Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Provinsi NTT menegaskan komitmen bersama untuk meningkatkan pencegahan, penanganan laporan masyarakat, serta penindakan terhadap berbagai modus keuangan ilegal yang kian meresahkan.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTT sekaligus Ketua Satgas PASTI Daerah Provinsi NTT, Japarmen Manalu, menekankan, kompleksitas dan variasi modus kejahatan keuangan menuntut kolaborasi yang semakin solid antarotoritas, kementerian, dan lembaga terkait.
“Modus kejahatan di sektor jasa keuangan semakin beragam dan memanfaatkan celah literasi keuangan serta teknologi digital. Karena itu, sinergi dan koordinasi harus terus diperkuat agar pencegahan dan penindakan dapat dilakukan lebih cepat dan efektif,” ujar Japarmen dalam rapat Kamis (4/12)
Menurutnya, selain langkah preventif melalui edukasi keuangan, diperlukan pula tindakan responsif dan tegas sesuai kewenangan masing-masing institusi.
Japarmen menjelaskan, rendahnya literasi keuangan dan pemahaman digital di sebagian masyarakat, ditambah penyalahgunaan media digital oleh pelaku kejahatan, menjadi faktor utama meningkatnya penipuan berkedok investasi.
Banyak masyarakat tergiur imbal hasil tinggi tanpa memahami legalitas dan risiko. Karena itu, masyarakat didorong untuk selalu menerapkan prinsip 2L (legal dan logis) sebelum berinvestasi.
Sebagai langkah konkret, Satgas PASTI Daerah Provinsi NTT mendorong optimalisasi edukasi publik melalui pemanfaatan media luar ruang seperti videotron dan baliho di lokasi-lokasi strategis, penguatan kolaborasi pencegahan dan penindakan antaranggota satgas, serta penyiapan program kerja terpadu untuk tahun 2026.
Langkah ini diharapkan mampu mempercepat respons terhadap laporan masyarakat sekaligus menekan ruang gerak pelaku kejahatan keuangan ilegal.
Satgas PASTI Daerah Provinsi NTT melibatkan 14 institusi strategis, terdiri dari OJK Provinsi NTT, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda NTT, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT, Kejaksaan Tinggi Provinsi NTT, serta sejumlah perangkat daerah dan lembaga vertikal lainnya, termasuk dinas yang membidangi perdagangan, koperasi dan UKM, investasi, pemberdayaan masyarakat desa, pendidikan, sosial, komunikasi dan informatika, hingga Badan Intelijen Negara Daerah Provinsi NTT.
Selain penguatan koordinasi kelembagaan, Satgas PASTI juga menyiapkan berbagai program penguatan kapasitas, seperti penyusunan materi edukasi keuangan yang seragam, pelaksanaan coaching clinic dan pelatihan teknis melalui skema Training of Trainers, serta peningkatan pemanfaatan media sosial dan kerja sama dengan influencer sebagai sarana literasi keuangan yang lebih adaptif dengan perkembangan zaman.
Melalui penguatan sinergi tersebut, Satgas PASTI Daerah Provinsi NTT menegaskan komitmennya untuk meningkatkan pelindungan konsumen dan memberantas aktivitas keuangan ilegal secara berkelanjutan, demi menciptakan ekosistem jasa keuangan yang sehat, aman, dan terpercaya bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur. (H-2)
Bitcoin (BTC) adalah aset digital terdesentralisasi berbasis blockchain. Pelajari cara kerja, cara mendapatkan, serta risiko Bitcoin sebelum berinvestasi.
BNI Private, layanan eksklusif perbankan dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, mendorong pengelolaan kekayaan yang tidak hanya berorientasi pada imbal hasil finansial.
Agar rencana investasi Anda tidak sekadar menjadi wacana, diperlukan langkah-langkah strategis yang terukur untuk membangun portofolio yang bertumbuh sepanjang tahun.
PT OCBC Sekuritas Indonesia bersama PT Inovasi Finansial Teknologi resmi menjalin kemitraan strategis untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur.
Meskipun ada penurunan harian, secara mingguan tren harga emas masih menunjukkan penguatan signifikan akibat tensi geopolitik global yang belum mereda.
Groundbreaking Enam Proyek Hilirisasi Dinilai Sinyal Positif bagi Pasar dan Investor Asing
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nusa Tenggara Timur (NTT) menegaskan investasi bodong, judi online, dan pinjaman ilegal masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved