Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI XI DPR RI telah selesai menggelar uji kelayakan dan kepatutan kepada calon komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027. Lembaga pemerintah itu telah memiliki pemimpin baru yang dinilai figur terbaik yang akan memimpin OJK ke depan.
Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan menyampaikan, berdasarkan hasil keputusan rapat pimpinan dan sembilan fraksi, disepakati pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah mufakat. "Jadi, tidak voting," ungkapnya dalam rilis media yang diperoleh, Jumat (8/4/).
Politikus fraksi Partai Gerindra itu mengatakan, fraksinya telah bekerja sebaik mungkin menghadirkan figur yang tepat dan mampu menjabat sebagai Ketua OJK. Dimana Mahendra Siregar secara resmi menjabat sebagai ketua lembaga tersebut.
Terpilihnya Mahendra sebagai Ketua OJK diharapkan mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat. Selain itu juga diputuskan anggota komisioner lainnya, yaitu Wakil Ketua OJK Mirza Adityaswara, Bidang Perbankan Dian Ediana, Bidang Pasar Modal Inarno Djajadi, Bidang IKNB Ogi Prastomiyono, Bidang EPK Friderica Wiyasari Dewi, dan Audit Sophia Issabella Watimena.
Baca juga: Mahendra Siregar Didapuk Jadi Ketua Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027
"Seperti yang saya sampaikan sebelumnya bahwa fraksi kami akan memilih figur terbaik dari yang terbaik. Bahwa anggota OJK harus yang cerdas, berintegritas, mampu bekerja secara profesional, memiliki kapabilitas, juga kredibilitas," tandas Heri Gunawan yang akrab disapa Hergun.
Hergun mengingatkan bahwa OJK saat ini jadi sorotan masyarakat. Beberapa pekerjaan rumah penting yang harus diselesaikan adalah pengaduan masyarakat per November 2021 mencapai 595.521 pengaduan. Angka tersebut melonjak 2.200 persen jika dibandingkan pada 2017 yang hanya 25.742 pengaduan.
"Berbagai persoalan di sektor jasa keuangan itu kami ajukan kepada para calon dewan komisioner OJK. Tujuannya agar kami tahu bagaimana strategi mereka mengatasi persoalan-persoalan tersebut," papar Legislator dapil Jawa Barat IV itu.
Persoalan lain yang harus dihadapi OJK mulai dari tingginya bunga kredit perbankan, kecenderungan penurunan kredit perbankan sejak 2018, dan pelanggaran di pasar modal yang melibatkan emiten, manajer invesitas, hingga pelaku industri.
Pada akhirnya, Hergun mengucapkan selamat dan sukses kepada pemimpin baru OJK. "Semoga amanah untuk Bapak Mahendra Siregar dan para anggota Dewan Komisioner OJK terpilih periode 2022 hingga 2027," sambutnya. (RO/OL-09)
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat penegakan hukum dan sinergi lintas pemangku kepentingan guna menjaga stabilitas sektor keuangan.
DPR RI resmi menetapkan 5 Anggota Dewan Komisioner OJK terbaru dalam Rapat Paripurna. Friderica Widyasari Dewi terpilih sebagai Ketua DK OJK periode 2026.
OJK resmi terbitkan POJK 41/2025 tentang Kantor Perwakilan Lembaga Pembiayaan Asing (KPPVL). Simak aturan main, fungsi, dan larangan bagi lembaga jasa keuangan luar negeri.
Survei OJK (SBPO) Triwulan I 2026 menunjukkan perbankan nasional tetap optimistis meski ada tekanan geopolitik global, pelemahan rupiah, dan kenaikan inflasi.
OJK geledah kantor PT MASI di SCBD terkait dugaan tindak pidana pasar modal. Manipulasi saham BEBS melonjak 7.150% dan penyimpangan dana IPO jadi fokus utama.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan eskalasi perang AS-Israel vs Iran di Timur Tengah telah mendorong sentimen risk off di pasar keuangan global.
OJK meningkatkan kewaspadaan dan menyiapkan langkah antisipatif guna menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah meningkatnya ketidakpastian global.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat penegakan hukum dan sinergi lintas pemangku kepentingan guna menjaga stabilitas sektor keuangan.
Mahkamah Agung resmi melantik Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK periode 2026–2031. Simak daftar lengkap nama pejabat baru OJK
OJK mencatat ketahanan permodalan berada pada level yang sangat kuat, memberikan ruang ekspansi sekaligus bantalan risiko yang memadai
Penerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 36 Tahun 2025 menjadi tonggak baru dalam penguatan tata kelola layanan kesehatan di industri asuransi.
Penetapan lima Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026-2031 harus menjadi momentum penguatan kualitas pengawasan sektor jasa keuangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved