Headline
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Kumpulan Berita DPR RI
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) menyebut intermediasi perbankan menunjukkan kinerja yang stabil dengan profil risiko yang terjaga dan likuiditas di level yang memadai. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan, pada November 2025 kredit tumbuh sebesar 7,74% year on year menjadi sebesar Rp8.314,48 triliun. Angka itu naik dari bulan sebelumnya yang tumbuh sebesar 7,36%.
OJK mencatat peningkatan pertumbuhan kredit secara signifikan menjelang akhir tahun. Kinerja intermediasi sampai akhir tahun 2025 diperkirakan semakin solid dengan pertumbuhan kredit diperkirakan akan di atas batas bawah target yang ditetapkan OJK. Sementara dana pihak ketiga (DPK) diyakini akan mencapai pertumbuhan double digit.
“Hal ini menunjukkan perbankan telah mampu mengatasi berbagai tantangan dalam penyeluruhan kredit dan sektor riil telah mulai menunjukkan perbaikan permintaan,” kata Dian konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Desember 2025, Jumat (9/1).
Berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi per November 2025 mencatatkan pertumbuhan tertinggi yaitu sebesar 17,98%, diikuti oleh kredit konsumsi tumbuh sebesar 6,67%. Sedangkan kredit modal kerja tumbuh sebesar 2,04% year on year.
Dari kategori debitur, kredit korporasi tumbuh sebesar 12% year on year. “Sementara kredit UMKM masih menghadapi tantangan yang cukup berarti yang dalam pengertian masih terkontraksi,” ujar Dian.
Sementara itu, penurunan suku bunga perbankan terus berlanjut. Dibandingkan tahun sebelumnya, rata-rata tertimbang suku bunga kredit rupiah tercatat turun 26 basis poin year on year menjadi 8,97% pada November 2025.
“Utamanya ini didorong oleh penurunan suku bunga kredit modal kerja yang turun 44 basis poin year on year,” jelasnya.
Di sisi lain, dana pihak tiga (DPK) tercatat tumbuh sebesar 12,03% year on year yang sebelumnya sebesar 11,48% menjadi sebesar Rp9.899,07 triliun.
Dari sisi penghimpunan dana, rata-rata tertimbang suku bunga DPK rupiah juga terpantau menurun sebesar 29 basis poin year on year menjadi 2,77%, dengan penurunan utamanya pada suku bunga deposito.
Untuk tahun 2026, OJK memproyeksikan kinerja perbankan tetap solid dengan pertumbuhan kredit dan DPK yang tetap stabil. Hal itu ditopang oleh kualitas kredit yang terjaga dan permodalan yang kuat.
“Namun mengingat laju pertumbuhan kredit juga sangat tergantung kepada faktor eksternal, antara lain permintaan pembiayaan dan dunia usaha, kondisi iklim investasi, dan pertumbuhan ekonomi nasional, penguatan di seluruh aspek penopang pertumbuhan ekonomi tersebut akan menjadi kunci untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi melalui penyeluruhan kredit yang berkelanjutan,” pungkasnya. (H-2)
Benjamin mengatakan, gelontoran dana besar berpotensi menekan pendapatan bank yang tercermin dari penurunan Net Interest Margin (NIM).
Dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada Kamis (27/3), resmi mencopot tiga pejabat tinggi setingkat asisten gubernur yang ditunjuk sebagai komisaris di bank Himbara
Indonesia Crypto Exchange (ICEx) resmi meluncur dengan dukungan 11 PAKD dan izin OJK, memperkuat ekosistem aset digital nasional di kancah global.
OJK menjatuhkan denda Rp96,32 miliar kepada 233 pelaku pasar modal hingga Maret 2026, termasuk Rp29,3 miliar dari kasus manipulasi harga saham.
Pertama, lanjutnya, transparansi kepemilikan saham sudah tersedia bahkan untuk kepemilikan 1% untuk seluruh perusahaan tercatat yang tercatat di Bursa Efek Indonesia.
PASAR modal Indonesia mengalami pergerakan yang cukup dinamis dengan tingkat volatilitas cukup tinggi akibat tekanan geopolitik dan kondisi domestik dan global, ini kata Kepala Eksekutif OJK
KPPU memutuskan 97 pelaku usaha layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi ata fintech P2P lending atau biasa dikenal dengan pinjaman online atau pinjol.
OJK menetapkan batas maksimal masa tunggu untuk manfaat umum selama 30 hari kalender sejak polis aktif, kecuali untuk kasus kecelakaan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved