Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Wapres : Kesadaran Pubik soal Manfaat Produk Syariah Masih Rendah 

Insi Nantika Jelita
05/4/2022 22:00
Wapres : Kesadaran Pubik soal Manfaat Produk Syariah Masih Rendah 
Wakil Presiden Ma'ruf Amin(Dok. Sekretariat Awkil Presiden)

WAKIL Presiden Ma’ruf Amin menuturkan kesadaran masyarakat soal manfaat produk syariah terbilang rendah  Kinerja perusahaan yang bergerak di bidang keuangan syariah diminta dioptimalkan untuk menjaga kepercayaan sekaligus meningkatkan keyakinan publik akan keunggulan produk jasa keuangan syariah dibandingkan jasa konvensional. 

"Kita belum dapat berpuas diri karena kesadaran publik akan manfaat produk-produk keuangan syariah secara global masih terbilang rendah sehingga banyak ruang untuk mendorong pertumbuhan sektor ini," kata dia dalam keterangan resmi. 

Dalam catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut, indeks literasi keuangan syariah di Indonesia masih rendah dengan hanya 8,93% di 2021. Jauh dari angka inklusi keuangan nasional yang mencapai 76,10%. 

Lebih lanjut, Wapres mengatakan, faktor yang diperlukan untuk mendanguatkan performa industri asuransi syariah adalah peningkatan kualitas SDM. 

Menurutnya, SDM menjadi salah satu kunci kemajuan sektor asuransi syariah dan industri keuangan syariah secara umum. 

Baca juga : Prudential Luncurkan Asuransi Jiwa Prudential Syariah

“Tak dapat kita mungkiri, kita masih kekurangan banyak SDM dengan kompetensi ekonomi dan keuangan, sekaligus memahami prinsip-prinsip syariah,” terangnya 

SDM yang ahli di bidang ekonomi dan keuangan syariah, sambung Wapres, akan mampu memajukan industri asuransi syariah di Tanah Air, antara lain melalui penciptaan produk yang inovatif dan perluasan pangsa pasar baru. 

Lebih jauh, Wapres mengungkapkan bahwa upaya peningkatan performa industri asuransi syariah juga perlu pemanfaatan instrumen investasi yang bersifat produktif. 

“Langkah ini membutuhkan kejelian untuk melihat potensi industri syariah lainnya,” tutupnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya