Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
PT Jasa Marga Tbk memastikan tidak ada kenaikan tarif ruas tol selama bulan suci Ramadan hingga Lebaran 2022.
Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru menegaskan, penyesuain tarif tol biasanya tidak terkait dengan periode Lebaran atau musim lainnya.
"Saya bisa sampaikan di Jasa Marga Group tidak ada penyesuaian tarif sampai dengan nanti musim Lebaran," ujarnya saat konferensi pers di Kantor Jasa Marga, Jatiasih, Bekasi, Senin (11/4).
Menurutnya, penyesuaian tarif merupakan skema business plan dari badan usaha jalan tol dan dilakukan reviu tiap dua tahun sekali berdasarkan pertimbangan inflasi.
"Kita kan melakukan penyesuaian itu bukan mau Lebaran atau mau Nataru (Natal dan Tahun Baru) kan enggak, tapi sudah ada dalam business plan," jelas Heru.
Dia menyampaikan, usulan penyesuaian tarif tol oleh badan usaha tidak langsung disetujui. Harus dicek terlebih dahulu standar pengajuan pelayanan badan usaha tol tersebut.
"Penegasan kami penyesuain tarif itu suatu hal yang reguler yang disesuikan business plan dan laju inflasi tiap dua tahun agar tetap menjaga tingkat kelayakan bisnis jalan tol.
Baca juga: Dampak Kenaikan Harga Pertamax Berbeda Dibandingkan Minyak Goreng
Selain itu, Heru juga mengatakan Jasa Marga belum ada rencana memberikan diskon tarif tol selama libur Lebaran tahun ini. Pihaknya mengaku akan berfokus pada peningkatan layanan tol, seperti perbaikan jalan.
"Kondisi saat ini yang kami fokus adalah dari sisi peningkatan pelayanan (ruas tol) karena ada peningkatan volume luar biasa dalam jangka waktu singkat atau 2-3 minggu ke depan," pungkasnya.
Pada Februari lalu, Jasa Marga memberlakukan penyesuaian tarif Tol Dalam Kota Jakarta, yakni Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit. Tarif itu resmi naik Rp500 setiap golongan per Sabtu, (26/2) pukul 24.00 WIB.
Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 74/KPTS/M/2022 tanggal 31 Januari 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit. (OL-4)
Kebijakan tarif sebesar 32% yang diterapkan secara resiprokal oleh pemerintah AS tentu akan berdampak terhadap daya saing produk Indonesia, khususnya komoditas ekspor unggulan.
Pemerintah memastikan bakal memakai sisa waktu yang ada untuk bernegosiasi dengan Amerika Serikat perihal tarif. Negosiasi akan dipimpin oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
Dishub DKI Jakarta juga menambah jam operasional layanan tiga angkutan umum tersebut. Kebijakan ini berlaku selama 24 jam pada 22 Juni 2025, mulai pukul 00.00 WIB hingga 23.59 WIB.
Budi enggan memerinci jawaban mereka saat diperiksa penyidik. Uang yang diminta tidak langsung masuk ke rekening para tersangka.
KPK mengumumkan identitas delapan tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA).
JEPANG tidak berniat membeli peralatan pertahanan dari Amerika Serikat sebagai imbalan atas pelonggaran kebijakan tarif.
Jasa Marga akan memberikan insentif berupa pembebasan tarif tol di ruas Tol Padaleunyi dan Cipularang kepada pengguna jalan tol yang terkena pengalihan lalu lintas arus balik.
Meskipun belum dikenakan tarif, pengendara harus tetap melakukan tapping kartu uang elektronik (UE) di gerbang tol.
PRESIDEN Prabowo Subianto mengatakan pemerintah tengah membahas penurunan harga tiket pesawat dan tarif tol saat lebaran Idul Fitri 1446 Hijiriah.
Hasil diskusi terkait rencana pemberian diskon tarif jalan tol sebesar 20% selama musim mudik lebaran 2025 tersebut akan disampaikan oleh ATI kepada Pemerintah RI.
Dengan penyesuaian tarif di ruas tersebut, Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan tol untuk selalu mematuhi yang berlaku.
Hutama Karya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk memantau informasi terkini pada media sosial @hutamakaryatollroad.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved