Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
TAMBAHAN anggaran pemerintah untuk BBM dan LPG subsidi, diharapkan mampu mengurangi beban masyarakat, khususnya dari kalangan tidak mampu. Terlebih saat ini, di tengah tingginya harga minyak dunia akibat kondisi geopolitik dan juga dampak Covid-19 yang masih dirasakan rakyat.
“Ini untuk mengurangi beban masyarakat. Penambahan anggaran BBM dan LPG subsidi, memang diberikan pemerintah bagi masyarakat kurang mampu,” kata anggota Komisi VII DPR RI, Sartono Hutomo, kepada media di Jakarta, Rabu (29/6).
Menurut Sartono, upaya tersebut memang penting. Apalagi, kondisi geopolitik dan dampak Covid-19 saat ini, diikuti dengan kenaikan harga berbagai kebutuhan pokok.
Upaya Pemerintah tersebut, diharapkan membuat ketersediaan BBM bagi masyarakat miskin di seluruh wilayah Indonesia tetap terjaga. Dengan demikian, diharapkan pula bisa menjaga roda ekonomi masyarakat.
“Jadi, pemerintah memang hadir untuk mengurangi beban rakyat. Dan DPR tentu saja mendukung dan melakukan pengawasan,” sambung Sartono.
Baca juga: Pengamat: Gunakan BBM dan LPG Subsidi Secara Bijak
Kondisi geopolitik saat ini memang cukup berat. Hal itu antara lain ditandai dari harga minyak dunia. Meski mengalami dinamika, namun minyak mentang memang terus berada pada level tinggi, di atas USD100 per barel.
Saat ini misalnya, jenis Brent dijual pada harga USD110, 05 per barel. Sedangkan WTI pada level USD104,27 per barel.
Dengan kondisi yang berat ini, tentu saja masyarakat pun diharapkan bijak dalam mengkonsumsi BBM dan LPG. Meski pemerintah menaikkan anggaran BBM dan LPG subsidi, namun di sisi berbeda, masyarakat pun diharapkan berhemat.
Selain itu, masyarakat diharapkan sadar, bahwa BBM dan LPG subsidi, hanya diperuntukkan bagi kalangan tidak mampu.
Dalam kaitan itu pula, Sartono juga yakin bahwa dukungan penuh pemerintah dan DPR tersebut, akan dibarengi dengan kinerja penuh Pertamina dalam menjalankan berbagai penugasan.
Termasuk di antaranya, dalam menerapkan strategi keuangan yang tepat dan efisien, sehingga berbagai penugasan tersebut bisa dijalankan dengan baik.
Untuk itu pula, lanjut Sartono, upaya Pertamina tersebut juga harus mendapat dukungan. Terutama dari aparat penegak hukum, agar BBM dan LPG Subsidi ini tepat sasaran.
"Jadi harus ada koordinasi antara BPH Migas, Kementerian Perhubungan dan Kepolisian terutama di daerah-daerah jangan sampai kebutuhan rakyat kecil diambil oleh kalangan industri," jelas Sartono.
Selan itu, Sartono juga mengingatkan Pertamina agar dapat mencegah terjadinya antrean kendaraan saat pengisian BBM. “Jadi jangan sampai terjadi lagi, antrean pengisian BBM di daerah," tutup Sartono. (RO/OL-09)
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan alasan pemerintah membentuk badan usaha milik negara (BUMN) baru untuk mengelola lahan pertambangan dan perkebunan kelapa sawit.
DI tengah melimpahnya sumber daya alam Kalimantan Timur, ironi justru mencuat dari wajah sosial masyarakatnya.
Saksi mahkota Kerry Adrianto Riza mengungkap Pertamina memperoleh manfaat hingga Rp 17 triliun dari penyewaan Terminal BBM OTM.
JARINGAN Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) menolak rencana pemerintah untuk mengalihkan pengelolaan izin 28 perusahaan yang dicabut ke badan usaha milik negara (BUMN).
Disertasi yang dipertahankan Fathudin dalam meraih gelar Doktor Ilmu Hukum tidak sekadar berkontribusi pada pengembangan teori hukum administrasi negara.
Kejaksaan Agung menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memeriksa eks pejabat BUMN terkait dugaan kebocoran anggaran.
Para pelaku memindahkan isi gas bersubsidi ke tabung 12 kg dan tabung gas portabel menggunakan peralatan yang telah dimodifikasi.
Masyarakat diimbau untuk membeli elpiji 3kg di pangkalan resmi Pertamina agar bisa mendapatkan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemda masing-masing wilayah.
KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut pembelian LGP 3 kg atau gas melon belum akan dibatasi jumlahnya meski harus menggunakan KTP.
PEMBELI LPG 3 kilogram (kg) wajib menunjukkan KTP mulai 1 Juni 2024. Hal itu disampaikan oleh PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga.
Hanya masyarakat kecil dan pelaku UMKM yang dibolehkan menggunakan elpiji bersubdi.
Urgensi penggunaan KTP dan/atau KK dalam pembelian gas melon adalah sebagai identifikasi yakni untuk mengetahui apakah pembeli memang orang yang tepat atau tidak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved