Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
Ditjen Perkebunan minta pengusaha perkebunan kelapa sawit terutama yang terintegrasi dari hulu ke hilir untuk lebih peduli dengan kondisi masyarakat yang saat ini sedang mengalami kelangkaan minyak goreng.
“Pada saat merintis perkebunan kelapa sawit dahulu kala, banyak program-program Pemerintah yang memberikan kemudahan kepada perusahaan perkebunan melalui Perusahaan Besar Swasta Nasional (PBSN), sehingga sekarang sudah waktunya perusahaan perkebunan juga berperan aktif dan berkontribusi dalam penyediaan minyak goreng saat ini,” kata Heru Tri Widarto, Sekretaris Direktorat Jenderal Perkebunan
Lewat Keputusan Menteri Pertanian nomor 251/KPTS/OT.050/M/3/2022 Ditjen Perkebunan masuk dalam Tim Pengawalan dan Monitoring Ketersediaan dan Harga Bahan Pangan Pokok menghadapi Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) di 4 provinsi yaitu Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.
Khusus untuk minyak goreng dan gula konsumsi yang merupakan komoditas perkebunan, Ditjenbun mendapat tugas untuk melakukan pengawalan dan monitoring ketersediaan dan harga di setiap provinsi.
“Pak Dirjen sudah memerintahkan kami untuk ikut membantu ketersediaan minyak goreng dan gula konsumsi. Kita sudah alokasikan anggaran untuk penyediaan minyak goreng 100.000 liter dan gula konsumsi 100.000 kg yang akan dialokasikan untuk masyarakat kurang mampu. Kita minta mitra kita yaitu perusahaan kelapa sawit yang punya produksi minyak goreng dan pabrik gula mengalokasikan produknya untuk memenuhi kebutuhan ini,” katanya.
“Kita minta mereka lebih peduli pada program kita. Kita penanggung jawab pembinaan di tingkat hulu yaitu kebun sampai CPO untuk sawit sedang gula mulai dari tebu sampai jadi gula,” kata Heru lagi.
Ditjenbun minta tanggung jawab sosial perusahaan yaitu memperhatikan masyarakat yang membutuhkan.
Dari sisi kewenangan, Kementan tidak sampai ke minyak goreng. Hanya hubungan baik dengan mitra perusahaan perkebunan yang punya bisnis sampai ke hilir diharapkan mereka bisa bantu menyediakan 100.000 liter yang dialokasikan oleh Kementan.
Saat ini yang dibutuhkan masyarakat adalah ketersediaan barang dan bukan gratis. Karena itu Ditjenbun meminta perusahaan perkebunan yang punya industri migor mau mengeluarkan barangnya, juga memasok CPO pada pabrik migor yang tidak punya kebun.
Dari sisi CPO persediannya melimpah, sama sekali tidak ada masalah. CPO juga tidak mungkin disembunyikan karena cepat rusak. Petani juga masih memanen TBSnya dan tidak ada yang dibiarkan busuk di kebun.
Gejolak petani kelapa sawit juga tidak ada. Memang pada awal-awal kebijakan DMO dan DPO diterapkan PKS menyikapinya dengan seolah-olah harga CPO mereka semuanya dihargai Rp9300/kg sehingga harga TBS petani harganya turun.
“Waktu itu saya langsung membuat surat kepada dinas-dinas perkebunan untuk memberikan sanksi pada PKS yang menurunkan harga pembelian TBS. DMO dan DPO yang hanya 20% bukan jadi alasan untuk menurunkan harga TBS,” jelas Heru.
Setelah surat itu beredar maka PKS kembali membeli harga TBS sesuai dengan penetapan harga atau harga CPO internasional. Petani tenang kembali dan mengurus kebunnya.
“Kewenangan kita dalam perizinan dari kebun sampai menjadi CPO. Dan sampai titik ini sama sekali tidak ada masalah. Masalah terjadi dari pengolahan CPO menjadi minyak goreng dan distribusinya dan itu sudah menjadi kewenangan Kementerian lain,” kata Heru.
Kementerian Perdagangan sebagai instansi yang mengeluarkan aturan DMO dan DPO juga sudah punya aturan yang tegas beserta sanksi-sanksiinya.
Saat ini sesuai dengan UU otonomi daerah kewenangan perizinan perkebunan ada pada bupati/walikota untuk perkebunan dalam satu kabupaten/kota dan gubernur bila lintas kabupaten/kota. Izin yang dikeluarkan oleh kepala daerah berpedoman pada aturan yang sudah dibuat Kementerian Pertanian/Ditjen Perkebunan. Pembinaan kepada pemberi izin juga ada Ditjebun.
“Jadi kalau pemda mengeluarkan izin yang tidak sesuai pedoman yang kita berikan maka kita bisa memberi teguran untuk diperbaiki. Salah satu yang harus dilakukan oleh pemberi ijin adalah melakukan Penilaian Usaha Perkebunan (PUP) sebagai evaluasi apakan perusahaan perkebunan benar melakukan sesuai perizinan,” katanya.
Pemda diminta mengalokasikan anggaran untuk PUP ini supaya berjalan dengan baik. Pembinaan PUP ada di Direktorat Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan. Anggaran di PPHbun ada tetapi tentu tidak bisa mencakup semua sehingga partisipasi anggaran pemda sangat diperlukan.
“PUP masih berjalan tetapi masih perlu ditingkatkan lagi. Direktorat Jenderal Perkebunan akan menyurati pemda-pemda yang belum melaksanakan PUP. Kita harus tahu kepatuhan perusahaan-perusahaan perkebunan dalam melaksanakan peraturan,” tandasnya. (RO/E-1)
Sebanyak 1,5 juta ton beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) akan disalurkan untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) menargetkan harga Minyakita kembali sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter.
Kemendag terus melakukan pengawasan terhadap distribusi barang kebutuhan pokok Minyakita jelang Nataru
Mekanisme pengawasan terhadap pelaksanaan program bantuan pangan tetap melibatkan banyak pihak, mulai dari Komisi IV DPR RI, BPKP, sampai BPK.
Cara menyalakan arang lebih mudah & cepat? Pakai minyak goreng! Tips ampuh bakar arang tanpa ribet, hemat, dan aman. Dijamin langsung nyala! lihat selengkapnya
SEJUMLAH orang kerap menggunakan air fryer untuk memasak makanan. Air fryer merupakan alat memasak yang bekerja dengan menggunakan sirkulasi udara panas
Amran menilai, praktik penyelundupan pangan sebagai tindakan yang mencederai kepentingan bangsa dan petani.
WAKIL Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono, memastikan stok dan harga sapi hidup di tingkat produsen tetap terkendali menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) hingga Lebaran tahun depan.
Kementan juga mendiseminasi naskah kebijakan berjudul “Regenerasi Petani untuk Percepatan Pencapaian Swasembada Pangan Berkelanjutan.
PEMERINTAH dalam hal ini Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan harga sapi hidup di tingkat peternak tetap terkendali menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Mentan Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah tidak akan mentolerir pelaku usaha pangan yang menjual komoditas di atas HET jelang Nataru
KEMENTERIAN Pertanian (Kementan) akan merehabilitasi 436,99 hektare lahan cabai di Sumatra Utara (Sumut) yang terdampak bencana banjir dan longsor.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved