Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Hari Perempuan Internasional : Indonesia Serukan Pembangunan Inklusif Bagi Perempuan 

Andhika Prasetyo
08/3/2022 20:41
Hari Perempuan Internasional : Indonesia Serukan Pembangunan Inklusif Bagi Perempuan 
Logo W20(Dok. W20.org)

MEMPERINGATI Hari Perempuan Internasional yang jatuh setiap 8 Maret, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyampaikan pengakuan dan apresiasi kepada seluruh perempuan yang memainkan peran penting dalam memajukan kehidupan bangsa dan negara. 

Negara pun akan hadir untuk mendukung kemajuan perempuan dalam menjawab tantangan global, salah satunya melalui koordinasi Women 20 (W20) yang merupakan salah satu engagement groups forum global G20. 

"Bagi Indonesia, ini merupakan pengingat peran penting perempuan di masa krisis pandemi, ekonomi dan perubahan iklim. Perempuan terdampak cukup besar, namun memiliki daya resiliensi tinggi untuk pulih dari pandemi dan krisis," ujar Moeldoko melalui keterangan resmi, Selasa (8/3). 

Dengan memanfaatkan momentum Presidensi G20, Indonesia mendorong negara-negara anggota mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan bagi perempuan. 

Di bawah koordinasi W20, Indonesia menempatkan diri sebagai sentral diplomasi di antara 20 negara ekonomi terbesar dengan berpegang pada penyelesaian isu-isu perempuan. 

Presidensi Indonesia meneguhkan setidaknya empat isu prioritas pada W20, yakni terkait penghapusan diskriminasi terhadap partisipasi perempuan, ekonomi inklusif melalui dukungan terhadap UMKM perempuan, mengatasi kerentanan perempuan penyandang disabilitas dan perempuan pedesaan, serta akses kesehatan yang setara. 

Baca juga : Dorong Kepemimpinan Perempuan, Kesetaraan Gender di Tempat Kerja Perlu terus Diupayakan 

Dalam mendorong kesetaraan, keamanan, dan kesejahteraan, Moeldoko memastikan bahwa negara akan memberikan jaminan perlindungan bagi perempuan dari segala bentuk diskriminasi dan kekerasan. 

“Perlindungan negara, khususnya terhadap perempuan rentan, korban kekerasan dan eksploitasi, juga terus diperkuat. Antara lain melalui pembahasan dan pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)," imbuh mantan panglima TNI itu. 

Sepanjang 2021, Kantor Staf Presiden (KSP) telah terlibat aktif dalam forum diskusi dan rapat koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait dan organisasi masyarakat sipil untuk membahas substansi, dinamika perkembangan, dan potensi upaya-upaya akselerasi pembahasan RUU PPRT. 

Kepala Staf juga akan mengkonsolidasikan langkah-langkah percepatan melalui pembentukan gugus tugas RUU PPRT. 

Langkah yang sama sebelumnya ditempuh oleh Moeldoko dengan membentuk Gugus Tugas Percepatan RUU TPKS serta aktif mendorong peningkatan kualitas kebijakan pemerintah dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual dengan Kementerian/Lembaga terkait lainnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya