Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin menyoroti semakin melambungnya harga pangan di seluruh pelosok wilayah Indonesia.
Akmal menyebut, persoalan naiknya harga pangan ini bukan saja persoalan Kementerian Pertanian semata. Ia juga mengisyaratkan agar semua pihak dari berbagai elemen pemerintah untuk segera memberi perhatian serius.
“Persoalan harga pangan ini sudah menjadi persoalan multidimensi yang mesti melibatkan seluruh elemen pemerintah dalam menyelesaikannya," katanya.
"Tidak saja persoalan produksi, hampir seluruh faktor eksternal dan internal negara kita telah memberi kontribusi kenaikan harga pangan. Jika ini dibiarkan berlarut-larut, akan mengguncang kondisi ekonomi masyarakat karena daya beli mereka semakin menurun,” tutur Akmal dalam keterangan pers Kamis (8/7/2022).
Baca juga: Komisi IV DPR Minta Pemerintah Tindak Pelanggar Perizinan Kawasan Hutan
Legislator asal daerah pemiilihan (dapil) Sulawesi Selatan II ini mengingatkan, bahwa harga pangan yang tinggi terus menerus bila dibiarkan akan berdampak efek domino yang beruntut mempengaruhi sektor lain.
Bahkan Kementerian Keuangan pun sudah memahami bahwa ada ancaman inflasi akibat meningkatnya harga pangan.
“Karena sensitifnya harga pangan terhadap inflasi, stok cadangan pangan mesti menjadi kebijakan pemerintah dalam mengelola manajemen krisis. Jangan sampai salah langkah mengelola stok, karena mengelola produksi kita masih kewalahan," jelasnya.
"Manajemen stok mesti baik, dan peningkatan produksi beras, cabai, bawang merah, telur dan daging ayam, ikan, serta minyak goreng masih dapat dilakukan karena komoditas ini potensial untuk meningkat jumlah produksinya,” ingat Akmal.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan, meskipun Indonesia memiliki pasokan pangan yang relatif aman, dengan ditunjukkan tiga tahun terakhir produksi beras sesuai harapan.
Namun pada kenyataannya, hampir semua komoditas naik terutama sembilan bahan pokok seperti daging sapi, cabai, bawang merah, telur dan daging ayam, ikan, serta minyak goreng.
“Di masa yang akan datang, pemerintah mesti dapat meningkatkan kemampuan petani kita dengan alat, modal hingga produk bibit, sehingga produk yang dihasilkan dapat bersaing baik secara harga maupun kualitas," tuturnya.
"Produksi pangan di mana di dalamnya ada pertanian, perikanan, peternakan mesti menjadi leading sektor terhadap pengendalian pangan termasuk tata niaganya. Selama ini sering bertabrakan antara kementerian teknis dan regulator sehingga tidak ada titik temu dalam menangani persoalan pangan,” tutup Akmal. (RO/OL-09)
Penetapan lima Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026-2031 harus menjadi momentum penguatan kualitas pengawasan sektor jasa keuangan.
KETUA DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa pihaknya saat ini memilih untuk fokus pada urusan kesejahteraan rakyat dan sinergi program pemerintah dibandingkan Pilpres 2029.
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa keselamatan jemaah haji Indonesia harus menjadi prioritas utama di tengah kondisi geopolitik Timur Tengah yang kian memanas.
Komisi XI DPR RI telah menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua OJK, Rabu (11/3).
Anggota Komisi VI DPR RI Nurdin Halid menyatakan rapat pembahasan pembangunan gerai serta pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ditunda.
Pada tahun anggaran 2026, IPDN akan mendapatkan penambahan alokasi dana dari APBN melalui bantuan Presiden RI.
Pemerintah memperkuat kolaborasi riset untuk menopang target swasembada pangan nasional.
Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin (9/3) malam.
Anggota DPR RI, Ahmad Najib Qodratullah, menggelar rangkaian kegiatan tebus murah bertajuk PANsar Ramadhan di Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap dinamika global maupun potensi gangguan iklim.
penyelenggaraan pangan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
PROGRAM Makan Bergizi Gratis (MBG) di Indonesia terus menjadi perbincangan publik hingga di awal 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved