Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
DALAM melaksanakan kewenangan di bidang cukai, Bea Cukai terus meningkatkan pengawasan peredaran rokok ilegal di seluruh Indonesia, terutama pada wilayah yang menjadi daerah pemasaran rokok ilegal, seperti Sidoarjo, Jawa Timur dan Tegal, Jawa Tengah.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, pada Senin (25/04) mengatakan Bea Cukai Sidoarjo berhasil menggagalkan upaya peredaran rokok tanpa dilekati pita cukai di Krian, Kabupaten Sidoarjo pada tanggal 16 April 2022 lalu.
“Dalam operasi tersebut, berhasil diamankan 240.000 batang rokok berbagai merek yang tidak dilekati pita cukai dan diangkut menggunakan moda transportasi mobil pribadi. Perkiraan nilai barang ialah sebesar Rp273 juta dan potensi kerugian negara sebesar Rp144 juta," kata Hatta.
"Potensi kerugian negara ini berasal dari nilai cukai, PPN hasil tembakau, dan pajak rokok yang seharusnya dibayar,” ungkapnya.
Baca juga: Lindungi Penerimaan Negara Sektor Cukai, Bea Cukai Lakukan Hal Ini
Penindakan rokok ilegal juga dilancarkan Bea Cukai Tegal dengan menggagalkan upaya peredaran rokok ilegal jaringan Jawa-Sumatra di ruas jalan tol Semarang-Batang Kabupaten Batang, Jawa Tengah, pada 21 April 2022.
Melalui operasi tersebut petugas mengamankan dua juta batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai dengan perkiraan nilai barang Rp2,3 miliar dengan potensi kerugian negara mencapai Rp1,5 miliar.
Barang bukti dari penindakan tersebut, yaitu rokok, sebuah truk, dan dua orang tersangka yang merupakan pengemudi dan kernet truk telah dibawa ke kantor Bea Cukai Tegal untuk dilakukan penelitian lebih lanjut.
Terhadap pelaku peredaran rokok ilegal dapat dijerat dengan Pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai.
“Penindakan ini merupakan bukti keseriusan Bea Cukai dalam menjalankan tugas sebagai pelindung masyarakat dari bahaya barang ilegal dengan tidak mengesampingkan pengamanan penerimaan negara," jelasnya.
"Bea Cukai akan terus meningkatkan pengawasan rokok ilegal, tidak hanya dari frekuensi operasi tetapi juga pada bentuk operasi yang lebih terkoordinasi yang diiringi dengan pelaksanaan sosialisasi yang gencar kepada masyarakat tentang rokok ilegal,” tegas Hatta. (RO/OL-09)
Pemerintah didesak untuk memberlakukan moratorium kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) selama tiga tahun ke depan.
Salah satu inisiatif yang tengah dikembangkan adalah dashboard pemantauan di wilayah rawan peredaran rokok ilegal.
Tindakan ini juga selaras dengan program Astacita Presiden Prabowo, yang menekankan penanganan serius terhadap peredaran rokok ilegal.
Potensi penerimaan negara yang tidak diperoleh dari barang-barang tersebut sebesar Rp8,9 miliar.
Dengan kemasan yang seragam, produk ilegal akan lebih sulit dibedakan dari yang legal.
Kenaikan tarif CHT belum efektif menekan konsumsi rokok. Dedi pun mendorong pemerintah pusat untuk mengevaluasi kembali pendekatan kebijakan kenaikan tarif cukai ini.
Zidane sukses mengawinkan dua gelar di kelas utama FFA Open dan Campuran Open.
Untuk memberikan rasa nyaman dan aman masyarakat yang mengisi waktu liburan, Polsek Jabon Polresta Sidoarjo melaksanakan patroli pengamanan di kawasan Wisata Bahari Tlocor.
Pemkab Sidoarjo juga menyediakan bantuan benih jagung kepada para petani.
Sebanyak 160 juru sembelih atau jagal di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, mendapatkan pelatihan tata cara memotong hewan kurban yang baik dan benar.
ATAP ruang kelas di SMP Negeri 3 Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim) yang rusak, segera diperbaiki. Atap di sekolah itu ambrol akibat hujan deras dan angin kencang beberapa pekan lalu.
Sri Wahyuni,46, warga Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, tewas menjadi korban penjambretan di Jalan Pahlawan depan Halte Pondok Mutiara, Kabupaten Sidoarjo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved