Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax adalah barang nonsubsidi. Karena itu, jika Pertamina menyesuaikan harga Pertamax justru akan mewujudkan asas keadilan.
Pasalnya, selama ini BBM kadar oktan (RON) 92 tersebut dijual di bawah harga keekonomian sehingga BUMN migas itu seolah-olah menyubsidi pengguna Pertamax.
“Pertamax adalah BBM nonsubsidi yang diperuntukkan bagi kalangan mampu, banyak pengguna kendaraan keluaran terbaru, bahkan mobil mewah memakai BBM jenis ini,” ujar Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Riza dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (25/3).
Volume penjualan Pertamax hanya 14 % dari total penjualan BBM Pertamina. Dengan demikian, jika Pertamina menyesuaikan harga Pertamax, justru akan mewujudkan asas keadilan.
“Dengan harga jual Pertamax saat ini yang di bawah harga keekonomian, membuat beban keuangan Pertamina menjadi berat terlebih di tengah harga minyak dunia yang terus melambung,” ujarnya.
Dengan pergerakan harga minyak mentah dunia mencapai lebih dari 100 dolar AS per barel, Kementerian ESDM memperhitungkan bahwa harga keekonomian Pertamax saat ini berada di level Rp14.526 per liter. Padahal, Pertamina masih menjualnya di kisaran harga Rp9.000 hingga Rp9.400 per liter.
Dibandingkan BBM sejenis di SPBU swasta yang menjual BBM dengan RON 92 seharga Rp11.900 - Rp12.990/liter, harga jual Pertamax saat ini jauh di bawah.
Menurut Faisol, dari data Kementerian ESDM tampak bahwa untuk setiap liter Pertamax, Pertamina harus ‘menyubsidi’ sekitar Rp5000. “Padahal yang namanya subsidi, seharusnya diberikan kepada kalangan menengah ke bawah, yaitu pengguna Pertalite bukan Pertamax," lanjutnya.
Demi mengurangi beban, bisa saja Pertamina menaikkan harga Pertamax. Apalagi sebagai BBM nonsubsidi, penyesuaian Pertamax memang mengikuti pergerakan pasar dan menjadi kewenangan korporasi.
“Dan dalam kondisi saat ini, kami dari Komisi VI DPR memahami jika Pertamina menyesuaikan harga Pertamax. Yang penting dilakukan terbuka dan sesuai aturan. Komisi VI akan terus melakukan pengawasan," ujar Faisol.
Menurut dia, penyesuaian harga Pertamax keniscayaan, sebab kinerja keuangan BUMN migas tersebut harus stabil apalagi sebagai perusahaan negara terdapat banyak penugasan yang dijalankan Pertamina, dan semuanya harus tetap berjalan baik.
"Pertamina juga merupakan salah satu pendorong roda perekonomian nasional. Makanya sebagai BUMN mesti disupport Pemerintah dan masyarakat,” katanya.
Tulus Abadi, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), menjelaskan bahwa masyarakat perlu paham bahwa Pertamax bukan jenis produk bersubsidi sehingga harga jual BBM yang diperuntukkan bagi kalangan mampu tersebut sepenuhnya mengikuti pergerakan harga pasar.
“Kalau memang harganya naik, itu sepenuhnya corporate approach. Tidak bisa diintervensi dan harus dimaklumi semua pihak, termasuk juga Pemerintah," ujar Tulus.
Apalagi, tambahnya, pemerintah sudah menyatakan bahwa harga keekonomian Pertamax sangat tinggi sehingga dapat dipahami jika BBM jenis tersebut memang perlu penyesuaian.
"Ya memang wajar. Tinggal kemudian, bagaimana penyesuaian tersebut bisa dilakukan dengan baik dan benar, sehingga bisa diterima dengan baik juga oleh masyarakat," katanya. (Ant/E-1)
PT Pertamina International Shipping (PIS) menegaskan posisinya sebagai perusahaan yang dikelola secara profesional dan transparan.
Penetapan Muhammad Riza Chalid (MRC) sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung merupakan langkah berani dan patut diapresiasi.
Penyidik sudah tiga kali memanggil Riza Chalid untuk diperiksa dalam perkara ini. Namun, dia tidak memenuhi panggilan tersebut.
Regional Indonesia Timur Subholding Upstream Pertamina membuktikan konsistensi dalam menjalankan bisnis berkelanjutan.
Kementerian ESDM menyatakan PT Pertamina (Persero) menjadi pelaksana penyaluran elpiji 3 kilogram (kg) satu harga secara nasional.
Untuk wilayah DKI Jakarta, harga BBM Pertamax atau RON 92 menjadi Rp12.500 per liter dari yang sebelumnya Rp12.100 liter.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai pencegahan terhadap saksi termasuk tindakan upaya paksa. Bahkan, tidak semestinya diberlakukan kepada seseorang yang belum menjadi tersangka.
Surat usulan pemakzulan terhadap Gibran telah dikirimkan Forum Purnawirawan TNI kepada MPR/DPR RI sejak bulan lalu.
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Ketua Komisi II DPR itu mengatakan saat ini DPR juga belum menentukan sikap resmi. Soal putusan MK masih jadi topik diskusi antarfraksi.
KOMISI VI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke salah satu sub Holding Perkebunan PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo.
duta besar (dubes) luar negeri Indonesia tidak boleh mengalami kekosongan sebab posisi dubes memiliki peran yang strategis bukan hanya sebagai simbol resmi representasi Indonesia
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved