Headline
Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.
Kumpulan Berita DPR RI
HASIL studi lembaga Urgewald dan Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA) mencatat masih banyak perbankan yang memberi pinjaman ke perusahaan batu bara yang terdaftar pada Global Coal Exit List (GCEL) 2020.
Padahal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 51/POJK.03/2017 terkait penerapan pembiayaan berkelanjutan oleh perbankan.
Informasi tersebut dibenarkan Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bidang Tata Kelola Minerba Irwandy Arif. Ia menyebut sebanyak enam bank nasional mengucurkan pendanaan untuk industri batu bara. Bahkan jumlahnya mencapai Rp89 triliun. Bank-bank itu adalah BNI, Mandiri, BRI dan BCA.
Pengucuran dana untuk pembiayaan perusahaan tambang batu bara banyak terjadi di Sumatera Selatan hingga Kalimantan.
Menanggapi hal tersebut, pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia Eva Achjani Zulfa mengatakan bank seharusnya mengedepankan asas kehati-hatian karena yang dikelola adalah dana masyarakat. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi perbuatan melawan hukum di internal corporatenya.
"Pada dasarnya di dalam lembaga perbankan dikenal adanya asas prudencial banking dalam mengelola keuangan serta pembiayaan yang melibatkan bank. Jadi sikap bank harus sangat berhati-hati karena menyangkut dana nasabah," ujarnya, Kamis (12/5)
Jika terpaksa harus membiayai, perbankan juga harus mendapatkan jaminan atau agunan dari para perusahaan pertambangan yang berniat meminjam dana. Jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum, maka penegak hukum harus turun tangan.
"Bila hal ini dilanggar ketentuan dalam UU Perbankan mengenai prudencial banking ini ada dalam Pasal 49 ayat (2) huruf b, di mana ancaman pidananya minimal 3 tahun dan maksimal 8 tahun (penjara) dan denda maksimum Rp100 miliar," ujar Eva.
Sementara pengamat Perbankan Deni Daruri mengatakan dugaan adanya pendanaan perusahaan batubara tanpa agunan, perlu adanya transparansi ke publik, sehingga tidak menimbulkan asumsi.
"Jika publik tahu belakangan akan berpengaruh terhadap citra perusahaan, kinerja ESG perusahaan juga akan menurun dan dampaknya pasti merugikan perusahaan sendiri," kata dia.
Terkait masalah tersebut, Deni mengatakan sebetulnya OJK telah memberikan 12 kategori kegiatan usaha berkelanjutan yang menjadi acuan LJK (Lembaga Jasa Keuangan) untuk melakukan pembiayaan.
"Namun memang belum ada sanksi ataupun insentif yang diberikan kepada LJK. Perlu adanya pengawasan serta review (sanksi dan insentif) jika ingin pembiayaan berkelanjutan dapat benar-benar berjalan," pungkasnya. (OL-8)
KEPALA Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menegaskan kinerja intermediasi perbankan tetap tumbuh positif dengan profil risiko yang terjaga.
Perpres No 4/2026 berpotensi mengubah paradigma penilaian aset tanah yang selama ini banyak digunakan sebagai agunan kredit.
Inflasi Januari 2026 naik ke 3,55%. Bank Indonesia menahan BI Rate di 4,75% jelang Ramadan dan Idulfitri, seiring tekanan musiman dan nilai tukar rupiah.
Berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi per November 2025 mencatatkan pertumbuhan tertinggi yaitu sebesar 17,98%, diikuti oleh kredit konsumsi tumbuh sebesar 6,67%
Melemahnya daya beli masyarakat berimbas pada penurunan permintaan barang dan jasa di berbagai sektor.
PENURUNAN suku bunga kredit perbankan tercatat masih berjalan lambat setelah suku bunga acuan (BI-Rate) dipangkas sebesar 100 basis poin (bps) sejak September 2024.
Pentingnya penerapan prinsip pengenalan nasabah yang mendalam.
KEPALA Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menegaskan kinerja intermediasi perbankan tetap tumbuh positif dengan profil risiko yang terjaga.
Bank Mandiri menilai perpanjangan penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) oleh Kementerian Keuangan dapat memperkuat likuiditas perbankan.
Di tengah persaingan industri perbankan yang semakin kompetitif, program loyalitas menjadi salah satu strategi utama untuk mempertahankan dana pihak ketiga.
Meningkatnya ancaman kejahatan daring seperti phishing, social engineering, dan serangan siber lainnya mendorong perusahaan perbankan untuk terus memperkuat sistem keamanannya.
Inflasi Januari 2026 naik ke 3,55%. Bank Indonesia menahan BI Rate di 4,75% jelang Ramadan dan Idulfitri, seiring tekanan musiman dan nilai tukar rupiah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved