Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
HASIL studi lembaga Urgewald dan Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA) mencatat masih banyak perbankan yang memberi pinjaman ke perusahaan batu bara yang terdaftar pada Global Coal Exit List (GCEL) 2020.
Padahal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 51/POJK.03/2017 terkait penerapan pembiayaan berkelanjutan oleh perbankan.
Informasi tersebut dibenarkan Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bidang Tata Kelola Minerba Irwandy Arif. Ia menyebut sebanyak enam bank nasional mengucurkan pendanaan untuk industri batu bara. Bahkan jumlahnya mencapai Rp89 triliun. Bank-bank itu adalah BNI, Mandiri, BRI dan BCA.
Pengucuran dana untuk pembiayaan perusahaan tambang batu bara banyak terjadi di Sumatera Selatan hingga Kalimantan.
Menanggapi hal tersebut, pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia Eva Achjani Zulfa mengatakan bank seharusnya mengedepankan asas kehati-hatian karena yang dikelola adalah dana masyarakat. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi perbuatan melawan hukum di internal corporatenya.
"Pada dasarnya di dalam lembaga perbankan dikenal adanya asas prudencial banking dalam mengelola keuangan serta pembiayaan yang melibatkan bank. Jadi sikap bank harus sangat berhati-hati karena menyangkut dana nasabah," ujarnya, Kamis (12/5)
Jika terpaksa harus membiayai, perbankan juga harus mendapatkan jaminan atau agunan dari para perusahaan pertambangan yang berniat meminjam dana. Jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum, maka penegak hukum harus turun tangan.
"Bila hal ini dilanggar ketentuan dalam UU Perbankan mengenai prudencial banking ini ada dalam Pasal 49 ayat (2) huruf b, di mana ancaman pidananya minimal 3 tahun dan maksimal 8 tahun (penjara) dan denda maksimum Rp100 miliar," ujar Eva.
Sementara pengamat Perbankan Deni Daruri mengatakan dugaan adanya pendanaan perusahaan batubara tanpa agunan, perlu adanya transparansi ke publik, sehingga tidak menimbulkan asumsi.
"Jika publik tahu belakangan akan berpengaruh terhadap citra perusahaan, kinerja ESG perusahaan juga akan menurun dan dampaknya pasti merugikan perusahaan sendiri," kata dia.
Terkait masalah tersebut, Deni mengatakan sebetulnya OJK telah memberikan 12 kategori kegiatan usaha berkelanjutan yang menjadi acuan LJK (Lembaga Jasa Keuangan) untuk melakukan pembiayaan.
"Namun memang belum ada sanksi ataupun insentif yang diberikan kepada LJK. Perlu adanya pengawasan serta review (sanksi dan insentif) jika ingin pembiayaan berkelanjutan dapat benar-benar berjalan," pungkasnya. (OL-8)
OJK menegaskan stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga di tengah tensi perdagangan global. Hal ini tercermin dari pertumbuhan kredit perbankan pada April 2025 yang tumbuh 8,88%.
KETUA Dewan Komisioner (DK) OJK Mahendra Siregar menegaskan bahwa pihaknya memiliki tingkat keyakinan terkait pertumbuhan kredit di tahun ini bisa mencapai 9 sampai 11 persen.
BANK Indonesia memproyeksikan pertumbuhan kredit perbankan tahun ini tumbuh di kisaran 11% hingga 13%. Persentase itu lebih tinggi dari realisasi di 2024 yang tercatat tumbuh 10,39%.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan kinerja intermediasi perbankan masih tumbuh positif dengan kredit perbankan tumbuh double digit.
Banyak pelaku usaha tak bisa dapat kredit bank karena bank masih memiliki hak tagih meski utang tersebut telah dihapusbukukan.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan penurunan suku bunga acuan atau BI-Rate dapat mendongkrak penyaluran kredit pembiayaan ke perbankan.
Kesadaran akan pentingnya perencanaan keuangan jangka panjang mendorong banyak individu dan keluarga menjadikan asuransi jiwa sebagai bagian dari strategi perlindungan masa depan.
Sebagai platform investasi digital, Fundtastic terus berinovasi memperkuat posisinya dalam ekosistem keuangan di Indonesia.
PT Bank Negara Indonesia (BNI) menegaskan reputasinya sebagai institusi keuangan nasional yang mampu bersaing di panggung global dengan masuk ke daftar Global 2000 Forbes pada 2025.
Data Bank Indonesia mencatat peningkatan transaksi perbankan digital sebesar 54,89% secara tahunan (YoY) hingga September 2024.
GUBERNUR Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menerima kunjungan Gubernur Banten, Andra Soni di Surabaya sebagai upaya bersinergi menguatkan perekonomian antar daerah.
Kejagung dinilai menggunakan pasal keranjang sampah dalam pengusutan kasus dugaan korupsi terkait pemberian kredit oleh Bank DKI Jakarta dan BJB pada Sritex
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved