Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAJAR Analisis Risiko Pemasukan Hewan dan Produk Hewan Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis IPB University, Dr. drh. Denny Widaya Lukman, MSi, mengatakan bahwa penyakit mulut dan kuku (PMK) bisa dikendalikan secara terukur dan tidak berbahaya bagi kesehatan manusia.
Menurut Denny, berdasarkan jurnal dan literasi yang ada, PMK kali pertama ditemukan 125 tahun yang lalu dan melanda di beberapa negara, sehingga sudah cukup banyak laporan dan kajian ilmiah tentang virus PMK.
"Jadi sebenarnya penyakit ini bisa kita kendalikan dan pencegahannya bisa dilakukan secara terukur," kata Denny, pada Kamis (12/5).
Denny mengatakan, yang jadi masalah saat ini adalah prilaku manusia yang seringkali melakukan praktek jual beli tidak sehat alias menjual hewan dalam kondisi sakit. Ada juga penjual yang panik dan menurunkan nilai jual, sehingga membuat masyarakat ikut dalam kepanikan.
"Masalahnya adalah pada prilaku orang. Misalnya masih adanya penjual ternak sakit, kemudian adanya penjual yang panik dan lain sebagainya. Itu semua prilaku yang harus diperbaiki," katanya.
Baca juga: Kementan: Ternak untuk Idul Adha Tahun ini Tetap Aman
Di sisi lain, Denny mengapresiasi upaya Kementerian Pertanian (Kementan) yang bergerak cepat melakukan pengendalian PMK.
Salah satunya dengan mengeluarkan surat edaran dan permintaan bagi setiap kepala daerah untuk mengatur lalu lintas ternak dan melaksanakan tindakan-tindakan pengendalian dan penanggulangan PMK.
"Saya salut Kementan "gercep" dalam hal ini (penanganan PMK). Semua prosedur baik yang tertulis maupun teknis sudah dibuat oleh Kementan. Bahkan upaya pembuatan vaksin hewan terus dikebut. Saya kira ini langkah yang bagus sekali dari jajaran Kementan," ujarnya.
Denny menambahkan, beberapa bagian ternak yang aman untuk dikonsumsi adalah produk unggas seperti ayam, bebek dan produk turunnya seperti telur asin, telur pindang, telur pasteurisasi dan tepung telur.
Selanjutnya, daging dan jeroan sapi dan produk olahan sapi dan babi produk yang diolah dengan pemanasan (minimum suhu bagian dalam mencapai 70 derajat Celcius minimal selama 30 menit).
"Begitu juga dengan poduk olahan seperti susu pasteurisasi HTST dan ultra-pasteurisasi (extended shelflife), susu sterilisasi atau UHT, susu bubuk (krim, skim, whey), susu kondensasi, susu kental manis, krim susu yang dipasteurisasi HTST, keju cheddar dan keju mozzarella," katanya. (RO/OL-09)
Gejolak harga bahan baku pakan kerap menjadi tantangan utama bagi keberlangsungan usaha peternakan di Indonesia.
Kolin merupakan nutrisi esensial yang berperan langsung dalam pengaturan suasana hati, daya pikir, dan emosi.
PEMERINTAH dalam hal ini Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan harga sapi hidup di tingkat peternak tetap terkendali menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
KEMENTERIAN Pertanian (Kementan) memperkuat pengembangan lahan pertanian di dataran tinggi indonesia yang memiliki potensi mencapai 5,51 juta hektar.
Kementan menegaskan fokus utamanya saat ini yaitu membenahi sektor hulu atau perbibitan (breeding) sebagai langkah strategis untuk menekan ketergantungan impor daging.
Ia juga menekankan pentingnya Pusvetma memperluas kemitraan dengan akademisi dan perguruan tinggi untuk mempercepat inovasi riset dan produksi vaksin hewan.
Vaksinasi PMK bertujuan untuk memberikan penguat anti-PMK atau vaksin guna mencegah ternak dari penularan PMK.
Kunjungan PDHI sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap upaya deteksi dini penyakit mulut dan kuku (PMK) yang tengah diwaspadai menjelang Iduladha.
Menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025 M, Kementerian Pertanian (Kementan) memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban.
Pemerintah daerah diminta aktif melaporkan hasil pemeriksaan hewan, baik sebelum (antemortem) maupun sesudah pemotongan (postmortem), melalui aplikasi iSIKHNAS.
JELANG Hari Raya Idul Adha, Pemkab Tuban, Jatim, meningkatkan pengawasan mobilitas ternak antarprovinsi.
Pemkab Bandung Barat membentuk Satgas Penanganan PMK yang terdiri dari unsur pemerintah, TNI, Polri, asosiasi peternakan, dan sektor swasta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved