Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menegaskan, Indonesia akan melarang kegiatan ekspor listrik bersih atau energi baru dan terbarukan (EBT) ke luar negeri. Aturan terbaru pun akan dikeluarkan pemerintah.
Hal ini diutarakan dalam Press Briefing Menteri Investasi/Kepala BKPM di World Economic Forum (WEF) Annual Meeting 2022, Davos, Swiss, Selasa (24/5).
"Soal ekspor listrik, kami sebentar lagi membuat aturannya. Karena itu sudah diputuskan lewat rapat dengan Bapak Presiden Jokowi," ungkapnya.
Lalu bagaimana dengan perusahaan yang sudah terlanjur berinvestasi terkait ekspor listrik EBT? Misalnya saja, seperti PT Medco Power Indonesia bersama Konsorsium PacificLight Power Pte Ltd (PLP) dan Gallant Venture (Salim Group), yang mengirim listrik dari produksi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Pulau Bulan, Riau menuju Singapura.
Bahlil pun merespons. Menurutnya, segala rencana investasi terkait ekspor listrik akan dievaluasi bersama.
Baca juga: Kemenko Perekonomian Pastikan Besaran Upah bukan Syarat Peserta Kartu Prakerja
"Nah yang namanya sudah diputuskan presiden, yang sudah terlanjur dikeluarkan akan dievaluasi. Setahu saya tidak ada izin ekspor kok, selama ini kan izin lokasi saja yang dikeluarin, belum ada izin ekspor," sebutnya.
Bahlil menyampaikan, larangan ekspor EBT itu semata untuk memenuhi kebutuhan energi dalam negeri, sebelum negara lain mengeruk hasil sumber daya alam Indonesia, khususnya bahan baku mentah.
Meski demikian, Menteri Investasi menegaskan pemerintah tidak menutup peluang investasi EBT yang masuk ke Indonesia. Hal ini guna mengejar target bauran EBT 23% di 2025 mendatang serta yang pasti mendatangkan pendapatan bagi negara.
"Penyetopan ekspor EBT kepada dunia atau ke negara manapun bukan berarti kami menyetop investasi untuk membangun EBT. Kita mengejar bauran di 2025. Jadi, silakan bagi investor yang mau bangun investasi untuk EBT. Tapi, kami enggak ekspor ke negara lain dulu," tutupnya. (OL-4)
Fokus utamanya adalah penambahan kapasitas pembangkit listrik hingga 100 gigawatt, di mana 75% di antaranya ditargetkan berasal dari Energi Baru Terbarukan (EBT).
Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah menjalin kerja sama strategis dengan PT Borneo Indobara (BIB) melalui penandatanganan perjanjian jual beli REC.
INDUSTRI panas bumi memiliki prospek baik dalam mendukung pencapaian target pemerintah dalam memperluas kapasitas pembangkit listrik energi baru dan terbarukan (EBT).
Pemerintah terus memperkuat arah kebijakan energi nasional dengan mempercepat pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT). Langkah ini untuk memperkuat ketahanan energi nasional.
Langkah pemerintah dalam memperluas pemanfaatan EBT sudah berada di jalur yang tepat.
Indonesia Solar Summit (ISS) 2025 mengambil tema Solarizing Indonesia: Powering Equity, Economy, and Climate Action.
Pada 2025 (angka sementara) produksi kakao berada di kisaran 616 ribu ton, dan pada 2026 diproyeksikan naik menjadi 635 ribu ton dengan luas areal mencapai 1,38 juta hektare.
Mendes PDT Yandri Susanto, yang hadir langsung melepas keberangkatan kontainer ekspor tersebut, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah konkret sektor swasta dalam membina desa.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk pejabat ASN yang menerima imbalan untuk meloloskan ekspor.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
Pada kuartal IV 2025, industri tekstil dan produk tekstil tercatat tumbuh 4,37 persen secara tahunan di tengah tekanan global dan perlambatan permintaan di sejumlah negara tujuan ekspor.
Neraca perdagangan Indonesia yang tetap mencatatkan surplus sepanjang 2025 mencerminkan daya tahan sektor eksternal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved