Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

OJK dan Aparat Perkuat Satgas PASTI NTT Perangi Kejahatan Keuangan

Palce Amalo
13/12/2025 18:25
OJK dan Aparat Perkuat Satgas PASTI NTT Perangi Kejahatan Keuangan
Ilustrasi(MI/PALCE AMALO)

SATUAN Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Provinsi NTT menegaskan komitmen bersama untuk meningkatkan pencegahan, penanganan laporan masyarakat, serta penindakan terhadap berbagai modus keuangan ilegal yang kian meresahkan.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTT sekaligus Ketua Satgas PASTI Daerah Provinsi NTT, Japarmen Manalu, menekankan, kompleksitas dan variasi modus kejahatan keuangan menuntut kolaborasi yang semakin solid antarotoritas, kementerian, dan lembaga terkait. 

“Modus kejahatan di sektor jasa keuangan semakin beragam dan memanfaatkan celah literasi keuangan serta teknologi digital. Karena itu, sinergi dan koordinasi harus terus diperkuat agar pencegahan dan penindakan dapat dilakukan lebih cepat dan efektif,” ujar Japarmen dalam rapat Kamis (4/12)

Menurutnya, selain langkah preventif melalui edukasi keuangan, diperlukan pula tindakan responsif dan tegas sesuai kewenangan masing-masing institusi.

Japarmen menjelaskan, rendahnya literasi keuangan dan pemahaman digital di sebagian masyarakat, ditambah penyalahgunaan media digital oleh pelaku kejahatan, menjadi faktor utama meningkatnya penipuan berkedok investasi

Banyak masyarakat tergiur imbal hasil tinggi tanpa memahami legalitas dan risiko. Karena itu, masyarakat didorong untuk selalu menerapkan prinsip 2L (legal dan logis) sebelum berinvestasi.

Sebagai langkah konkret, Satgas PASTI Daerah Provinsi NTT mendorong optimalisasi edukasi publik melalui pemanfaatan media luar ruang seperti videotron dan baliho di lokasi-lokasi strategis, penguatan kolaborasi pencegahan dan penindakan antaranggota satgas, serta penyiapan program kerja terpadu untuk tahun 2026. 

Langkah ini diharapkan mampu mempercepat respons terhadap laporan masyarakat sekaligus menekan ruang gerak pelaku kejahatan keuangan ilegal.

Satgas PASTI Daerah Provinsi NTT melibatkan 14 institusi strategis, terdiri dari OJK Provinsi NTT, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda NTT, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT, Kejaksaan Tinggi Provinsi NTT, serta sejumlah perangkat daerah dan lembaga vertikal lainnya, termasuk dinas yang membidangi perdagangan, koperasi dan UKM, investasi, pemberdayaan masyarakat desa, pendidikan, sosial, komunikasi dan informatika, hingga Badan Intelijen Negara Daerah Provinsi NTT.

Selain penguatan koordinasi kelembagaan, Satgas PASTI juga menyiapkan berbagai program penguatan kapasitas, seperti penyusunan materi edukasi keuangan yang seragam, pelaksanaan coaching clinic dan pelatihan teknis melalui skema Training of Trainers, serta peningkatan pemanfaatan media sosial dan kerja sama dengan influencer sebagai sarana literasi keuangan yang lebih adaptif dengan perkembangan zaman.

Melalui penguatan sinergi tersebut, Satgas PASTI Daerah Provinsi NTT menegaskan komitmennya untuk meningkatkan pelindungan konsumen dan memberantas aktivitas keuangan ilegal secara berkelanjutan, demi menciptakan ekosistem jasa keuangan yang sehat, aman, dan terpercaya bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya