Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Eddy Abdurrachman menuturkan, Harga Acuan Keekonomian (HAK) minyak goreng curah pada Maret 2022 ditetapkan sebesar Rp18.930 per liter. Nilai itu lebih rendah dari yang diasumsikan sebelumnya sebesar Rp20.398 per liter.
"Untuk bulan Maret, HAK migor curah ditetapkan Rp18.390 per liter dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14.000 per liter," kata Eddy melalui pesan singkat, Selasa (22/3).
Dengan begitu, maka dana selisih antara HAK dan HET adalah sebesar Rp4.930 per liternya. Dus, dengan asumsi itu, selisih HAK dan HET yang akan dibayarkan oleh BPDPKS selama enam bulan mencapai Rp5,916 triliun.
Artinya dana selisih yang mesti disiapkan BPDPKS diperkirakan bakal lebih rendah dari asumsi sebelumnya yang mencapai Rp7,28 triliun (dengan hitungan HAK Rp20.398 per liter, HET Rp14.000 per liter).
Berdasarkan keputusan Komite Pengarah BPDPKS, program minyak goreng curah sawit dilaksanakan selama enam bulan. Sementara kebutuhan migor curah dalam enam bulan itu ditaksir mencapai 1,2 juta liter.
Eddy menambahkan, produsen migor yang bisa mengeklaim dana selisih pada BPDPKS hanya produsen yang telah menyalurkan migor curah dengan HET.
Baca juga : Pertamina Jual Rugi Pertamax, Stafsus Erick Minta Kalkulasi Harga
"Produsen yang terdaftar di Kemenperin yang menyalurkan migor curah dengan skema subisidi bisa mengeklaim subsidi sebesar selisih antara HAK dengan HET, setelah produsen migor curah menyalurkan dengan harga di konsumen sebesar Rp14.000 (HET)," tuturnya.
Adapun aturan mengenai HET dan HAK dituangkan melalui Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) 8/2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh BPDPKS.
Beleid tersebut mengatur proses bisnis program minyak goreng sawit curah subsidi mulai dari registrasi, produksi, distribusi, pembayaran klaim subsidi, larangan dan pengawasan.
Pada tahap registrasi, semua perusahaan industri Minyak Goreng Sawit diwajibkan untuk mendaftar dalam keikutsertaan program. Terdapat 81 perusahaan industri yang wajib mengikuti dan berpartisipasi dalam program ini.
"Kami wajibkan semua industri MGS mendaftar melalui SIINas dan bagi perusahaan industri yang tidak mendaftar, akan dikenakan sanksi," ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dikutip dari siaran pers, Selasa (22/3).
Adapun kebutuhan minyak goreng sawit curah diperkirakan sebanyak 7.000-8.000 ton per hari. Per Selasa (22/3), sebanyak 47 perusahaan industri dan distributornya sudah mendaftar melalui SIINas. Dari 47 perusahaan tersebut, 30 di antaranya sudah selesai verifikasi dan telah mendapatkan nomor registrasi, sedangkan 17 lainnya dalam proses. (OL-7)
MENJELANG Idul Fitri 2024 minyak goreng kemasan merek Minyakita dan Curah mengalami kelangkaan dan mahal di pasar tradisional yang ada di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar).
HARGA minyak goreng curah atau minyak goreng tanpa merk dengan kemasan plastik di pasar tradisional Kota Depok, Jawa Barat terpantau melambung tinggi, harganya hampir setara
Jika HET minyak goreng curah dinaikkan, sudah barang tentu akan menambah beban masyarakat. Padahal, masalah utamanya ada pada aspek distribusi.
Permasalahan di sisi distribusi diduga yang mendorong pemerintah berencana menaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan seusai Lebaran 2024.
MENTERI Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan kenaikan harga minyak goreng curah tak bisa dihindari.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan bahwa tidak akan ada perubahan terhadap harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng.
Wakil Pemimpin Perum Bulog Kanca Banyumas, Muhammad Haekal, mengingatkan para pengecer agar mematuhi ketentuan harga sesuai regulasi yang berlaku.
Harga telur ayam yang biasanya Rp 26 ribu per kg menjadi Rp30 ribu per kg, cabai rawit dari biasanya sekitar Rp35 ribu rupiah per kg menjadi Rp90 ribu per kg.
Daging ayam potong dari Rp37 ribu menjadi Rp40 ribu per kg, telur ayam ras menjadi Rp32 ribu per kg, bawang merah Rp45 ribu per kg, cabai merah menjadi Rp70 ribu per kg.
Harga cabai rawit dipatok Rp80 ribu, dari harga sepekan sebelumnya yang masih dalam kisaran Rp50 ribu.
Harga eceran tertinggi (HET) Minyakita ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter. Adapun pembelian oleh konsumen akhir dibatasi maksimal 12 liter per orang per hari.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Pasar Kanggraksan, Kota Cirebon, harga cabai rawit merah kini sudah mencapai Rp100 ribu per kilogram dari sebelumnya hanya Rp60 ribu per kilogram.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved