Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk telah menyelesaikan tahapan pemungutan suara atau voting dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada Jumat (17/6). Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan, proses ini menjadi penentu kesepakatan perdamaian (homologasi) antara Garuda dengan kreditur.
"Hari ini adalah momen penting bagi kami, karena salah satu BUMN yang menjadi entitas kebanggan bangsa, Garuda Indonesia, telah menyelesaikan pemungutan suara dalam proses PKPU," ujar Erick di Jakarta, Jumat (17/6).
Erick bersyukur voting ini mendapatkan respons positif dari mayoritas kreditur yang ikut serta dalam proses PKPU. Berdasarkan hasil rekapitulasi voting, lanjut Erick, insya Allah Garuda dapat mencapai threshold suara yang menjadi syarat homologasi. Erick menyebut hasil ini tak lepas dari kerja keras dan dukungan banyak pihak, baik internal maupun eksternal.
"Proyeksi positif yang kami terima hari ini tidak terlepas dari hasil kerja keras seluruh jajaran manajemen, karyawan, serta tim konsultan pendamping yang lebih dari tujuh bulan menjalin komunikasi intensif dengan para kreditur. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada para kreditur yang telah mendukung Garuda hingga ke titik ini," ucap Erick.
Baca juga: Bos Garuda Optimistis 60% Kreditur Setujui Proposal Damai Utang
Erick berharap dukungan ini akan terus mengalir hingga tahap di mana Garuda mulai melaksanakan langkah-langkah strategis yang telah dirancang dalam rencana bisnis ke depan. Hal ini akan menjadikan Garuda sebagai entitas bisnis yang lebih agile, adaptif dan berdaya saing.
"Kami tidak lupa menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Indonesia yang terus percaya pada Garuda Indonesia, khususnya di masa yang penuh tantangan ini untuk memberikan pelayanan penerbangan terbaik," lanjut Erick.
Erick mengatakan, Garuda Indonesia berkomitmen menjalankan misi menjadi platform penggerak ekonomi bangsa dan melalui peran esensialnya sebagai penyedia akses konektivitas bagi aktivitas ekonomi, pariwisata hingga sosial dan budaya bagi masyarakat Indonesia.
"Perkembangan positif ini datang di momentum yang tepat, saat dunia telah mulai bangkit dan beradaptasi dengan pandemi, ekonomi hidup kembali dan orang-orang mulai bepergian. Dengan terus bekerja sama dan saling mendukung, ke depannya kita dapat menantikan Garuda terbang lebih tinggi," kata Erick menambahkan.(OL-4)
ANGGOTA Komisi VI DPR RI, Imas Aan Ubudiyah mengaku prihatin atas insiden hilangnya ponsel Iphone milik salah satu penumpang dalam penerbangan Garuda Indonesia.
Sebagai bagian dari proses investigasi, seluruh awak kabin yang bertugas dalam penerbangan tersebut untuk sementara dinonaktifkan dari aktivitas operasional.
Garuda Indonesia menurunkan tarif tiket pesawat rute domestik hingga 5% untuk penerbangan satu arah. Kebijakan ini diberlakukan pada periode libur sekolah Juni dan Juli.
Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia akan mulai menerapkan program diskon tarif tiket pesawat sebesar 50% mulai besok, Jumat (6/5).
PENDAPATAN Garuda Indonesia dilaporkan meningkat sebesar 1,6% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, pada kuartal pertama
Selama periode haji, The Sunan Hotel Solo akan menyediakan layanan akomodasi kelas dunia bagi crew Garuda Indonesia yang bertugas pada penerbangan haji dari embarkasi Solo.
AKPI meningkatkan kapasitas dan memperbarui wawasan dalam menghadapi dinamika perkara kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
PT Eratex Djaja Tbk, produsen tekstil yang memasok untuk merek global seperti Uniqlo dan H&M, membantah kabar yang menyebut perusahaan tengah menghadapi permohonan PKPU
Permohonan PKPU tersebut muncul akibat gagal bayarnya PT. Bandung Daya Sentosa terhadap supplier-nya yaitu PT Triboga Pangan Raya senilai Rp23,1 miliar.
PENELITI Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Haykal mendukung sikap KPUD Kendal yang menolak pendaftaran Dico M Ganinduto-Ali Nurudin.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja meminta Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10/2024 mengenai pencalonan kepala daerah lebih cepat disosialisasikan.
Anggota Komisi II, Mardani Ali Sera, menilai aturan baru ini akan membuat Pilkada 2024 lebih demokratis dan transparan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved