Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras memimpin rapat dengar pendapat dengan Ditjen Perkeretaapian, Dirut PT Kereta Api Indonesia (KAI), Dirut PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), Dirut PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, dan Dirut PT Lintas Raya Terpadu (LRT) Jakarta.
Dalam rapat ini, Komisi V DPR meminta agar para pemangku kepentingan di bidang kereta api untuk meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi dalam rangka mendukung kualitas pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa transportasi perkeretaapian.
Di akhir rapat dalam paparannya, Andi Iwan mengungkapkan, Komisi V DPR meminta Ditjen Perkeretaapian untuk melakukan evaluasi terhadap program Public Service Obligation (PSO) serta Infrastructure Maintenance and Operation (IMO) dan Track Access Charge (TAC) sebagai bagian tanggungjawab negara terhadap pelayanan masyarakat utamanya pada sektor perkeretaapian, serta hasilnya disampaikan kepada Komisi V.
"Komisi V DPR RI meminta Ditjen Perkeretaapian, PT KAI, PT KCI, PT MRT Jakarta, dan PT LRT Jakarta untuk memperhatikan masukan dan saran Komisi V DPR RI," ujar Andi Iwan di ruang rapat Komisi V, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (6/7).
Baca juga: Hetifah Sjaifudian Raih Penghargaan Ganesa Wirya Jasa Adiutama dari ITB
Rapat ini membahas jaringan kereta api seluruh Indonesia, serta pengembangan teknologi kereta api, pemenuhan SPM perkeretaapian dan kendala yang dihadapi.
Dalam rapat ini Komisi V DPR juga memberikan sejumlah catatan penting bagi pemangku kepentingan di bidang kereta api.
Catatan penting di antaranya, meningkatkan koordinasi dengan pemda terhadap penutupan perlintasan sebidang yang tidak memiliki izin, melakukan pengawasan secara intensif terhadap sarana dan prasarana perkeretaapian, termasuk fasilitas perkeretaapian yang ramah terhadap perempuan, lansia dan disabilitas.
Komisi V jDPR uga meminta agar para pelaku di bidang kereta api melakukan kajian terhadap pengembangan jaringan perkeretaapian pada wilayah yang memiliki potensi ekonomi, meningkatkan integrasi dengan moda transportasi lainnya, termasuk di pelabuhan penyeberangan, melakukan kajian terkait rencana pemindahan ibu kota Negara, dan meningkatkan program Padat Karya Tunai (PKT) di sektor perkeretaapian. (RO/OL-09)
PRESIDEN Prabowo Subianto mengungkapkan dirinya membahas banyak hal dengan Menteri Perhubungan periode 2014-2016 Ignasius Jonan
Kebutuhan kereta api di Tanah Air terus meningkat seiring pertumbuhan ekonomi nasional dan pembangunan jalur yang menghubungkan pusat-pusat ekonomi baru.
Underpass Giantara Serpong City diharapkan menjadi akses utama bagi masyarakat setempat serta mendukung pengembangan kawasan berbasis transportasi.
TIM penyidik KPK Kamis, menahan satu tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan korupsi di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan.
Selain angkut motor, Motis 2024 juga telah berhasil angkut 43.365 penumpang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak ada kendala dalam penanganan kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkerataapian (DJKA), Kementerian Perhubungan.
KAI juga menginformasikan masih tersedianya tiket dengan tarif diskon 30 persen untuk periode keberangkatan 20–29 Maret 2026.
Penjualan tiket kereta api selama masa Angkutan Lebaran juga menunjukkan tren peningkatan. Hingga Minggu (15/3) sore atau H-6 Lebaran, tiket yang telah terjual mencapai 214.624 tiket.
Di Stasiun Pasar Senen, Minggu (15/3) malam, antrean penumpang terlihat mengular di area pemeriksaan tiket dan pintu masuk peron.
Dengan penambahan ini, kapasitas angkut meningkat sekitar 67 persen, dari 1.800 TEUs per bulan menjadi 3.000 TEUs per bulan.
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, menyampaikan terdapat 69 perjalanan KA yang mendapatkan diskon tiket promo ini di wilayah Daop 4 Semarang.
Setiap penumpang diperbolehkan membawa barang hingga 20 kg atau volume 100 dm³ (dimensi maksimal 70x48x30 cm) tanpa biaya tambahan per penumpang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved