Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tengah menyelidiki dugaan penimbunan minyak goreng di berbagai wilayah. Seperti di Deli Serdang Medan, Lampung, Balikpapan, Kalimantan Timur dan di Makassar, Sulawesi Selatan.
"Sebagian besar kantor wilayah kami menemukan adanya indikasi di daerah itu. Saat ini semua informasinya tengah kami dalami," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur kepada wartawan, Selasa (8/3).
Mayoritas laporan penimbunan itu dilakukan oleh perusahaan yang terafiliasi dengan komoditas minyak goreng.
Deswin membeberkan, dari informasi lapangan yang dihimpun pihaknya ditemukan berbagai macam dugaan indikasi pelanggaran undang-undang persaingan usaha dalam penyaluran minyak goreng.
"Ada yang infonya belum dikasih izin untuk dikeluarkan distributor, ada yang stok dari produsen kurang, ada yang tidak berizin usahanya tapi mencoba memanfaatkan keuntungan, dan lainnya," ungkapnya.
Baca juga: Kunjungi Kementan, Wapres Pastikan Stok Pangan Cukup Sampai Ramadan dan Idulfitri
Soal dugaan kartel usaha minyak goreng, KPPU sudah memanggil 12 produsen komoditas tersebut. Lembaga tersebut masih mengumpulkan alat bukti terkait dugaan kartel atau bentuk pelanggaran lain.
Dalam penyelidikan itu, KPPU mengecek apakah terdapat kesepakatan antar produsen minyak goreng membatasi pasokan atau tidak.
"Atau masuk dari pelanggaran penguasaan pasar, jika dilakukan sendiri oleh pelaku usaha yang dominan. Itu semua akan kami perhatikan," terangnya.
Soal stok minyak goreng yang dikabarkan langka dibeberapa wilayah, KPPU merespons bahwa hal itu sepenuhnya kewenangan Kementerian Perdagangan (Kemendag).
"Kami tidak bisa berkomentar lebih dalam soal itu, karena di wilayah Kementerian Perdaganga. Tapi dari laporan di lapangan memang terlihat masih langka," pungkasnya. (OL-4)
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik sebesar Rp7.000 per gram, pada Kamis (18/7) pagi. Saat ini, harganya menyentuh Rp1.427.000 per gram.
Pemerintah dinilai gagal membangun tata produksi industri minyak kelapa sawit. Padahal, menurutnya Indonesia adalah negara penghasil CPO terbesar di dunia.
Saat ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) sedang mendiskusikan tentang penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan Minyakita.
Permasalahan di sisi distribusi diduga yang mendorong pemerintah berencana menaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan seusai Lebaran 2024.
MINYAK goreng kemasan hingga curah di Pasar Tradisional, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) kembali mengalami kenaikan harga, Kamis (29/2/2024).
Harga minyak goreng kemasan Tropical di pasar tradisional Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), tembus Rp37 ribu per 2 kilogram. Selain mahal, stok minyak itu langka.
Pemprov DKI Jakarta memprediksi lonjakan kebutuhan pangan jelang Ramadan dan Idulfitri 2026, terutama telur ayam, daging, bawang merah, dan minyak goreng.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan stok pangan nasional surplus dan aman hingga Idulfitri 2026.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
Harga Minyakita di tingkat konsumen telah ditetapkan dan wajib dipatuhi seluruh pelaku usaha. Harga Minyakita di tingkat konsumen yakni Rp15.700 per liter.
Harga kebutuhan pokok yang dijual di gerakan pangan murah seperti minyak goreng, Rp19 ribu per liter, gula pasir Rp18 ribu per kilogram, tepung Rp10 ribu per kilogram.
Program Millers for Nutrition ada di 8 negara, 4 di Afrika dan 4 di Asia termasuk Indonesia.Koalisi ini bekerjasama dengan pelaku usaha terutama penggilingan dan refinery.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved