Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
ORGANISASI Perburuhan Internasional (ILO) dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) menjalin kerja sama untuk memperkuat perlindungan pekerja serta kelangsungan usaha dengan meningkatkan manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dan langkah-langkah pencegahan Covid-19 di tempat kerja.
Perjanjian kerja sama itu ditandatangani pada Rabu (9/3) melalui pertemuan virtual untuk pelaksanaan inisiatif yang berkaitan dengan strategi tempat kerja dalam mencegah dan mengurangi penularan dan menjaga operasi bisnis yang sehat di setiap tempat kerja, sambil meningkatkan kesadaran akan budaya pencegahan melalui layanan ILO untuk penilaian risiko Covid-19. ILO menyediakan layanan penilaian risiko gratis ini ke lebih dari 1.500 tempat kerja di Indonesia.
ILO dengan dukungan dari Pemerintah Jepang telah mengembangkan layanan penilaian risiko untuk membantu bisnis menilai risiko Covid-19 di tempat kerja, dan memungkinkan bisnis mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan keselamatan pekerja mereka. Penilaian risiko adalah bagian dari mekanisme dan manajemen K3 yang dapat membantu bisnis secara proaktif mengurangi risiko dan meningkatkan keselamatan di tempat kerja.
“ILO dengan senang hati meresmikan kerja sama dengan KADIN untuk menjangkau lebih banyak pemberi kerja dan memperluas kesadaran kritis serta upaya untuk membangun rencana lingkungan kerja yang aman, melindungi pekerja dan masyarakat dari risiko Covid-19 melalui penilaian risiko,” kata Michiko Miyamoto, Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor-Leste.
Wakil Ketua KADIN Bidang Ketenagakerjaan Adi Mahfudz menegaskan, perhatian baru terhadap risiko kesehatan dan keselamatan selama pandemi Covid-19 yang sedang berlangsung mengarah pada peningkatan perlindungan pekerja dan proses bisnis yang menguntungkan.
Pandemi telah menyadarkan dunia usaha untuk menjadikan kesehatan dan keselamatan sebagai bagian penting dari pertumbuhan ekonomi, yang secara bersamaan akan membantu pemulihan ekonomi dan membangun ketahanan di masa depan.
Baca juga : Sinar Mas Land Bersama Jawa Timur Park Group Bangun City Zoo di BSD City
“Upaya bersama antara ILO dan KADIN akan berdampak positif tidak hanya pada perlindungan pekerja, tetapi juga untuk upaya pemulihan di bidang kesehatan dan ekonomi. Kami optimis situasi akan berangsur membaik, dan kami mendesak pekerja dan perusahaan untuk terus tingkatkan pengelolaan K3 dan tingkatkan kesadaran akan protokol kesehatan di tempat kerja,” kata Adi.
Melalui perjanjian yang ditandatangani, anggota KADIN akan menerima asisten teknis dari dokter dan ahli K3 untuk mengembangkan rencana aksi unik untuk mengurangi penyebaran Covid-19 di tempat kerja mereka. Mereka juga akan mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang standar K3 untuk mengatasi dan mencegah risiko Covid-19 guna membangun bisnis yang lebih tangguh menghadapi tantangan di masa depan.
Manfaat lain yang ditawarkan oleh layanan penilaian risiko untuk bisnis termasuk langkah dan sarana untuk memastikan kelangsungan bisnis, memanfaatkan sumber daya dan jaringan untuk memaksimalkan perlindungan keselamatan dan kesehatan pekerja, meningkatkan ketahanan tempat kerja dan meningkatkan dialog sosial antara pengusaha dan pekerja di tingkat perusahaan untuk menciptakan lingkungan tempat kerja yang aman.
Penilaian risiko juga dikembangkan berdasarkan pedoman nasional untuk mendukung bisnis beroperasi lebih aman dan berkelanjutan selama pandemi.
Pemerintah Jepang telah menjalin kerja sama dengan Indonesia dalam menanggapi pandemi dengan berbagai proyek sebagai mitra strategis Indonesia. Proyek dengan ILO akan berkontribusi pada pengendalian risiko penularan Covid-19 antara pekerja di tempat kerja, serta memperkuat kapasitas pengusaha dan pekerja di K3.
“Penting untuk mengenali di mana letak risiko infeksi di setiap tempat kerja dan menerapkan tindakan pencegahan yang tepat terhadap risiko tersebut,” kata Hiroki Sasaki, Atase Tenaga Kerja Bagian Ekonomi, Kedutaan Besar Jepang di Indonesia. (RO/OL-7)
Pakar epidemiologi dari Universitas Griffith Australia Dicky Budiman mengatakan bahwa varian omicron JN.1 saat ini sudah berstatus variant of interest
Pelanggan kereta api jarak jauh dan kereta api lokal diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan covid-19.
68 juta orang di Indonesia telah menerima vaksin covid-19 dosis ketiga. Data itu termuat dalam laman covid19.go.id
Sebanyak 46.319 orang menerima booster kedua pada Rabu, (8/3). Total sebanyak 2.815.002 telah dilaporkan menerima vaksin covid-19 dosis yang ke-4.
Kemendikbud-Ristek memberikan diskresi penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di masa pandemi Covid-19 dalam aturan terbaru yang dirilis 29 Juli 2022.
Kemenkes mencatat per 22 Juli 2022 sebanyak 27 orang jemaah haji Indonesia terpapar covid-19 dan saat ini menjalani isolasi mandiri di daerahnya masing-masing.
KETUA Umum (Ketum) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie menegaskan aktivitas pertambangan di Indonesia tidak boleh hanya dikuasai oleh kelompok tertentu.
KPPU merekomendasikan agar Kementerian Perdagangan dan KADI mengevaluasi kembali rencana kebijakan BMAD.
Kadin Indonesia mengungkapkan, transisi net zero merupakan strategi nasional terkait komitmen Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia.
KETUA Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie mengaku menyerahkan proses hukum tiga anggota Kadin Cilegon, Banten, yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan.
Jika ditemukan alat bukti baru, Polda Banten akan melakukan pengembangan kasus tersebut. Ditreskrimum Polda Banten mengaku masih melakukan proses penyidikan hingga saat ini.
Pengurus tersebut adalah Ketua Kadin Kota Cilegon Muhammad Salim, Wakil Ketua Bidang Industri Kadin Cilegon Ismatullah, dan Ketua HNSI Kota Cilegon, Rufaji Zahuri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved