Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SEJAK 2017, terjadi peningkatan nilai ekspor Kemudahan Impor Tujuan Ekspor Industri Kecil dan Menengah (KITE IKM). Ditjen Bea dan Cukai Kementrerian Keuangan mencatat pada tahun lalu, nilai ekspor KITE IKM mencapai US$43 juta.
Fasilitas KITE IKM diberikan untuk impor bahan baku, bahan penolong, bahan pengemas, barang contoh dan mesin, dengan fasilitas fiskal berupa pembebasan bea masuk. Serta, tidak dipungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) impor.
Adapun batasan nilai investasinya sampai dengan Rp15 miliar dan hasil penjualan paling banyak Rp50 miliar. "Di 2017, nilai ekspor mencapai US$3,1 juta dan di 2021 bisa meningkatkan ekspor menjadi US$43 juta," jelas Dirjen Bea dan Cukai Askolani, Kamis (2/6).
Baca juga: Bahlil: Pemerintah Akan Terbitkan aturan Larangan Ekspor EBT
Dengan peningkatan ekspor, lanjut dia, menjadi sumber pertumbuhan ekonomi Indonesia. Sebelum pandemi covid-19, terjadi peningkatan ekspor 10%. Seiring pemulihan, kinerja positif ekspor mendorong pertumbuhan ekonomi di atas 5% pada tahun ini.
“Ini manfaat nyata pemberian fasilitas dan pengembangan wilayah tadi dalam fasilitas KITE dan lainnya," imbuhnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan daerah yang mendorong pertumbuhan ekonomi, seperti Cikarang, Purwakarta, Bogor dan Tangerang. Sejumlah daerah itu menyerap tenaga kerja yang masif dan mendukung kinerja ekspor.
Baca juga: Presiden: Diversifikasi Pangan Harus Dilakukan
Direktur Fasilitas Kepabeanan Bea Cukai Untung Basuki menjelaskan bahwa pemberian insentif fiskal melalui fasilitas kepabeanan dinilai efektif menumbuhkan ekonomi melalui peningkatan kinerja ekspor. Pada 2021, nilai ekspor mencapai US$88,29 miliar atau tumbuh 43,56% (yoy) dibandingkan 2020.
Pihaknya tidak hanya mengurusi penyelundupan, penerimaan cukai maupun impor, namun juga memikirkan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). "Selama pandemi, UMKM lah penopang ekonomi nasional. UMKM ini tidak bisa dipinggirkan, tapi harus diberrdayakan," tutur Basuki.(OL-11)
Tahun 2020 menjadi masa yang berat bagi perekonomian Indonesia secara menyeluruh, seiring memburuknya ekonomi global akibat pandemi covid-19.
Selain aspek hukum harus juga diperhatikan etika, asas kepatutan dan prinsip pengelolaan APBN yang sehat, inklusif dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
PADA penghujung semester pertama tahun anggaran 2024, informasi kinerja keuangan negara yang dipublikasi menyajikan kinerja APBN 2024 yang kurang mengembirakan.
Badan Layanan Umum (BLU) merupakan instansi di lingkungan pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual.
Potensi kerugian negara dalam kasus tersebut dinyatakan mencapai Rp48 miliar.
Dana bagi hasil tersebut bisa digunakan untuk menangani wabah covid-19 beserta dampak yang ditimbulkan di Jakarta.
Satgas importasi ilegal mengamankan 4927 balpres pakaian bekas, kain gulungan 20.000 rol, 695 produk jadi, 332 pack tekstil, 43 kosmetik
Pemusnahan dilakukan untuk memastikan barang-barang hasil penindakan tidak disalahgunakan.
Kombes Argo Yuwono mengatakan pihaknya mendapat informasi ada paket barang mencurigakan yang diduga terdapat barang yang terlarang. Upaya penyelundupan itu dilakukan pada Jumat (24/5) lalu.
Hibah 43 buah laptop ini merupakan bentuk dukungan pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) pada SMP di Kabupaten Indragiri Hilir yang belum mempunyai fasilitas memadai berupa laptop.
Dari hasil pemeriksaan fisik ditemukan barang yang diberitahukan sebagai Limbah Non-B3 untuk bahan baku industri kertas ternyata bercampur dengan berbagai jenis sampah rumah tangga.
Grafik penerimaan pajak rokok selama tiga tahun terakhir di Provinsi Jawa Tengah berada pada grafik yang bagus karena realisasinya selalu melebihi apa yang ditargetkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved