Headline

Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.

Fokus

Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.

Implementasi Ekonomi Hijau Dimulai dari Pengelolaan Sumber Daya Alam Berkeadilan 

Mediaindonesia.com
22/3/2022 21:01
Implementasi Ekonomi Hijau Dimulai dari Pengelolaan Sumber Daya Alam Berkeadilan 
Webinar mengenai implementasi ekonomi hijau(Dok. Pribadi)

PEMERINTAH Indonesia telah menetapkan ekonomi hijau (green economy) sebagai salah satu strategi transformasi ekonomi. Strategi ini berusaha menciptakan perekonomian yang berkelanjutan dengan menjaga keseimbangan alam. 

Ekonomi hijau juga dinilai sebagai solusi dari sistem ekonomi eksploitatif yang selama ini cenderung merusak lingkungan menuju perekonomian yang rendah karbon, hemat sumber daya dan memitigasi perubahan iklim untuk mencapai pengurangan kemiskinan, inklusi sosial, dan kelestarian lingkungan yang berkelanjutan.   

Program penanganan perubahan iklim telah dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, dengan strateginya yaitu pembangunan rendah karbon. 

Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Maliki menjelaskan, agenda ekonomi hijau yang diterapkan melalui pemberdayaan masyarakat dan sinergi berbagai pihak untuk penanggulangan kemiskinan. 

Ia menegaskan, penganggulangan kemiskinan dan ekonomi hijau tidak bisa dipisahkan begitu saja. Sebab, penanggulangan kemiskinan dapat diperkuat dengan konsep ekonomi hijau. Sementara pemberdayaan masyarakat akan memberikan daya dukung atau dorongan yang lebih kuat untuk pelaksanaan ekonomi hijau.  

Hal ini terjadi karena pelaku sektor informal lebih banyak berasal dari kalangan masyarakat rentan. Dengan kondisi ini, sudah seharusnya pemerintah memberdayakan masyarakat rentan. Sehingga mereka nantinya dapat memahami aspek dari ekonomi hijau itu sendiri.   

“Kita mulai dari sektor utama, di mana masyarakat miskin rentan ini bekerja, terutama dari pertanian. Dari sini kita bisa mulai bagaimana kita bisa memberikan pemberdayaan terutama dari sisi keterampilan, mulai dari proses pertanian itu sendiri. Saya kira ini bisa ditingkatkan sehingga bisa memenuhi kaidah ekonomi hijau,” kata Maliki dalam webinar Ekonomi Hijau: Transisi Berkeadilan dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam yang digelar Knowledge Sector Initiatives (KSI), Selasa (22/3) 

Perencana dari Direktorat Lingkungan Hidup Kementerian PPN/ Bappenas Anggi Putri Pertiwi mengatakan, pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim adalah ‘tulang punggung’ dari pelaksanaan ekonomi hijau. 

Baca juga : Penjualan Mobil Turun, Tapi Dealer Mobil Premium Tetap Optimistis

“Kami berusaha supaya pengelolaan sumber daya alam untuk pembangunan Indonesia bisa lebih berkelanjutan yang diiringi oleh pertumbuhan ekonomi. Dengan tentunya menciptakan lapangan pekerjaan hijau dan juga pengentasan kemiskinan,” kata Anggi. 

Ada beberapa strategi untuk mencapai pembangunan rendah karbon, dengan mengembangkan pertanian berkelanjutan, pengelolaan lahan gambut, hingga mangrove. Strategi tersebut, dapat dicapai dengan tata kelola kawasan yang baik serta berbagai kondisi yang memungkinkan (enabling condition) lainnya, seperti pendanaan, teknologi, regulasi, dan reformasi agraria.  

“Seperti misalnya kehutanan sosial, dan juga mungkin kalau di pertanian ada regulasi LP2B untuk perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) sebagai salah satu upaya,” imbuh Anggi. 

Sebelumnya sejumlah peneliti dan aktivis dari kalangan masyarakat sipil memaparkan situasi implementasi dan tantangan ekonomi hijau di Indonesia. Sekretaris Jendral Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas FITRA) Misbah Hasan memaparkan mengenai situasi anggaran lingkungan dan pembangunan rendah karbon di tingkat pemerintah pusat dah daerah serta dampak yang ditimbulkan oleh Pandemi Covid-19 terhadap perencanaan penganggaran.  

Dari sisi tata kelola perdesaan, peneliti AKATIGA Nofalia Nurfitriani menjelaskan, peluang yang ditawarkan oleh optimalisasi lahan kas desa bagi peningkatan kesejahteraan kelompok rentan dan marginal pedesaaan dalam agenda ekonomi hijau di Indonesia. 

Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus Sajogyo Institute, Mohammad Shohibuddin, menjelaskan mengenai regulasi atau kepastian hukum terhadap batas minimal dan maksimal penguasaan lahan di lapangan dan dampaknya terhadap aspek sosial-ekonomi masyarakat setempat. 

Lebih lanjut, peneliti Institute for Research and Empowerment (IRE) Rajif Dwi Angga mengatakan, untuk menerapkan ekonomi hijau dan pembangunan rendah karbon, perlu bagi Indonesia untuk melakukan penguatan lembaga dan kerangka regulasi yang memperluas peluang bagi kelompok marjinal dan rentan agar bisa mendorong upaya penurunan emisi gas rumah kaca, peningkatan ketahanan pangan dan pemberdayaan ekonomi skala kecil agar mencapai pembangunan yang berkeadilan. 

Di saat yang sama, anggaran terkait lingkungan juga harus dimatangkan untuk dapat mencapai tujuan sebagai negara nol karbon. Yang juga penting untuk didorong oleh berbagai pihak adalah pentingnya sinergi dan kolaborasi berbagai pihak dengan mengedepankan data dan riset dalam untuk mewujudkan agenda ekonomi hijau tersebut. (RO/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya