Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Oknum Investasi Bodong Dinilai Lebih Lincah dari OJK

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
23/3/2022 19:34
Oknum Investasi Bodong Dinilai Lebih Lincah dari OJK
Sejumlah korban penipuan investasi bodong Binomo berunjuk rasa di depan Mabes Polri, Jakarta.(Antara)

PRAKTISI Keuangan Roy Shakti menilai oknum investasi bodong yang banyak menipu masyarakat, pergerakannya jauh lebih lincah dibandingkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hal itu diungkapkan Roy saat menjadi narasumber dalam program Hot Room Metro TV bertajuk Jerat Investasi Jahat, yang dipandu Hotman Paris Hutapea.

Menurut Roy, pihak OJK perlu mengungkapkan merek atau platform yang tidak mendapatkan izin beroperasi. Sejauh ini, OJK dinilai hanya memblokir situs investasi illegal, tanpa adanya pemberitahuan kepada publik soal merek yang diblokir.

Baca juga: Sahroni Klaim Tahu Dalang di Balik Skenario Investasi Bodong

“Memang OJK selalu memblokir, tapi oknum juga selalu bikin situs baru ketika diblokir. Dalam kasus trading ini, merek yang diblokir oleh OJK juga tak dimumumkan ke masyarakat,” pungkas Roy, Rabu (23/3).

“Jadi oknum investasi ilegal ini jauh lebih lincah dari OJK,” imbuhnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK Tongam Lumban Tobing mekankan bahwa pihaknya selalu memblokir segala jenis trading ilegal. Namun, dia mengakui bahwa setelah diblokir, situs baru juga semakin bermunculan.

Baca juga: Slogan 4D Fahrenheit Bikin Masyarakat Tergiur Investasi Bodong

“Kita sudah blokir, tapi muncul-muncul lagi (platform investasi bodong),” ungkap Tongam.

Pihaknya telah menghentikan sebanyak 19 robot trading. Apabila ada laporan terkait penipuan yang dialami masyarakat, Tongam langsung melapor ke Bareskrim Polri.

“Binary Option, Fahrenheit, itu kegiatan atau diselidiki Satgas Waspada Investasi (OJK). Kemudian, kami beri laporan ke Bareskrim,” jelasnya.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya