Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI (kode saham: BBNI) semakin optimistis untuk melakukan akselerasi kinerja green banking tahun ini seiring dengan efektifnya BNI green bond Rp5 triliun.
Corporate Secretary BNI Mucharom menyampaikan kinerja pertumbuhan pembiayaan hijau BNI masih tumbuh positif seiring dengan perjanjian kredit berkelanjutan yang masih berjalan agresif baik di segmen UMKM maupun korporasi pada paruh pertama tahun ini.
BNI pun menilai green banking adalah masa depan perbankan nasional. Terlebih, konsep ekonomi yang akan digunakan di masa depan adalah ekonomi sirkular, yakni ekosistem ekonomi yang mengedepankan daur ulang berbagai limbah sebagai bahan baku produksi guna mengurangi eksploitasi komoditas alam yang berlebihan.
Model ekonomi ini mengedepankan efisiensi guna mengurangi pembuangan efek rumah.
“Kami bersyukur dan tentunya bangga sekali karena telah berhasil menerbitkan green bond. Kebanggaan ini makin lengkap karena sambutan dan apresiasi luar biasa dengan oversubscribe hingga 4 kali. Tentunya dana yang terhimpun akan langsung kami gunakan untuk mendorong kinerja green banking lebih kuat lagi,” katanya.
Baca juga: BNI Gaet Perusahaan Diaspora di Hong Kong, Dorong UMKM Jawa Barat Tembus Pasar Global
Mucharom menuturkan, BNI akan melakukan pembiayaan maupun pembiayaan kembali proyek-proyek dalam kategori Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL) berkaitan dengan energi terbarukan, efisiensi energi, pengolahan sampah menjadi energi dan manajemen limbah, penggunaan sumber daya alam dan penggunaan tanah yang berkelanjutan.
“Dana dari green bond juga akan disalurkan pada proyek konservasi keanekaragaman hayati darat dan air, transportasi ramah lingkungan, pengelolaan air dan air limbah yang berkelanjutan, adaptasi perubahan iklim, gedung berwawasan lingkungan, dan pertanian berkelanjutan, dengan memperhatikan Peraturan OJK No. 60/POJK.04/2017 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang Berwawasan Lingkungan (Green Bond),”ujarnya.
Adapun, Mucharom memaparkan per kuartal pertama 2022 BNI membukukan catatan kinerja positif baik dari ekspansi portofolio hijau sekaligus implementasi ESG di semua lini bisnis . Portofolio hijau BNI mencapai Rp170,5 triliun. Nilai ini mengambil porsi 28,9% dari total portofolio kredit BNI.
“Pembiayaan hijau ini utamanya diberikan untuk kebutuhan pengembangan ekonomi sosial masyarakat melalui pembiayaan UMKM dengan total portofolio mencapai Rp 115,2 triliun," ujar Mucharom.
"Selebihnya digunakan untuk kebutuhan pembangunan ekosistem lingkungan hijau, energi baru terbarukan sebesar Rp 10,3 triliun, serta pengelolaan polusi sebesar Rp 6,8 triliun, serta pengelolaan air dan limbah sebesar Rp 23,3 triliun,” pungkasnya. (RO/OL-09)
Bank Mandiri menilai perpanjangan penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) oleh Kementerian Keuangan dapat memperkuat likuiditas perbankan.
Di tengah persaingan industri perbankan yang semakin kompetitif, program loyalitas menjadi salah satu strategi utama untuk mempertahankan dana pihak ketiga.
Meningkatnya ancaman kejahatan daring seperti phishing, social engineering, dan serangan siber lainnya mendorong perusahaan perbankan untuk terus memperkuat sistem keamanannya.
Inflasi Januari 2026 naik ke 3,55%. Bank Indonesia menahan BI Rate di 4,75% jelang Ramadan dan Idulfitri, seiring tekanan musiman dan nilai tukar rupiah.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) akan terus memperkuat pengawasan di sektor perbankan seiring dengan semakin kompleksnya aktivitas perbankan yang semakin beragam dan cepatnya digitalisasi.
Pertumbuhan tersebut didorong oleh kenaikan giro sebesar 19,13%, tabungan 8,19%, dan deposito 14,28%.
NAIK kelas menjadi badan usaha milik negara (BUMN), kinerja BSI pada 2025 progresif jauh di atas industri perbankan sekaligus mengubah peta perbankan Indonesia.
Pertumbuhan tersebut didorong oleh kenaikan giro sebesar 19,13%, tabungan 8,19%, dan deposito 14,28%.
Back to Back Loan merupakan program pinjaman yang memungkinkan nasabah memperoleh kredit dengan menjaminkan dana simpanan mereka sendiri di bank yang sama.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Rekening pada Bank Umum
AFTECH dan Perbanas menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi antara perbankan dan fintech sebagai langkah krusial dalam memperluas akses kredit nasional.
Menurutnya, pemerintah daerah justru membutuhkan anggaran untuk dibelanjakan untuk pembangunan daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved