Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
DALAM melaksanakan kewenangan di bidang cukai, Bea Cukai terus meningkatkan pengawasan peredaran rokok ilegal di seluruh Indonesia, terutama pada wilayah yang menjadi daerah pemasaran rokok ilegal, seperti Sidoarjo, Jawa Timur dan Tegal, Jawa Tengah.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, pada Senin (25/04) mengatakan Bea Cukai Sidoarjo berhasil menggagalkan upaya peredaran rokok tanpa dilekati pita cukai di Krian, Kabupaten Sidoarjo pada tanggal 16 April 2022 lalu.
“Dalam operasi tersebut, berhasil diamankan 240.000 batang rokok berbagai merek yang tidak dilekati pita cukai dan diangkut menggunakan moda transportasi mobil pribadi. Perkiraan nilai barang ialah sebesar Rp273 juta dan potensi kerugian negara sebesar Rp144 juta," kata Hatta.
"Potensi kerugian negara ini berasal dari nilai cukai, PPN hasil tembakau, dan pajak rokok yang seharusnya dibayar,” ungkapnya.
Baca juga: Lindungi Penerimaan Negara Sektor Cukai, Bea Cukai Lakukan Hal Ini
Penindakan rokok ilegal juga dilancarkan Bea Cukai Tegal dengan menggagalkan upaya peredaran rokok ilegal jaringan Jawa-Sumatra di ruas jalan tol Semarang-Batang Kabupaten Batang, Jawa Tengah, pada 21 April 2022.
Melalui operasi tersebut petugas mengamankan dua juta batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai dengan perkiraan nilai barang Rp2,3 miliar dengan potensi kerugian negara mencapai Rp1,5 miliar.
Barang bukti dari penindakan tersebut, yaitu rokok, sebuah truk, dan dua orang tersangka yang merupakan pengemudi dan kernet truk telah dibawa ke kantor Bea Cukai Tegal untuk dilakukan penelitian lebih lanjut.
Terhadap pelaku peredaran rokok ilegal dapat dijerat dengan Pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai.
“Penindakan ini merupakan bukti keseriusan Bea Cukai dalam menjalankan tugas sebagai pelindung masyarakat dari bahaya barang ilegal dengan tidak mengesampingkan pengamanan penerimaan negara," jelasnya.
"Bea Cukai akan terus meningkatkan pengawasan rokok ilegal, tidak hanya dari frekuensi operasi tetapi juga pada bentuk operasi yang lebih terkoordinasi yang diiringi dengan pelaksanaan sosialisasi yang gencar kepada masyarakat tentang rokok ilegal,” tegas Hatta. (RO/OL-09)
Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DKI Jakarta dalam Sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta pada Selasa (23/12) mendapat sorotan serius.
Bea Cukai Kudus juga mencatat adanya kenaikan kinerja serupa yakni 164 kali penindakan terhadap 22,1 juta batang rokok ilegal senilai Rp 30,46 miliar dan potensi kerugian negara Rp 21,18 miliar.
Bea Cukai Atambua melakukan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau/rokok ilegal sebanyak 11 juta batang.
Kemasan polos mempersulit pengawasan, mempermudah pemalsuan, dan membuat konsumen kesulitan membedakan produk asli dan ilegal.
BEA Cukai Batam kembali menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal di wilayah perairan Kepulauan Riau.
Rencana penerapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di DKI Jakarta memicu perdebatan sengit.
SEBANYAK 200 unit becak listrik bantuan Presiden Prabowo Subianto, diserahkan ke para tukang becak lansia di Kabupaten Sidoarjo, Rabu (21/1).
SEKELOMPOK anak muda dari perguruan silat diamankan polisi karena melakukan konvoi yang meresahkan warga dan pengendara lain di Sidoarjo, Jawa Timur.
Banjir yang menggenangi areal sekolah ini sudah terjadi sejak akhir November 2025 lalu dan belum surut hingga sekarang.
Beragam sajian kesenian lokal akan tampil sepanjang acara, mulai dari jaranan HIPREJS, Tari Massal Remo Munali Patah dengan puluhan penari serta Ludruk Opera Sekar Kawedhar.
Operasi yang merupakan bagian dari rangkaian Operasi Lilin Semeru 2025 ini dilakukan secara acak dengan menyasar para pengemudi dan kru bus
Dukungan pemerintah daerah dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga semangat kebersamaan di tengah keberagaman masyarakat Sidoarjo.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved