Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
PADA musim Mudik Idul Fitri 2022, RedDoorz mencatatkan lonjakan okupansi hingga 159% dibanding tahun 2021 lalu dan naik 2,2% dibanding musim mudik terakhir sebelum musim pandemi, yaitu di tahun 2019. Hal ini sejalan dengan pernyataan pemerintah yang menyatakan mudik Idul Fitri 2022 mencapai 84 juta orang mudik, bahkan menurut pemerintah mudik tahun ini mencetak rekor terbanyak sepanjang sejarah.
Angka ini juga memberikan dampak ekonomi mudik dengan estimasi perputaran uang senilai Rp.72 triliun rupiah, hal ini menjadi angin segar bagi pertumbuhan ekonomi daerah-daerah.
”Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada masyarakat yang mempercayakan penginapannya di jaringan hotel kami, RedDoorz. Tingginya tingkat okupansi ini menjadi semangat kami untuk terus meningkatkan layanan dan memberikan yang terbaik untuk customer kami,” kata Regional VP Marketing RedDoorz, Henry Manampiring dalam keterangan resmi, Rabu (25/5).
Baca juga: Masyarakat Melek Digital, Pengguna KAI Access Meningkat Saat Lebaran
Henry menerangkan, RedDoorz yakin dengan adanya peningkatan okupansi layaknya di era sebelum pandemi, menunjukkan semangat yang tinggi dari masyarakat untuk berlibur. Hal ini juga memperlihatkan tren pemulihan sektor industri pariwisata yang terus membaik dan menegaskan RedDoorz hadir untuk #BukaSemuaPintu hotel untuk berlibur, staycation, maupun workation.
Masifnya jumlah pemudik menyebabkan timbulnya permintaan hotel dan fasilitas akomodasi lainnya. Hal ini menjadi tren positif bagi para pelaku dan pekerja di industri pariwisata yang tengah berusaha bangkit setelah dampak pandemi yang membuat penyedia akomodasi berkurang peminatnya. RedDoorz sebagai salah satu penyedia jasa manajemen hotel dan platform pemesanan kamar meraih okupansi tertinggi selama musim mudik 2022.
Adapun kota-kota yang memberikan kontribusi terbesar dalam lonjakan tersebut adalah Yogyakarta dan Bandung, RedDoorz berhasil mencatat okupansi tertinggi dibanding sebelum era pandemi.
Sementara itu, Head of Marketing RedDoorz Indonesia, Irfan Badruzaman menambahkan kota-kota seperti Yogyakarta dan Bandung, okupansi bahkan mencapai 90%. "Okupansinya lebih besar dari libur akhir tahun 2019 lalu. Ini menunjukkan tren yang positif bagi industri,” imbuhnya. (H-3)
PEMERINTAH membatasi operasional angkutan barang mulai 13 Maret 2026 hingga 29 Maret 2026, baik di jalan tol maupun arteri dalam rangka mudik lebaran.
Sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam menurunkan harga tiket pesawat selama musim Idul Fitri, Pelita Air menghadirkan diskon tiket hingga 21% untuk seluruh rute domestik.
Mudik Lebaran lebih nyaman dan fleksibel dengan sewa mobil. Simak 7 alasan mengapa pesan sewa mobil jadi solusi praktis untuk perjalanan bersama keluarga.
PT KAI catat penjualan tiket kereta Angkutan Lebaran 2026 mencapai 793.681 tiket per 9 Februari 2026.
Keselamatan pengguna jasa tetap menjadi prioritas tertinggi dalam menyambut arus mudik tahun ini.
Panduan lengkap cara beli tiket kereta Lebaran 2026. Temukan jadwal pemesanan H-45, trik aplikasi Access by KAI, dan solusi jika tiket habis.
Hukum salat Idul Adha yaitu sunah muakkadah (sangat dianjurkan) bagi setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan, merdeka maupun hamba sahaya, dewasa maupun anak-anak.
Harga makanan melonjak lebih dari 47% dalam 12 bulan, sementara biaya transportasi naik 55%
Pemerintah Kabupaten Blora kandangkan belasan mobil operasional kecamatan yang baru dibagikan di Kantor sekretariat daerah (setda) agar tidak dipergunakan untuk mudik lebaran.
Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid meminta maaf atas penolakan izin penggunaan Lapangan Mataram untuk salat ied.
Kali ini, hewan kurban FIF Group yang disalurkan adalah 3 ekor sapi dan 363 ekor kambing dengan nominal mencapai Rp 1,3 miliar berasal dari Dana Sosial Syariah.
Dasar pelaksanaanya, lanjut Jibril, merujuk pada Peraturan KPK No. 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi, dan Permen BUMN Nomor PER-09/MBU/2012
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved