Jumat 13 Mei 2022, 12:37 WIB

Ahli IPB Tegaskan PMK Bisa Dikendalikan dan Tidak Berbahaya Bagi Manusia

mediaindonesia.com | Ekonomi
Ahli IPB Tegaskan PMK Bisa Dikendalikan dan Tidak Berbahaya Bagi Manusia

Ist/IPB
Dosen Analisis Risiko Pemasukan Hewan dan Produk Hewan Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis, IPB, Dr. drh. Denny Widaya Lukman, MSi.

 

PENGAJAR Analisis Risiko Pemasukan Hewan dan Produk Hewan Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis IPB University, Dr. drh. Denny Widaya Lukman, MSi, mengatakan bahwa penyakit mulut dan kuku (PMK) bisa dikendalikan secara terukur dan tidak berbahaya bagi kesehatan manusia.

Menurut Denny, berdasarkan jurnal dan literasi yang ada, PMK kali pertama ditemukan 125 tahun yang lalu dan melanda di beberapa negara, sehingga sudah cukup banyak laporan dan kajian ilmiah tentang virus PMK.

"Jadi sebenarnya penyakit ini bisa kita kendalikan dan pencegahannya bisa dilakukan secara terukur," kata Denny, pada Kamis (12/5).

Denny mengatakan, yang jadi masalah saat ini adalah prilaku manusia yang seringkali melakukan praktek jual beli tidak sehat alias menjual hewan dalam kondisi sakit. Ada juga penjual yang panik dan menurunkan nilai jual, sehingga membuat masyarakat ikut dalam kepanikan.

"Masalahnya adalah pada prilaku orang. Misalnya masih adanya penjual ternak sakit, kemudian adanya penjual yang panik dan lain sebagainya. Itu semua prilaku yang harus diperbaiki," katanya.

Baca juga: Kementan: Ternak untuk Idul Adha Tahun ini Tetap Aman

Di sisi lain, Denny mengapresiasi upaya Kementerian Pertanian (Kementan) yang bergerak cepat melakukan pengendalian PMK.

Salah satunya dengan mengeluarkan surat edaran dan permintaan bagi setiap kepala daerah untuk mengatur lalu lintas ternak dan melaksanakan tindakan-tindakan pengendalian dan penanggulangan PMK.

"Saya salut Kementan "gercep" dalam hal ini (penanganan PMK). Semua prosedur baik yang tertulis maupun teknis sudah dibuat oleh Kementan. Bahkan upaya pembuatan vaksin hewan terus dikebut. Saya kira ini langkah yang bagus sekali dari jajaran Kementan," ujarnya.

Denny menambahkan, beberapa bagian ternak yang aman untuk dikonsumsi adalah produk unggas seperti ayam, bebek dan produk turunnya seperti telur asin, telur pindang, telur pasteurisasi dan tepung telur.

Selanjutnya, daging dan jeroan sapi dan produk olahan sapi dan babi produk yang diolah dengan pemanasan (minimum suhu bagian dalam mencapai 70 derajat Celcius minimal selama 30 menit).

"Begitu juga dengan poduk olahan seperti susu pasteurisasi HTST dan ultra-pasteurisasi (extended shelflife), susu sterilisasi atau UHT, susu bubuk (krim, skim, whey), susu kondensasi, susu kental manis, krim susu yang dipasteurisasi HTST, keju cheddar dan keju mozzarella," katanya. (RO/OL-09)

Baca Juga

Ist

Delta Dunia Group Catatkan Hasil Signifikan di Semester Pertama 2023

👤Media Indonesia 🕔Sabtu 30 September 2023, 23:41 WIB
Selain itu, EBITDA atau arus kas dari aktivitas operasi perusahaan. naik menjadi USD175 juta (Rp2,71 triliun), meningkat 7% yoy,...
MI/Ramdani

DPR Dukung Pelarangan TikTok Shop

👤Insi Nantika Jelita 🕔Sabtu 30 September 2023, 22:42 WIB
WAKIL Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Martin Manurung mendukung langkah pemerintah melarang social commerce seperti TikTok...
Dok. Ist

Dorong Industri Modifikasi Otomotif, Ganjar: Regulasinya Harus Kreatif

👤Akmal Fauzi 🕔Sabtu 30 September 2023, 22:21 WIB
Ganjar mengatakan pentingnya pembuatan regulasi yang sesuai dengan karakteristik industri ini, sehingga mobil dan motor kreatif yang...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya