Capaian PAT tahun lalu melampaui target, meskipun medan wilayah selatan tergolong berat,” ungkapnya dikutip dari laman Kementan (Sabtu, 17/5).

Sejak Maret 2025, tim dari PVTPP aktif melakukan pendampingan langsung dan monitoring harian terhadap capaian Luas Tambah Tanam (LTT). Namun, kondisi iklim dan infrastruktur menjadi tantangan serius. “Target Kabupaten Sukabumi bulan Mei harus terus dikejar, walaupun kondisi saat ini banyak saluran irigasi rusak pasca-bencana, namun harus dicarikan solusinya” tambah Leli.

Dalam Rakor di Kodim pada 14 Mei lalu, yang dihadiri Ditjen Lahan dan Irigasi, Direktorat Serealia, Dinas PU, UPTD PU, Danramil, dan PPL, dibahas strategi pemulihan infrastruktur.

Dampak bencana
Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menyampaikan bahwa bencana alam terjadi secara berulang di wilayahnya sejak Desember 2024, Maret, April hingga Mei 2025. Dari total 47 kecamatan, 39 mengalami dampak signifikan. Kerusakan infrastruktur dan lahan pertanian menjadi kendala utama realisasi tanam.

“Sekitar puluhan hektar sawah hilang akibat longsor, saluran irigasi tertimbun sedimentasi, dan kondisi hulu yang gundul. Upaya sudah dilakukan termasuk dukungan alat berat dari PLTU dan perusahaan tambang, namun masih ada keterbatasan biaya bahan bakar dan operasional operator,” jelas Ade.

Ia menambahkan bahwa anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) sektor PU mengalami pemangkasan, sehingga mempersempit ruang fiskal untuk rehabilitasi infrastruktur pertanian.

Sementara itu, Kabid Sarana Dinas Pertanian, Deni Ruslan, mengungkapkan bahwa pengelolaan air irigasi di Sukabumi terbagi dalam tiga kewenangan, yakni kabupaten, provinsi, dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Banyak Irigasi Pompa (Irpom) di bawah kewenangan Kementan berada di lokasi tanpa sumber air memadai. Selain itu, terbatasnya operator traktor dan ketersediaan bahan bakar (solar) juga menghambat operasional alsintan.

Dalam kesempatan yang sama, Kabid Sumberdaya Ekonomi Dinas Ketahanan Pangan, Dety Setiawati, menekankan pentingnya sinkronisasi data antara target tanam, data Mitra Cai, dan penyuluh lapangan. “Perlu ada forum lintas sektor yang menyatukan data antara P3A, penyuluh, dan Mitra Cai, sehingga perencanaan tanam tidak tumpang tindih. Kami siap mendukung target realisasi LTT, bahkan ada potensi tambahan dari lahan bera,” jelas Dety.

Langkah Strategis Percepatan
Sebagai hasil dari audiensi ini, berbagai langkah strategis disepakati untuk mempercepat capaian tanam dan mewujudkan target swasembada pangan di Kabupaten Sukabumi. Salah satu upaya yang akan dilakukan, yakni Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan segera menyusun dan menyampaikan surat resmi kepada Menteri Pertanian dan Menteri PUPR.

Surat ini akan dilengkapi dengan data kerusakan pasca-bencana, Surat Keputusan (SK) status bencana dari BNPB (jika masih berada dalam fase tanggap darurat), surat ketidaksanggupan fiskal dari BPKD, serta kajian teknis dari Dinas Pertanian dan Dinas PU sebagai dasar permintaan dukungan anggaran pusat, terutama untuk rehabilitasi infrastruktur pertanian dan irigasi. Sebagai bentuk dukungan teknis, Kementan membuka peluang pengusulan alat dan mesin pertanian (alsintan) seperti traktor roda dua (TR2) melalui Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP). Bantuan ini akan difokuskan untuk mendukung peningkatan indeks pertanaman (IP), baik dari IP1 ke IP2 maupun IP2 ke IP3, tanpa harus membuka lahan baru.

Sinergi yang dibangun antara Kementerian Pertanian dan Pemerintah Daerah Sukabumi ini menjadi fondasi penting dalam memperkuat ketahanan pangan di tingkat lokal. Dengan kerja sama yang erat, validasi data yang presisi, dan kebijakan yang berpihak pada petani, diharapkan program swasembada pangan tidak hanya menjadi target, melainkan kenyataan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di lapangan. (E-2)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya