Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) memperbarui data estimasi potensi sumber daya ikan (SDI) yang ada di 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI).
Itu menyusul terbitnya Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19 Tahun 2022. Total estimasi potensi sumber daya ikan di 11 WPPNRI sebanyak 12,01 juta ton per tahun. Dengan jumlah tangkapan ikan yang diperbolehkan (JTB) mencapai 8,6 juta ton per tahun.
"Data ini dilakukan peneliti dari berbagai sumber. Ada dari survei menggunakan kapal riset, observer, juga memanfaatkan statistik perikanan," jelas Ketua Komisi Nasional Pengkajian Ikan (Komnas Kajiskan) Indra Jaya dalam keterangan resmi, Rabu (6/4).
Baca juga: KKP Sebut Produktivitas Perikanan di Pulau Morotai Rendah
Lalu, data tersebut diproses dan dianalisis KKP menggunakan model pengkajian stok sumber daya ikan. Estimasi potensi tersebut dibagi dalam sembilan kelompok sumber daya ikan. Rinciannya, ikan demersal, ikan karang, pelagis kecil, cumi, udang penaeid, lobster, rajungan, kepiting dan pelagis besar.
Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan Ditjen Perikanan Tangkap KKP Ridwan Mulyana mengungkapkan penentuan JTB untuk masing-masing sumber daya ikan memiliki perbedaan dari tahun sebelumnya.
Jika kebijakan sebelumnya menggunakan angka 20% dari estimasi potensi di setiap WPPNRI, saat ini tergantung pada kondisi sumber daya ikan. Apabila kondisinya mengkhawatirkan untuk ditangkap, JTB-nya bukan di angka 20%.
Baca juga: Ende Ingin Kembangkan Industri Perikanan Tangkap
“Ini kita lebih cermat ke arah kesehatan laut. Bagaimana status ikan tersebut, apakah mengkhawatirkan bila dieksploitasi secara berlebihan. Sehingga tidak dipukul rata 20%," papar Ridwan.
Ridwan menyadari perlunya data estimasi potensi sumber daya yang lebih spesifik, berdasarkan jenis ikan. Sebab, data yang disajikan saat ini masih dberdasarkan pengelompokan.
Angka estimasi potensi dan JTB menjadi dasar bagi KKP untuk menentukan jumlah kuota penangkapan, yang akan diberikan kepada nelayan lokal, industri dan juga nonkomersial.(OL-11)
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bangun Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).
KKP berkomitmen membangun sejumlah sarana dan prasarana di kawasan Warloka Pesisir yang mencakup dermaga permanen, gudang beku (cold storage) berkapasitas memadai, serta pabrik es.
Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (Asprindo) menyatakan kesiapan untuk mengimplementasikan Global Quality and Standard Programme (GQSP) Indonesia Fase 2.
CTI-CFF bekerja sama dengan KKP mengadakan media gathering untuk memperingati ulang tahun ke-16 CTI-CFF dan secara resmi meluncurkan perayaan Hari Terumbu Karang 2025, Kamis (22/5).
Berkat respons cepat dari pihak Basarnas dan KKP, jenazah berhasil dievakuasi saat kapal masih berada di perairan sekitar Belawan.
DUA orang kepala desa berinisial A dan perangkat desa berinisial T dinyatakan bersalah atas kasus pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
PENURUNAN permukaan tanah dan kenaikan permukaan laut menyebabkan migrasi besar-besaran para nelayan dari Pantura, khususnya daerah Indramayu, Cirebon, dan Tegal ke Jakarta.
Enam nelayan itu dilaporkan hilang sejak 15 Mei 2025 saat menangkap ikan mengunakan KM Berkat Baru di perairan selatan Pulau Rote.
AKTIVITAS penangkapan ikan mengunakan bahan peledak masih terus berlangsung di perairan Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.
Para nelayan di wilayah terdampak mengatakan kekhawatiran mereka terhadap kondisi cuaca yang memburuk.
BMKG selalu mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti Perahu Nelayan
Komitmen kepolisian dalam menindak tegas segala bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat, khususnya nelayan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved