Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) memperbarui data estimasi potensi sumber daya ikan (SDI) yang ada di 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI).
Itu menyusul terbitnya Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19 Tahun 2022. Total estimasi potensi sumber daya ikan di 11 WPPNRI sebanyak 12,01 juta ton per tahun. Dengan jumlah tangkapan ikan yang diperbolehkan (JTB) mencapai 8,6 juta ton per tahun.
"Data ini dilakukan peneliti dari berbagai sumber. Ada dari survei menggunakan kapal riset, observer, juga memanfaatkan statistik perikanan," jelas Ketua Komisi Nasional Pengkajian Ikan (Komnas Kajiskan) Indra Jaya dalam keterangan resmi, Rabu (6/4).
Baca juga: KKP Sebut Produktivitas Perikanan di Pulau Morotai Rendah
Lalu, data tersebut diproses dan dianalisis KKP menggunakan model pengkajian stok sumber daya ikan. Estimasi potensi tersebut dibagi dalam sembilan kelompok sumber daya ikan. Rinciannya, ikan demersal, ikan karang, pelagis kecil, cumi, udang penaeid, lobster, rajungan, kepiting dan pelagis besar.
Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan Ditjen Perikanan Tangkap KKP Ridwan Mulyana mengungkapkan penentuan JTB untuk masing-masing sumber daya ikan memiliki perbedaan dari tahun sebelumnya.
Jika kebijakan sebelumnya menggunakan angka 20% dari estimasi potensi di setiap WPPNRI, saat ini tergantung pada kondisi sumber daya ikan. Apabila kondisinya mengkhawatirkan untuk ditangkap, JTB-nya bukan di angka 20%.
Baca juga: Ende Ingin Kembangkan Industri Perikanan Tangkap
“Ini kita lebih cermat ke arah kesehatan laut. Bagaimana status ikan tersebut, apakah mengkhawatirkan bila dieksploitasi secara berlebihan. Sehingga tidak dipukul rata 20%," papar Ridwan.
Ridwan menyadari perlunya data estimasi potensi sumber daya yang lebih spesifik, berdasarkan jenis ikan. Sebab, data yang disajikan saat ini masih dberdasarkan pengelompokan.
Angka estimasi potensi dan JTB menjadi dasar bagi KKP untuk menentukan jumlah kuota penangkapan, yang akan diberikan kepada nelayan lokal, industri dan juga nonkomersial.(OL-11)
Komoditas ikan patin kini naik kelas, bukan sekadar ekspor, melainkan masuk ke rantai pasok pangan haji dan umrah dunia,
KKP memastikan ketersediaan ikan hasil budi daya aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadan hingga Idulfitri 1447 Hijriah.
Menteri KKP menjelaskan polemik anggaran kapal yang disebut sudah cair oleh Menkeu. Industri galangan belum terima order karena proses pengadaan masih berjalan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, dana untuk pembelian kapal yang ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejatinya memang belum dicairkan
MENTERI Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono merespons pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait dana pembelian kapal.
Ia menegaskan akan meminta persoalan tersebut segera ditangani agar tidak berulang dan tidak menimbulkan dampak lebih luas terhadap aktivitas nelayan.
SEORANG nelayan Petaling Kabupaten Bangka diterkam buaya saat memancing ikan di sungai Limbung, Selasa (10/2) malam. Korban ditemukan menyangkut di jaring ikan, Rabu (11/2) pagi.
Pemkab Indramayu mengalokasikan pembayaran premi asuransi untuk 1.000 nelayan.
Cuaca ekstrem tersebut berupa hujan deras yang diikuti dengan angin kencang. Kondisi tersebut bisa menimbulkan terjadinya gelombang tinggi yang berbahaya untuk nelayan
Kecurigaan nelayan muncul ketika RMM menolak memberikan uang panjar untuk pembelian bahan bakar kapal dengan alasan pembayaran akan dilakukan setelah kegiatan memancing selesai.
Kondisi tersebut menyebabkan kapal yang baru kembali melaut harus menunggu hingga delapan jam hanya untuk menurunkan hasil tangkapan.
Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto menyoroti kondisi overkapasitas kapal di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved