Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
KENAIKAN besaran bahan bakar minyak dan tarif tol dapat mengurangi daya beli masyarakat yang belum sepenuhnya pulih akibat pandemi Covid-19 dan mempengaruhi kemampuan masyarakat membeli makanan.
Kenaikan harga kedua komponen tersebut dapat menambah biaya logistik yang berkontribusi besar dalam dalam proses distribusi pangan. Untuk meminimalisir dampaknya, pemerintah perlu memastikan komoditas pangan tersedia di pasar dengan harga yang terjangkau.
Kenaikan harga akan mendorong inflasi dan mengurangi daya beli masyarakat. Dengan daya beli yang menurun, masyarakat akan mengurangi belanja.
"Padahal belanja rumah tangga, bersama konsumsi pemerintah, merupakan komponen pertumbuhan ekonomi negara yang relatif dapat didorong oleh pemerintah dalam jangka pendek untuk memulihkan perekonomian nasional di saat-saat sulit seperti sekarang ini,” jelas Kepala Penelitian Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Felippa Ann Amanta, Selasa (5/4).
Ia menambahkan, biaya logistik berkontribusi sekitar 20-30 persen pada harga pangan. Faktor geografis dan luasnya wilayah Indonesia juga berperan pada hal ini. Sentra-sentra produksi pangan banyak terkonsentrasi di satu wilayah, yaitu Pulau Jawa. Dibutuhkan proses pengiriman yang cukup panjang untuk mencapai wilayah lain di Indonesia.
Pemerintah memang membatalkan rencana pemberlakuan PPN terhadap barang barang kebutuhan pokok atau sembako, yaitu beras dan gabah, jagung, sagu, kedelai, garam konsumsi, daging, telur, susu, buah-buahan, sayur-sayuran, ubi-ubian, bumbu-bumbuan dan gula konsumsi. Namun dampak yang ditimbulkan oleh kebijakan lain, seperti kenaikan harga bahan bakar minyak dan peningkatan pajak untuk tarif tol, akan menambah harga jual komoditas pangan.
Baca juga: Ini Jurus Pemerintah Atasi Dampak Kenaikan Harga Komoditas
Selain itu, terdapat 11 barang kebutuhan pokok yang sebelumnya dikecualikan dari pajak, kini dijadikan objek PPN UU HPP nomor 7/2021. Meskipun, pengenaan tarif PPN untuk 11 kebutuhan pokok itu belum dimulai 1 April 2022. Barang kebutuhan pokok tersebut adalah beras/gabah, gula, sayur, buah-buahan, kedelai, cabe, garam, susu, telur, dan jagung.
Felippa menjabarkan, ada banyak faktor yang menyebabkan tingginya harga pangan. Beberapa di antaranya adalah tantangan-tantangan produksi pertanian, seperti perubahan iklim, belum memadainya infrastruktur pendukung pertanian, kurangnya penggunaan teknologi, berkurangnya lahan pertanian, berkurangnya jumlah petani dan rendahnya produktivitas pertanian.
Selain itu, produk pertanian juga harus melalui rantai distribusi yang panjang. Panjangnya rantai distribusi menyebabkan, salah satunya, tingginya biaya logistik yang pada akhirnya akan memengaruhi harga jual di tingkat konsumen. Industri pengolahan makanan dan minuman pun mengalami tantangan tersendiri, seperti banyaknya regulasi yang menambah ongkos dan adanya keterbatasan impor bahan baku.
Kementerian Pertanian perlu memperbaiki produktivitas pertanian dan meningkatkan investasi baik publik maupun swasta untuk ke pertanian, bersama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mengembangkan sistem irigasi pertanian dan infrastruktur.
Perkembangan sektor pertanian harus juga diikuti oleh kebijakan perdagangan pangan yang berorientasi pada kepentingan konsumen, lewat penyederhanaan regulasi impor sehingga bisa memastikan akses masyarakat ke komoditas pangan dengan yang terjangkau.
"Pemerintah perlu merespons kebutuhan pangan dengan memperhatikan semua faktor, termasuk daya beli dan keterjangkauan masyarakat. Impor sebagai instrumen jangka pendek perlu dibuat sesederhana mungkin supaya dampaknya terasa. Di saat bersamaan, program untuk meningkatkan produktivitas pertanian dapat dilakukan lewat intensifikasi dan memaksimalkan akses petani pada input pertanian berkualitas," kata Felippa. (OL-4)
Selain daging ayam, harga cabai merah dan daging sapi di Kota Medan juga tercatat mengalami kenaikan pada awal Februari.
Kebutuhan pokok masyarakat yang dijual seperti beras, terigu, gula pasir, telor, bawang merah, bawang putih, minyak goreng, mi instan dan kebutuhan pokok lainnya.
Meskipun sejumlah daerah terdampak bencana hidrometeorologi, stok bahan pangan pokok di Sumbar dalam kondisi aman dan mencukupi untuk beberapa bulan ke depan.
CUACA buruk yang melanda seluruh perairan Provinsi Bangka Belitung menyebabkan inflasi pada Januari 2026 mencapai 3,95% (yoy) atau lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional 3,55% (yoy).
Harga kebutuhan pokok yang dijual di gerakan pangan murah seperti minyak goreng, Rp19 ribu per liter, gula pasir Rp18 ribu per kilogram, tepung Rp10 ribu per kilogram.
Pertumbuhan penerimaan pajak tersebut, lanjutnya, berasal dari kenaikan penerimaan bruto sebesar 7%, serta penurunan signifikan restitusi hingga 23%.
Donald Trump menegaskan bahwa posisi Greenland sangat krusial untuk melindungi AS dari potensi serangan Rusia atau Tiongkok.
Donald Trump pada Senin (12/1) mengumumkan pemberlakuan tarif sebesar 25% terhadap semua negara yang masih berdagang dengan Iran.
Pemprov DKI Jakarta berencana menempuh jalur penambahan melalui APBD Perubahan yang akan dibahas pada pertengahan tahun mendatang.
GURU Besar Literasi Budaya Visual FSRD ITB, Prof Acep Iwan Saidi, merespons kebijakan pengelola Museum Nasional Indonesia (MNI) yang menaikkan harga tiket masuk bisa membebankan pengunjung.
Imbauan juga ditujukan kepada penyedia jasa angkutan udara, darat, dan laut agar mengacu pada harga yang wajar.
Penyesuaian TBA dinilai penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem industri penerbangan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved